Mohon tunggu...
Bambang Wijaya
Bambang Wijaya Mohon Tunggu... Sales - SENIOR MARKETING SALES PROPERTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SENIOR MARKETING SALES PROPERTI ( MEDAN , INDONESIA , SUMATERA UTARA )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online!

23 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:19 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Unggah sejumlah data pendukung , seperti formulir permohonan , surat kuasa , dll.

7. Muncul biaya yang harus dibayarkan.

8. Anda akan menerima hasil pengecekan yang kemudian bisa Anda cetak.

Demikian tadi 3 cara cek sertipikat tanah online dengan mudah tanpa harus antri ke kantor BPN. Caranya adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku , website BHUMI , dan website khusus PPAT. Semoga bermanfaat ! 

Bambang Wijaya

Senior Marketing Sales Properti

#bamzwi

#bambangwijaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun