Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

"Berebut" Hak Cipta Terjemahan

17 Maret 2019   09:12 Diperbarui: 17 Maret 2019   21:15 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak dimungkiri bahwa buku-buku terjemahan juga menggairahkan industri penerbitan buku di Indonesia. Karena itu, kunjungan para penerbit Indonesia ke event perbukuan internasional salah satunya adalah berburu hak cipta terjemahan buku-buku yang bagus serta menarik untuk pasar Indonesia. Ada yang berhasil menerbitkan buku terjemahan, lalu laku keras. Namun, tidak sedikit pula yang gatot alias gagal total.

Insting atau ketajaman naluri memilih judul buku yang diminati dan dibutuhkan masyarakat Indonesia tidak pelak lagi juga perlu dimiliki para editor akuisisi yang ditugaskan berburu copyright. Memang untuk hal ini diperlukan wawasan tentang tren dan kecenderungan penjualan buku di Indonesia. 

Dengan maraknya penjulaan buku-buku impor langsung di Indonesia seperti Big Bad Wolf, boleh jadi buku-buku terjemahan pada masa mendatang tak lagi menarik. Generasi yang sudah mahir berbahasa Inggris akan lebih menikmati langsung buku-buku itu daripada membaca terjemahannya yang mungkin banyak bermasalah.

***

Apakah industri perbukuan di Indonesia masih menjanjikan? Dalam pandangan saya untuk negara sebesar Indonesia dengan segala potensinya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dan budaya, buku akan tetap diperlukan dan diperhitungkan sebagai media informasi yang ampuh. Pasar internasional untuk buku-buku karya penulis Indonesia juga masih menjanjikan jika memang ditekuni secara intens.

Indonesia dapat mencontoh negara jiran Malaysia yang mendirikan beberapa lembaga perbukuan di bawah naungan pemerintah dan dijalankan orang-orang profesional di bidangnya. Negara lain seperti Singapura dan Thailand juga dapat dicontoh bagaimana mereka mendesain program perbukuannya dengan misi menjadi pusat buku paling tidak di ASEAN.

Jadi, langkah menjual copyright dan masuk dalam bursa transaksi hak cipta terjemahan merupakan langkah strategis untuk mengimbangi juga kebiasaan kita menerjemahkan karya-karya asing ke dalam bahasa Indonesia. Jika selama ini kita memperebutkan hak cipta terjemahan buku-buku best seller kelas dunia, mudah-mudahan ada masanya hak cipta terjemahan kita juga diperebutkan di satu negara.

Hanya ada satu lisensi terjemahan untuk satu penerbit di satu negara. Ukuran kehebatan sebuah buku secara internasional adalah manakala buku itu diterbitkan di sejumlah negara dengan sejumlah bahasa. Kita menunggu kejutan-kejutan buku Indonesia selanjutnya di dunia internasional.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun