Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Laut Biru Industri Penulisan

26 Januari 2019   09:56 Diperbarui: 27 Januari 2019   20:32 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: David Iskander on Unsplash

Ketiadaan sebuah asosiasi yang mapan menyebabkan panduan untuk jasa penulisan hampir tidak ada, sebut saja misalnya panduan tarif penulisan. Di dalam standar biaya umum (SBU) pemerintah hanya disebutkan satu tarif penulisan yaitu penulisan konten situs web seharga Rp100.000 per halaman. Adapun tarif penulisan lain seperti penulisan buku tidak tercantum.

Panduan inilah yang sedang diupayakan Penpro diwujudkan sehingga para penulis profesional memiliki acuan standar, terutama dalam berhubungan dengan proyek-proyek penulisan dari pemerintah.  Banyak sekali pekerjaan penulisan dari pemerintah yang akhirnya dialihdayakan ke para penulis, tetapi dengan penetapan tarif yang berbeda-beda.

Alangkah baik jika para penulis yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah juga adalah penulis bersertifikat resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dunia penulisan itu begitu luas dan terkadang rumit, terutama penulisan kedinasan dan penulisan akademis. 

Jadi, tidak sembarang penulis dapat menawarkan jasanya. Contohnya, dalam jasa konversi KTI nonbuku (skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian) menjadi buku ilmiah populer, bagi para penulis yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan KTI tentu diragukan kompetensinya melakukan konversi.

Menjadi Penulis Profesional

Semua penulis berpotensi menjadi penulis profesional yang mampu bekerja sebagai penulis jasa. Modal utamanya tentu saja keterampilan menulis, baik fiksi maupun nonfiksi, serta pengetahuan tentang berbagai anatomi naskah, aturan dan konvensi penulisan, serta penerbitan. Jadi, sebelum memasuki dunia profesional, seluk-beluk dunia penulisan-penerbitan harus benar-benar dikuasai.

Karena itu, bukanlah mengada-ada jika Penpro akhirnya mendirikan LSP Penulis dan Editor Profesional semata-mata untuk menyiapkan tenaga-tenaga penulis dan editor yang dapat bekerja sebagai penulis dan editor jasa secara profesional. 

Pelatihan-pelatihan profesional dalam bidang penulisan dan penyuntingan juga diselenggarakan dengan menempatkan produk tulisan sebagai komoditas informasi dan intelektual yang sangat penting pada masa kini dan masa mendatang.

Saya termasuk orang yang tidak dapat menerima bahwa menjadi penulis itu identik dengan masa depan tidak jelas dan kehidupan sengsara. Penulis yang mana dulu? Kebanyakan penulis memang memosisikan dirinya adalah penulis mandiri yang hanya mengirimkan tulisan, lalu menunggu peruntungannya. 

Saya mengetahui dan mengenal begitu banyak penulis profesional yang tanpa perlu tampil bak selebritas, tekun menjalani profesinya dan "tenang-tenang" saja dengan penghasilannya. Ia tidak bergantung pada royalti atau honor dari media. Ia bergantung pada usahanya untuk mendapatkan sebanyak mungkin klien, lalu memperoleh kepercayaan. 

Menulis di media baginya hanya pekerjaan sampingan untuk menguatkan eksistensinya sebagai penulis yang patut diperhitungkan. Begitulah kehidupan mereka yang kini menikmati jalan sebagai penulis jasa.

Writing is not a job; it's a business, itulah ungkapan Dan Poynter yang disebut god father ribuan buku di Amerika. Benarlah bahwa penulisan itu bisnis, bukan (sekadar) pekerjaan.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun