Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ayah Bejad, Putri Kandungnya Diembat

6 November 2015   02:15 Diperbarui: 6 November 2015   03:07 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang mengherankan, Yamudin sama sekali tak memperlihatkan tanda penyesalan. Dengan pongah, ia mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia tidak sadar yang disetubuhinya selain merupakan anak kandungnya sendiri, usianya juga masih terbilang anak- anak.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK SH membenarkan adanya penangkapan terhadap diri Yamudin. Bahkan, saat akan diringkus, tersangka sempat menghunus goloknya dan berniat melakukan perlawanan. Terkait hal tersebut, petugas sudah menyita sebilah golok, selembar sarung dan alas tidur.

Menurut Janton Silaban, dalam melakukan penyidikan terhadap kasus ini, pihak bakal menjerat Yamudin dengan pasal 81 Undang Undang  Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta. Sepertinya, bila rencana pemerintah untuk mengebiri pedofil, Yamudin sangat layak menjadi orang pertama yang dikebiri. Sebab, bila ia bebas nanti, maka lingkungannya akan terancam. Jangankan orang lain, anak sendiri saja diembat. (*)

Sumber : pria-ini-tega-setubuhi-putri-kandungnya-berulang-ulang-di-sebuah-gubuk

Artikel terkait :

jokowi-setuju-predator-anak-dikebiri

predator-anak-dikebiri

ini-tampang-pembunuh-pemerkosa-bocah-9-tahun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun