Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

ISBN dan Kepala Perpusnas RI yang Baru

8 Januari 2025   06:12 Diperbarui: 8 Januari 2025   08:19 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di salah satu grup WA mengalir ucapan selamat kepada Prof. Endang Aminudin Aziz yang kerap disapa Prof. Amin. Sebelumnya mantan Atase Dikbud di Inggris itu memimpin Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sejak 2020. Lalu, tahun 2024, Prof. Amin menjadi Plt. Kepala Perpustakaan Nasional RI menggantikan Syarif Bando yang pensiun. 

Ia sempat merangkap dua jabatan sejak 2024. Prof. Amin punya rekam jejak menggiatkan literasi berbasis buku di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kini Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dijabat oleh Hafidz Muhsin, S.Sos., M.Si.

Pelantikan Prof. Amin sebagai pejabat definitif Kepala Perpusnas RI baru saja dilakukan pada 7 Januari 2025 oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Bagi yang belum paham betul, Perpustakaan Nasional RI atau Perpusnas RI berada di bawah naungan Kementerikan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kepala Perpusnas RI merupakan pejabat eselon 1 sehingga setara dengan Direktur Jenderal. Namun, Kepala Perpusnas memiliki kewenangan yang lebih luas karena juga memimpin perpustakaan daerah/kota yang tersebar di semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Hal itu juga mirip dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen. Kepala Badan Bahasa juga membawahkan balai dan kantor di provinsi seluruh Indonesia. Logo Badan Bahasa masih mirip dengan logo Kemendikdasmen.

Perpusnas dan Lagi-lagi Soal ISBN

Di antara kabar dan ucapan selamat pelantikan Prof. Amin, menyempil juga pertanyaan soal ISBN atau International Standard Book Number. Sebuah penerbit mengeluhkan lamanya ia menerima ISBN setelah amprah (pengajuan) pada akhir November dan diterima awal Desember 2024. Saat itu ia menerima informasi sedang ada perbaikan sistem pada 16--31 Desember sehingga pengajuan belum dapat diproses lebih lanjut.

Salah satu titik yang menjadi tantangan bagi Perpusnas dalam mengelola sistem ISBN karena verifikasi masih dilakukan oleh tenaga manusia. Verifikasi ISBN tidak terkait dengan mutu buku, tetapi terkait dengan administrasi berkas, seperti pernyataan keaslian karya, identitas buku, dan surat pengajuan. Sangat mungkin dari verifikasi masih terdapat kekurangan atau kesalahan sehingga penerbit akan menerima notifikasi untuk melakukan revisi.

Verifikasi manual tentu sangat bergantung pada jumlah verifikator di Perpusnas RI sehingga seperti pada akhir tahun mereka harus bekerja lebih lama karena menumpuknya amprahan ISBN dari penerbit. Ada penerbit yang dapat bersabar menanti, tetapi adanya juga yang terdesak tenggat harus terbit bulan depan.

Atas keluhan itu, ternyata Prof. Amin langsung merespons untuk mengonfirmasi pengajuan ISBN yang masih tertunda. Namun, tentulah Prof. Amin walaupun sudah menjadi Kepala Perpusnas RI definitif tidak akan dapat mengurusi satu per satu soal ISBN yang belum keluar itu.

Perpusnas RI perlu menimbang penggunaan teknologi untuk verifikasi ISBN sehingga dapat mempercepat proses pengajuan. Data Perpusnas menunjukkan rata-rata buku berbasis ISBN yang diajukan itu 40.000 judul per tahun. Bayangkan jika judul itu terus bertambah dan verifikasi masih dilakukan secara manual, tentu akan semakin kewalahan dan terjadi penumpukan pada akhir tahun.

Salah seorang pejabat di salah satu kementerian sempat bertanya juga kepada saya perihal pengajuan ISBN 2024. Ia bertanya apakah masih dapat mengajukan pada Desember 2024. Saya pun menjawab biasanya di akhir tahun itu ada perbaikan sistem dan penyiapan laporan sehingga mungkin ada jeda untuk tindak lanjut pengajuan. 

Pengajuan pada Desember kemungkinan akan ditindaklanjuti Januari. Jadi, hindari pengajuan ISBN pada akhir tahun dan usahakan pengajuan ISBN dilakukan langsung setelah draf buku disiapkan cetak cobanya.

Verifikasi ISBN

Satu sisi yang saya amati juga---karena sebelumnya saya sempat diundang oleh Tim ISBN Perpusnas untuk berdiskusi dan mereviu dokumen panduan ISBN---banyak pengajuan ISBN itu untuk publikasi yang tidak terindikasi sebagai buku. Sebagai contoh, pengajuan bunga rampai atau buku suntingan (edited book) yang memuat book chapter tidak layak dianggap sebagai buku. Personel ISBN menyampaikan fakta ada bab buku yang hanya ditulis dalam dua halaman.

Di sisi lain, masyarakat penulis, termasuk penerbit masih ada yang tidak memahami fungsi ISBN. Di kalangan akademisi, ISBN dianggap sebagai nomor sakti agar buku mereka dapat dinilaikan sebagai publikasi dengan angka kredit. Tidak salah sih mensyaratkan buku yang dinilai harus ber-ISBN karena juga dinyatakan oleh UU Nomor 13 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, tetapi ISBN tidak ada hubungannya dengan mutu buku dan yang paling penting buku itu harus disebarluaskan. 

Maka dari itu, buku yang layak diberi ISBN adalah buku yang disebarluaskan, baik dalam penjualan maupun bersifat open access dengan penyebaran buku elektronik secara gratis. Buku yang hanya dicetak beberapa eksemplar bukan dengan maksud disebarluaskan, tetapi hanya sebagai pernyataan saya sudah menulis buku, itu tidak layak diberi ISBN. 

Hal itu yang banyak terjadi pada kasus-kasus penerbitan buku untuk kepentingan angka kredit. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tampaknya perlu juga meninjau kebijakan publikasi buku ilmiah di perguruan tinggi itu.

***

Semoga dengan kepemimpinan baru Perpusnas RI, persoalan ISBN sebagai salah satu isu dalam pelayanan Perpusnas RI selama ini dapat teratasi dan masyarakat perbukuan memang perlu diedukasi lagi perihal ISBN. Sejauh ini, Perpusnas RI sudah proaktif mengadakan diskusi dan bimtek terkait dengan ISBN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun