Mohon tunggu...
MOH BAMBANG ARIF SETIAWAN
MOH BAMBANG ARIF SETIAWAN Mohon Tunggu... Human Resources - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Moneter Internasional yang Berkembang

16 Juli 2022   15:44 Diperbarui: 16 Juli 2022   15:45 4299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Moneter Internasional merupakan sistem keuangan yang berlaku untuk semua negara di dunia yang membahas tentang pembayaran atas transaksi lintas negara yang dilakukan oleh negara di dunia. Sistem ini menentukan bagaimana kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar. Sistem Moneter Internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan, Pembahasan inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar. Untuk itu dalam penulisan book chapter ini penulis akan membahas terkait dengan pengertian sistem moneter insternasional, sistem moneter internasional yang berkembang, sejarah terbentuknya sistem moneter internasional, peristiwa aktual yang terkait moneter, serta penghambat non ekonomi penerapan mata uang tunggal di asean.

Semenjak dimulainya sistem standard emas hingga abad ke 20-an, sistem moneter internasional telah mengalami pasang surut. Perubahan dari sistem ke sistem yang lain diakibatkan oleh gejolak ekonomi saat itu. Sampai saat ini pun sistem moneter internasional masih menjadi perhatian semua negara dan masih ingin merubah sistemnya menjadi lebih berfungsi optimal. Belum lagi rencana anggota negara -- negara asean untuk merumuskan kebijakan pemberlakuan mata uang bersama yang hanya berlaku tunggal di kawasan asean. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengambil tema sistem moneter internasional.

Sistem  moneter  internasional  terdiri  dari  kebijakan  dan pengaturan resmi yang terkait dengan pengaturan untuk nilai  tukar,  pembayaran  internasional  saat  ini  dan  arus modal  internasional,  cadangan  internasional,  termasuk sekumpulan institusi, aturan, standar dan konvensi yang mengatur  operasinya  (Gourinchasy,  Reyz,  dan  Sauzetx, 2019; Santo dan Schembri, 2011; Truman, 2010; Mundell, 2003). Banyak negara maju dengan nilai  tukar fleksibel telah mengurangi kepemilikan cadangan mereka  sebagai persentase  dari  PDB  selama  era  pasca-Bretton  Woods. Sebaliknya,  fitur  penting  dari  sistem  moneter internasional  selama  dekade  terakhir  adalah mengakumulasi  secara  cepat  cadangan  internasional mereka  di  negara  berkembang  sejalan  dengan peningkatan  ketidakseimbangan  transaksi  berjalan (Gourinchasy,  Reyz,  dan  Sauzetx,  2019;  Boorman  dan Icard,  2011;  Truman,  2010;  Mundell,  2003;  Little  dan Olivei, 1999).

Pembayaran  internasional  yang  tidak  seimbang antar negara  diantisipasi  dengan  melakukan  financing, merubah kebijakan domestik terkait dengan perdagangan dan  investasi  dengan  melakukan  pengendalian  devisa atau  dengan  mengendalikan  nilai  tukar  mata  uang terhadap  mata  uang  asing,  guna  menyesuaikan  dengan ketidakseimbangan  pembayaran  internasional (Gourinchasy,  Reyz,  dan  Sauzetx,  2019;  Truman,  2010; Rey, 2001; Mundell, 2003; Little dan Olivei, 1999).

Sistem moneter internasional saat ini, telah memfasilitasi ekspansi  besar-besaran  terhadap  pertumbuhan  global, peningkatan  perdagangan  global,  integrasi  keuangan internasional,  peningkatan  pertumbuhan  tahunan  PDB secara  global  yang  pesat,  dan  serta  peningkatan  aset asing. Globalisasi, khususnya dalam bentuk perdagangan dan  investasi  asing  secara  langsung ( foreign direct investment) telah memungkinkan berbagai negara secara global  mendapatkan  keuntungan  dari  akses  ke  pasar internasional,  transfer  teknologi  dan  peningkatan spesialisasi,  mewujudkan  keunggulan  komparatifnya dalam memproduksi  produk  unggulannya (Gourinchasy, Reyz, dan Sauzetx, 2019; Lane dan Milesi-Ferretti, 2018; Truman, 2010).

Sistem  moneter  internasional  diawasi  oleh  serangkaian institusi yang kompleks dan berkembang yang berusaha untuk  membangun  dan  mempromosikan  kepatuhan terhadap  berbagai  aturan,  standar  dan  konvensi  baik dalam hal kebijakan makroekonomi dan sektor keuangan. Tujuan  menyeluruh  dari  arsitektur keuangan  global  ini adalah  untuk  menjaga  stabilitas keuangan dan  moneter global.  Berbagai  institusi  kunci  yang  memantau  dan mengawasi  sistem  moneter  internasional  seperti International  Monetery  System  (IMF),  Bank  for International Settlements (BIS), Financial Stability Board (FSB)  dan  G-20 (Gourinchasy,  Reyz,  dan  Sauzetx,  2019; Gallagher dan Ocampo, 2013; Santo dan Schembri, 2011; Truman, 2010; Helleiner, 2008; Little dan Olivei, 1999).

Sistem  moneter  internasional  memiliki  peran  sentral dalam  ekonomi  politik  global.  Sejak  akhir  abad  ke-19, awal  pembentukan  sistem  moneter  internasioan  melalui berbagai  transformasi  dalam  mengantasipasi  berbagai perubahan  situasi  politik  dan  ekonomi  internasional. Perubahan  paling  dramatis  adalah  pada  saat  krisis pengintegrasian  sistem  moneter  internasional  selama periode  perang  dunia  (Lane  dan  Milesi-Ferretti,  2018; Makhasin, 2015; Wardhana, 2014; Cetorelli dan Goldberg, 2012;  Truman,  2010;  D'Arista,  2009;  Helleiner,  2008; Little dan Olivei, 1999).

Transformasi  sistem  moneter  internasional  yang pertama  terjadi  sejak  tahun  1880  di  mana  Inggris, Jerman,  Jepang  dan  Amerika  telah  mengadopsi sistem  standar emas  di  mana  nilai dari  setiap  mata uang  dalam  satuan  mata  uang  lainnya  dapat ditentukan  secara  mudah  dengan  sistem  standar emas  sehingga  dapat  mendorong  perdagangan internasional.  Pada  awalnya,  US$  1  dihargai  dengan  23,22  grain emas murni atau 1 ons emas sama dengan 480 grain yang  senilai US  $20,67.  Sejumlah  mata  uang  yang diperlukan  untuk  membeli  satu  ons  emas  disebut sebagai nilai par emas. Standar emas tidak digunakan lagi  sewaktu  terjadinya  Perang  Dunia  1.  Mata  uang ditetapkan atas dasar emas atau dapat menggunakan mata uang lainnya (Wardhana, 2014; Helleiner, 2008).

Transformasi  sistem  moneter  internasional  yang kedua terjadi setelah Perang Dunia II pada tanggal 22 Juli  1944  dengan  dengan  dihasilkannya  perjanjian sistem moneter internasional yang disepakati oleh 44 negara  dalam  konferensi  moneter  internasional Bretton  Woods  yang  dikenal  dengan  The  Bretton Woods  Conference  dengan  kembalinya  penggunaan standar  emas  di  mana  emas  diperdagangkan  hanya oleh  bank  sentral  dan  bukan  secara  pribadi.  Kurs mata  uang  ditetapkan  berdasarkan  emas  dengan menggunakan  kurs  tetap  di  mana  semua  negara menetapkan  nilai  tukar  mata  uangnya  berdasarkan emas. Negara-negara  anggota  Bretton  Woods  diminta menjaga kursnya dalam  batas interval naik maupun turun  sebesar  1%  dari  nilai  par  dan  diminta  untuk melakukan  intervensi  guna  menjaga  stabilitas  nilai kurs  tersebut.  Pada  tahun  1946  didirikanlah International  Monetery  Fund  (IMF)  dan  Bank  Duniam( World  Bank )  untuk  mengawasi  sistem  moneter internasional  tersebut.  International  Monetery  Fund (IMF)  membantu  negara  anggotanya  dalam  rangka menjaga kurs mata uangnya (Gallagher dan Ocampo, 2013).

Selama periode tahun 1944 hingga 1973,  mata  uang US  Dolar  menjadi  mata  uang  yang  sangat  penting dalam lalu  lintas  pembayaran internasional. Negara-negara  Eropa  yang  sangat  memerlukan  dana  untuk memulihkan  keadaan  ekonominya  sehingga mengakibatkan kenaikan permintaan dunia terhadap US  Dolar  banyak  diminta.  Konsekuensinya,  emas menjadi  tergeser  oleh  US  Dolar.  Dengan  semakin pentingnya  fungsi  US  Dolar,  maka  setiap  anggota menetapkan  perbandingan  mata  uangnya  terhadap US  Dolar yang  apabila  diperlukan  dapat  ditukarkan dengan emas (Wardhana, 2014; Eichengreen, 2011).

Transformasi  sistem  moneter  internasional  yang ketiga,  terjadi  pada  era  tahun  1973  di  mana  terjadi perubahan  dari  standar  nilai  tukar  emas  menjadi dolar  Amerika  yang  disebabkan  karena  tekanan spekulasi pasar terhadap sistem kurs tetap yang tidak layak  lagi  untuk  dapat  dipertahankan.  Pasar keuangan  dunia  sempat  tutup  selama  beberapa minggu pada bulan Maret 1973. Ketika pasar tersebut dibuka,  kurs  mata  uang  dibiarkan  mengambang bebas (free float) ditentukan oleh kekuatan pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun