Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Langkah Mundur Lembaga Perbukuan

3 Januari 2020   09:51 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:45 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di luar itu, persoalan industri buku yang mengemuka dari tahun ke tahun adalah 1) penerbitan buku tidak patut (melanggar norma dan peraturan perundang-undangan); 2) penerbitan buku melanggar legalitas (plagiarisme dan pembajakan buku secara fisik dan digital); 3) mandeknya perkembangan toko buku; 4) penerbit buku yang terkonsentrasi di Pulau Jawa; 5) harga buku mahal karena harga bahan baku kertas dan distribusi; dan 6) ketersediaan buku untuk daerah 3T serta anak-anak berkebutuhan khusus.

Bahkan, pernah industri buku, terutama buku pendidikan dihadapkan pada lingkaran setan permasalahan yang tak kunjung selesai. Industri buku Indonesia seperti terkena berbagai "kutukan" untuk dapat dikatakan maju. Hanya segelintir penerbit yang dapat bertahan hidup dan juga hanya segelintir pelaku perbukuan yang dapat hidup makmur.

Terbitnya UU Nomor 3/2017 dan PP Nomor 75/2019 seyogianya memberi harapan baru munculnya kekuatan perbukuan nasional sebagai pendukung utama gerakan literasi. Kehadiran Negara dalam hal ini campur tangan pemerintah mutlak diperlukan karena sebagai industri, perbukuan masih kalah kuat dibandingkan industri lainnya yang sudah mapan dan juga terbantu dengan berbagai regulasi.

Harapan kepada Mas Nadiem

Dengan cara berpikir milenial dan keandalan mahadata yang dimiliki seorang Nadiem Makarim, saya yakin perbukuan juga akan mencuri perhatiannya. Perbukuan bukan sekadar masalah konten dan bagaimana menyampaikannya, lebih dari itu perbukuan juga adalah persoalan kebudayaan kita sebagai bangsa dengan keandalan daya cipta.

Terus terang menggabungkan lembaga perbukuan kembali dengan lembaga kurikulum adalah kebijakan yang perlu dicermati lebih dalam lagi jika tidak ingin perbukuan Indonesia tetap jalan di tempat meskipun dengan embel-embel gerakan literasi. Masyarakat dan para pelaku perbukuan akan menagih janji pemerintah tentang menghadirkan Negara di dalam eksosistem perbukuan. 

Negara harus hadir dalam persoalan ketersediaan buku, terutama buku pendidikan. Negara harus hadir dalam menghargai para pelaku perbukuan, terutama para sastrawan. Negara harus hadir dalam aksi-aksi anti pembajakan buku--ya jangan hanya IndoXXI yang ditutup dengan dalih mengajar masyarakat untuk sadar hak cipta, tetapi para plagiat di dunia pendidikan dan pembajak di lapak-lapak buku juga harus dibasmi. Negara pun harus hadir mengembangkan potensi literasi para literator.

Pak Jokowi pernah mengundang para pegiat literasi ke Istana saat acara Hari Buku Nasional demi memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap kemajuan literasi. Mas Nadiem tahun ini bakal menjadi tahun pertamanya sebagai Mendikbud merayakan Hari Buku Nasional. Mungkin beliau akan meluncurkan buku atau membacakan buku untuk anak-anak--saya kok tak melulu berpikir Mas Nadiem akan mendigitalisasi buku-buku.

Saya yang sudah kenyang dengan persoalan perbukuan, baik sebagai penulis, editor, penerbit, dan pendidik menaruh harapan besar kepada Kemendikbud saat ini untuk memulai sebenar-benarnya Reformasi Perbukuan sebagaimana pernah digagas Pak Habibie dengan mendirikan Dewan Buku Nasional. Tentu saja Harapan Jaya--perbukuan Indonesia melaju bak bus dengan teknologi terkini, ramah lingkungan, aman dan nyaman, serta tetap menjunjung kearifan lokal. 

Agomes alias semoga!

(Bambang Trim, praktisi perbukuan. Ia pernah menjadi anggota Tim Pendamping Ahli penyusunan RUU Sisbuk di Komisi X DPR-RI; anggota tim ahli penyusunan RPP Sisbuk, Permendikbud, dan Peta Jalan Perbukuan Nasional; dan anggota Tim Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran, Puskurbuk/Pusbuk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun