Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Laut Biru Industri Penulisan

26 Januari 2019   09:56 Diperbarui: 27 Januari 2019   20:32 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: David Iskander on Unsplash

Jika menyebut industri penulisan, boleh jadi jarang terdengar. Benarkah ada yang disebut industri penulisan itu? Perihal ini dapat diselisik dari para pelaku industri itu sendiri yaitu para penulis yang bekerja sendiri atau membentuk sebuah organisasi usaha.

Apabila menyitir makna dari KBBI pada kata 'industri', diperoleh seperti ini: kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Penulisan pada masa kini jelas menggunakan sarana berupa komputer dan perlengkapannya. Lebih canggih lagi, penulisan kini juga dapat dilakukan hanya bermodal sebuah smartphone---yang penting ada listrik dan kuota internet.

Dalam beberapa hal, industri penulisan dapat diidentikkan menjadi industri penerbitan, apakah itu penerbitan media massa atau media buku. Keduanya sama-sama menggunakan bahan baku utama naskah yang merupakan hasil penulisan. 

Para pendiri usaha penerbitan umumnya berkarier awal sebagai penulis, baik itu penulis buku maupun jurnalis, lalu mereka mengembangkan usahanya menjadi sebuah usaha media.

Saya ingin menspesifikkan industri penulisan benar-benar usaha yang didirikan penulis di luar usaha penerbitan. Industri penulisan dapat diposisikan sebagai usaha jasa yang didirikan perseorangan atau kelompok orang untuk mengerjakan aneka produk tulisan. Karena itu, para pelakunya saya sebut sebagai penulis jasa.

Jadi, dalam dunia penulisan para penulis itu dapat dibagi dua yaitu penulis mandiri dan penulis jasa. Penulis mandiri adalah penulis yang menulis karyanya sendiri (baik fiksi maupun nonfiksi), lalu mengirimkannya ke penerbit dan menunggu untuk dinyatakan lolos atau dimuat. 

Adapun penulis jasa adalah penulis yang menulis karya atas dasar permintaan dari perseorangan atau sebuah organisasi. Jadi, penulis jasa benar-benar menggunakan keterampilannya untuk menghasilkan karya sesuai dengan kebutuhan kliennya.

Karena itu, di dalam industri penulisan kita dapat mengenali begitu banyak sebutan profesi penulis, seperti ghost writer (penulis pendamping), co-author, co-writer (penulis pendamping), content writer/social media writer, script writer, publicist,  dan copywriter. 

Dalam bentuk organisasi usaha di luar penerbitan maka dikenal istilah publishing service (jasa penerbitan) dan book packager (perajin buku). Di Indonesia profesi-profesi seperti ini tidak semuanya dilakoni para penulis.

Beberapa penulis profesional ada yang kemudian mendirikan usaha dalam bentuk CV atau PT, tetapi ada juga yang masih bekerja sendiri dengan posisi sebagai konsultan. Jadi, kalau mereka mengikuti proyek-proyek pemerintah, mereka menempatkan dirinya sebagai konsultan. Mereka cukup bekerja dari rumah atau menjadikan kafe-kafe sebagai tempat kerjanya.

Potensi Pasar Penulisan

Bagaimana potensi pasar penulisan ini sebagai jasa? Jangan ditanya, banyak sekali dengan klasifikasi lima kategori klien, yaitu 1) klien perseorangan/pribadi; 2) klien lembaga pemerintah; 3) klien lembaga swasta; 5) klien lembaga pendidikan; 6) klien lembaga sosial dan LSM.

Kebutuhan penulisan yang diminta juga beragam mulai penulisan yang bersifat pribadi seperti surat dan ucapan selamat hingga penulisan yang bersifat formal/kedinasan seperti surat, teks pidato, laporan, hingga buku panduan. Belum lagi proyek penulisan dalam bentuk buku, seperti biografi, autobiografi, dan memoar.

Dalam bisnis bolehlah disebut industri penulisan itu menawarkan blue ocean alias laut biru yang dapat diselancari siapa pun secara bebas. Namun, informasi tentang pasar penulisan ini memang tidak selalu terbuka, bahkan calon klien sendiri sering tidak paham seperti apa persisnya produk tulisan yang mereka butuhkan. 

Banyak proyek penulisan kemudian dikerjakan oleh biro-biro iklan, bukan oleh penyedia jasa penulisan karena memang pelakunya sering kali "tersembunyi". Di internet kalau kita tikkan frasa 'jasa penulisan' di mesin pencari, yang bermunculan adalah jasa penulisan artikel atau konten internet. 

Ini memang bisnis penulisan "laut merah" yang pemainnya terlalu banyak. Namun, untuk jasa yang lebih serius seperti penulisan buku, praktis masih sedikit, terutama yang profesional.

Jasa penulisan profesional di Indonesia terkadang hanya dapat ditelusuri melalui informasi di internet atau informasi word of mouth. Sekali lagi, umumnya para pelaku tidak mendirikan badan usaha/badan hukum, tetapi lebih banyak bekerja sendiri atas nama pribadi.

Saya sendiri kadang bekerja atas nama pribadi dan kadang bekerja atas nama perusahaan. Klien saya hampir tidak dapat saya ingat saking banyaknya, mulai dari sektor perbankan, asuransi, militer, kepolisian, properti, kesehatan, hingga pendidikan. 

Produk tulisan yang saya kerjakan juga sangat beragam, seperti laporan tahunan, dokumen perbankan, modul, biografi, autobiografi, memoar, buku panduan, dan teks pidato. 

Beberapa buku yang saya kerjakan sebagai penulis jasa (Foto: Bambang Trim)
Beberapa buku yang saya kerjakan sebagai penulis jasa (Foto: Bambang Trim)
Saya sering mengucapkan kalimat ini: tidak ada satu bidang pun di dunia ini yang dapat lepas dari tulis-menulis. Saya sudah membuktikannya sebagai writerpreneur.

Panduan Jasa Penulisan

Belum ada asosiasi penulis yang mapan di Indonesia. Saya sendiri bersama teman-teman penulis yang lain baru mendirikan Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) pada akhir 2016. Penpro belum banyak berkiprah. 

Tahun 2017-2018 kemarin, Penpro lebih berkonsentrasi menyiapkan standar kompetensi kerja dan pendirian lembaga sertifikasi profesi (LSP). Penpro memang ingin mendudukkan profesi penulis benar-benar diakui salah satunya melalui sertifikasi.

Ketiadaan sebuah asosiasi yang mapan menyebabkan panduan untuk jasa penulisan hampir tidak ada, sebut saja misalnya panduan tarif penulisan. Di dalam standar biaya umum (SBU) pemerintah hanya disebutkan satu tarif penulisan yaitu penulisan konten situs web seharga Rp100.000 per halaman. Adapun tarif penulisan lain seperti penulisan buku tidak tercantum.

Panduan inilah yang sedang diupayakan Penpro diwujudkan sehingga para penulis profesional memiliki acuan standar, terutama dalam berhubungan dengan proyek-proyek penulisan dari pemerintah.  Banyak sekali pekerjaan penulisan dari pemerintah yang akhirnya dialihdayakan ke para penulis, tetapi dengan penetapan tarif yang berbeda-beda.

Alangkah baik jika para penulis yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah juga adalah penulis bersertifikat resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dunia penulisan itu begitu luas dan terkadang rumit, terutama penulisan kedinasan dan penulisan akademis. 

Jadi, tidak sembarang penulis dapat menawarkan jasanya. Contohnya, dalam jasa konversi KTI nonbuku (skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian) menjadi buku ilmiah populer, bagi para penulis yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan KTI tentu diragukan kompetensinya melakukan konversi.

Menjadi Penulis Profesional

Semua penulis berpotensi menjadi penulis profesional yang mampu bekerja sebagai penulis jasa. Modal utamanya tentu saja keterampilan menulis, baik fiksi maupun nonfiksi, serta pengetahuan tentang berbagai anatomi naskah, aturan dan konvensi penulisan, serta penerbitan. Jadi, sebelum memasuki dunia profesional, seluk-beluk dunia penulisan-penerbitan harus benar-benar dikuasai.

Karena itu, bukanlah mengada-ada jika Penpro akhirnya mendirikan LSP Penulis dan Editor Profesional semata-mata untuk menyiapkan tenaga-tenaga penulis dan editor yang dapat bekerja sebagai penulis dan editor jasa secara profesional. 

Pelatihan-pelatihan profesional dalam bidang penulisan dan penyuntingan juga diselenggarakan dengan menempatkan produk tulisan sebagai komoditas informasi dan intelektual yang sangat penting pada masa kini dan masa mendatang.

Saya termasuk orang yang tidak dapat menerima bahwa menjadi penulis itu identik dengan masa depan tidak jelas dan kehidupan sengsara. Penulis yang mana dulu? Kebanyakan penulis memang memosisikan dirinya adalah penulis mandiri yang hanya mengirimkan tulisan, lalu menunggu peruntungannya. 

Saya mengetahui dan mengenal begitu banyak penulis profesional yang tanpa perlu tampil bak selebritas, tekun menjalani profesinya dan "tenang-tenang" saja dengan penghasilannya. Ia tidak bergantung pada royalti atau honor dari media. Ia bergantung pada usahanya untuk mendapatkan sebanyak mungkin klien, lalu memperoleh kepercayaan. 

Menulis di media baginya hanya pekerjaan sampingan untuk menguatkan eksistensinya sebagai penulis yang patut diperhitungkan. Begitulah kehidupan mereka yang kini menikmati jalan sebagai penulis jasa.

Writing is not a job; it's a business, itulah ungkapan Dan Poynter yang disebut god father ribuan buku di Amerika. Benarlah bahwa penulisan itu bisnis, bukan (sekadar) pekerjaan.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun