Mohon tunggu...
Bambang Widodo
Bambang Widodo Mohon Tunggu... -

....masa terbaik dalam hidup seseorang adalah masa ia dapat menggunakan kebebasan yang telah direbutnya sendiri (pram. ananta toer)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hakim PN vs Hakim PA Ngeseknya di Ruang Pengadilan

21 Februari 2014   01:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:37 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Belum bisa dipublikasikan. Hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan, dan ini nantinya sifatnya rahasia,” ujar salah satu anggota Tim Bawas.

Ketua PN Muaratebo yang kemarin berada di PT dan diminta penjelasan sebagai saksi kasus ini juga memastikan Elsa ditarik ke PT. Dia menolak menjelaskan materi yang disampaikannya ke Bawas MA.

“Tim Bawas MA sudah turun langsung memeriksa, PN Muaratebo menyerahkan semuanya kepada PT Jambi,” tambahnya.

Dia menyatakan, semua saksi diminta memberi keterangan sejauh yang mereka tahu. “Termasuk saya, apa yang saya ketahui, ya, saya katakan. Sekadar itu saja," ujar

Yusuf sembari masuk ke mobilnya.

Sementara Herman dan Elsa Dela diperiksa di PT, Mastuhi diperiksa di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi di Kotabaru. Wakil Panitera PTA Jambi Idris Latif mengatakan bahwa tim PTA sudah memanggil Mastuhi dan meminta klarifikasi terhadap hakim PA Muaratebo tersebut.

Namun, Idris menolak merinci keterangan Mastuhi. Selain di PTA, kata Idris, Mastuhi juga akan diperiksa Herman ini oleh Bawas MA di PT Jambi.

“Besok, Mastuhi juga dipanggil ke PT untuk memberi penjelasan ke Bawas MA. Kita sudah ingatkan dia,” katanya.berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun