Mohon tunggu...
Bambang Wijaya
Bambang Wijaya Mohon Tunggu... Sales - SENIOR MARKETING SALES PROPERTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SENIOR MARKETING SALES PROPERTI ( MEDAN , INDONESIA , SUMATERA UTARA )

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tips Langkah Pengajuan KPR !

23 Juni 2024   15:11 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:17 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah Pengajuan KPR Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) masih menjadi pilihan favorit bagi mereka yang sedang mencari hunian. Hal ini disebabkan keuntungan yang dapat diperoleh.

Berikut Langkah Pengajuan KPR :

1. CARI RUMAH YANG DIINGINKAN. Bisa melalui media online , media cetak dll.

2. CARI INFORMASI TERKAIT RUMAH. Tanyakan harga , jumlah DP , jumlah angsuran , dan biaya lain.

3. BAYAR TANDA JADI. Sebagai bukti pemesanan agar rumah / kavling tidak di pesan orang lain.

4. BAYAR DP. Setelah bayar tanda jadi , Anda perlu melunasi DP.

5. Ajukan KPR. Setelah berkas terkumpul, sesuai syarat-syarat pengajuan KPR , kami siap membantu pengurusan KPR.

Langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan KPR yaitu mencari rumah yang diinginkan, tanyakan informasi yang terkait rumah tersebut, bayar tanda jadi, lunasi DP, dan ajukan KPR dengan bantuan Marketing Properti / Sales Properti / Agen Properti.

Senior Marketing Sales Properti

Bambang Wijaya

#bamzwi

#bambangwijaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun