Langkah Pengajuan KPR Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) masih menjadi pilihan favorit bagi mereka yang sedang mencari hunian. Hal ini disebabkan keuntungan yang dapat diperoleh.
Berikut Langkah Pengajuan KPR :
1. CARI RUMAH YANG DIINGINKAN. Bisa melalui media online , media cetak dll.
2. CARI INFORMASI TERKAIT RUMAH. Tanyakan harga , jumlah DP , jumlah angsuran , dan biaya lain.
3. BAYAR TANDA JADI. Sebagai bukti pemesanan agar rumah / kavling tidak di pesan orang lain.
4. BAYAR DP. Setelah bayar tanda jadi , Anda perlu melunasi DP.
5. Ajukan KPR. Setelah berkas terkumpul, sesuai syarat-syarat pengajuan KPR , kami siap membantu pengurusan KPR.
Langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan KPR yaitu mencari rumah yang diinginkan, tanyakan informasi yang terkait rumah tersebut, bayar tanda jadi, lunasi DP, dan ajukan KPR dengan bantuan Marketing Properti / Sales Properti / Agen Properti.
Senior Marketing Sales Properti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H