Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jangan Mudah Tergiur Investasi

30 Januari 2016   17:44 Diperbarui: 30 Januari 2016   18:15 1970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari kejadian yang menimpa Yusuf, belakangan korban- korban lain juga mengalami nasip serupa. Selain peringatan, terdapat beberapa korban yang rumahnya sudah dilelang bank.  Slamet Surur warga Jombor, Tuntang, kabupaten Semarang mendapat tagihan sebesar Rp 310 juta, begitu pun dengan  Heriyati warga Cabean, Mangunsari, Sidomukti, Kota  Salatiga. Empat sertipikat tanahnya ternyata tergadai di Bank Syariah Mandiri Salatiga dan BRI Cabang Ungaran. Bahkan, salah satunya sudah dilelang.

Nasip yang sama juga dialami Bejo Santoso, buruh serabutan warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang tersebut, terancam kehilangan dua bidang tanah miliknya. Untuk lahan seluas 600 M2 tergadai di Bank Mega Syariah, Karang Gede, Kabupaten Boyolali, sedang bidang satunya seluas 2000 M2 mengeram di KSP Utama Karya Bawen, Kabupaten Semarang. Ia pun sangat menyesali kebodohannya yang percaya begitu saja terhadap mulut manis Vadhian.

Total kerugian yang dialami korban, diperkirakan mencapai Rp 30 milyar. Sedangkan MO Vadhian dalam mengadali para korban, diduga melalui akal bulusnya yang merayu korban agar bersedia diajak membuat surat perjanjian di notaris. Berkat kelicikannya, korban tanpa sadar membubuhkan tanda tangan transaksi jual beli. Hal itu dibuktikan dengan adanya perubahan nama pemilik sertipikat yang diagunkan di bank.

Karena jumlah korban semakin membengkak, ditambah Vadhian sudah lenyap tak jelas rimbanya, akhirnya beberapa waktu lalu para korban membuat pengaduan ke Polres Salatiga. Sayang, pengaduan yang akan dibuat tertunda, pasalnya pihak petugas menilai kejadian tipu- tipu ini sarat unsur perdatanya. Sehingga, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan proses hukum.

Itulah penelusuran saya tentang aksi penipuan yang dilakukan Vadhian, pengusaha muda yang banyak memikatsekaligus menyengsarakan  korbannya. Kasus yang terjadi ini, bukanlah yang pertama di Salatiga. Kendati begitu, nyaris tiap tahun selalu ada saja yang menjadi korban. Hari gini masih berharap duit tanpa berkeringat, sepertinya sangat mustahil. Esensi dari perkara tersebut, kita harus selalu waspada terhadap siapa pun yang berbicara investasi. Jangan mudah menilai seseorang hanya melalui chasingnya. Satu hal yang cukup penting, mendingan makan ketela tapi nyata dibanding makan roti namun cuma lewat mimpi. (*)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun