Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bung, Anda Presiden Bukan Ketua RT

14 April 2015   18:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_409990" align="aligncenter" width="546" caption="Presiden Kita Joko Widodo (Foto: Dok Kompas.com)"][/caption]

Berita tentang terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo tanpa dibaca terlebih dulu dan istilah petugas partai yang dilempar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati, sepertinya masih menjadi isu yang sexy untuk dibahas diberbagai media. Termasuk Kompasiana tentunya.

Kendati saya pernah menulis tentang Kepres tersebut, namun, saya masih tetap memiliki “syahwat” untuk mengupasnya lagi. Bukan, apa- apa. Saya sama sekali tak mempunyai niatan memperkeruh situasi. Tapi, saya hanya berkeinginan Presiden RI menjadi orang yang tangguh dan tak bisa didikte oleh siapa pun.

Joko Widodo yang dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2014, sejak pencalonannya sudah mengundang kontroversi. Bagaimana tidak, seorang Walikota Surakarta yang belum menuntaskan masa jabatannya, tiba- tiba menembus belantara politik ibu kota dan sukses menjadi Gubernur DKI Jakarta. Di saat kepemimpinannya baru berjalan dua tahun, ia “dipaksa” bertarung di panggung politik nasional.

Kiranya, rakyat di negri ini sudah mafhum. Joko Widodo terbukti mampu membiuspuluhan juta orang untuk memilihnya. Meski saat pencalonannya Megawati sempat kelepasan bicara dengan menyebutnya sebagai petugas partai, namun pesona mantan pengusaha meubel tersebut tidak terbendung. Hingga akhirnya ia menduduki kursi RI 1.

Menjadi Presiden di Republik Indonesia yang dimaknai mempunyai dua tugas dan jabatan, yakni sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, bukan pekerjaan yang mudah. Tak ada Presiden di mana pun yang mampu menyenangkan semua pihak, begitu pula Joko widodo. Berbagai beleid yang ia keluarkan, nyaris selalu mengundang komentar miring, terlebih lagi bagi lawan politiknya.

Posisikan Anda Sebagai Presiden

Hal yang paling mudah diingat adalah beleid pencabutan subsidi BBM yang dilakukan menjelang pergantian tahun 2014. Kebijakan tersebut jelas- jelas menohok stabilitas perekonomian karena efek dominonya memang sukses mendongkrak harga sembako dan transportasi. Meski harga BBM sempat diturunkan, namun umurnya tak begitu lama. Lagi- lagi harganya dinaikkan mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Suka mau pun tidak suka, ratusan juta rakyat harus menerimanya. Karena protes juga akan sia- sia belaka, sebab, DPR RI yang merupakan represantasi rakyat di parlemen sendiri tak berbuat banyak. Hak interpelasi yang awalnya mau digulirkan, belakangan meredup tanpa sebab.

Begitu pula saat pencalonan Komjen Budi Gunawan menjadi kandidat Kapolri, Joko widodo jelas mendapat pressure dari kekuatan politik yang sangat besar. Akibatnya, pencalonan perwira tinggi bintang tiga mantan ajudan Megawati tersebut mengundang kontroversi yang hingga saat ini baranya belum juga mereda.

Satu hal yang membuat publik terkaget- kaget saat Joko Widodo membuat “pengakuan dosa” atas terbitnyaPerpres Nomor 39 Tahun 2015. Kendati saya sangat mengapresiasi kejujuran beliau yang mengaku tak sempat membaca naskah Perpres ketika menandatanganinya, tapi saya sempat terperangah. Bagaimana mungkin Perpres yang begitu penting tak dibacanya lebih dulu, padahal beliau tentunya memiliki staf khusus yang bertugas menjadi filter semua naskah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun