Mohon tunggu...
Bambang Wijaya
Bambang Wijaya Mohon Tunggu... Sales - SENIOR MARKETING SALES PROPERTI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SENIOR MARKETING SALES PROPERTI ( MEDAN , INDONESIA , SUMATERA UTARA )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online!

23 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:19 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

4. Masukkan nama Kabupaten / Kota dan Desa / Kelurahan.

5. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah ( NIB ) atau Nomor Hak.

6. Klik " Cari Bidang ".

7. Akan muncul informasi terkait bidang tanah tersebut.

Website HTEL untuk PPAT

Yang ketiga adalah lewat situs Hak Tanggungan Elektronik ATR / BPN. Namun aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) atau perusahaan jasa keuangan. Caranya adalah sebagai berikut :

1. Masuk ke situs https://htel.atrbpn.go.id

2. Klik bagian Pelayanan.

3. Anda diminta untuk Login.

4. Masuk ke berkas Saya , pilih Berkas Baru.

5. Masukkan alamat , tipe hak hingga nomor sertipikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun