Berikut klasifikasi editing yang kerap disebutkan:
- editing mekanikal (mechanical editing);
- editing pengembangan (developmental editing);
- editing struktural (structural editing); dan
- editing gambar (pictorial editing).
Keseluruhan ilmu editing sering juga disebut copy editing yang terbagi atas editing ringan (light), editing sedang (medium), dan editing berat (heavy). Ada juga yang mengategorikan editing nomor 2 dan 3 sebagai substantive editing.
Dengan begitu banyaknya relung editing ini mewujudlah pemeringkatan profesi editor dengan kategori editor muda (junior), editor madya, dan editor utama (senior). Di dalam organisasi penerbit besar terdapat penyebutan editorial assistant, copy editor, acquisition editor, right editor, managing editor, chief editor, dan sebagainya. Penyebutan itu ada yang didasarkan pada level jabatan dan ada yang didasarkan pada fungsi.
Kompetensi editing bagi seorang editor meliputi 1) keterampilan menimbang atau menilai naskah; 2) keterampilan memperbaiki naskah; 3) keterampilan mengembangkan dan mengemas naskah sesuai dengan peruntukannya; dan 5) keterampilan mengelola proses editorial.
Memasyarakatkan Editing
Ilmu dan keterampilan editing jarang diajarkan di Indonesia, baik pada pendidikan formal maupun nonformal. Pelatihan-pelatihan editing juga masih sangat terbatas seperti yang dilaksanakan oleh Institut Penulis Indonesia sejak 2017 hingga saat ini.
Beruntunglah kemudian Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) berhasil mewujudkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Jabatan Kerja Editor pada 2018. Inilah untuk kali pertama editor masuk wilayah sertifikasi.
Merujuk pada SKKK Editor yang digagas Penpro, ada tiga skema uji kompetensi yang telah diajukan oleh LSP Penulis dan Editor Profesional (yang didirikan Penpro), yaitu
- Skema Klaster Penyuntingan Akusisi;
- Skema Klaster Penyuntingan Naskah; dan
- Skema Klaster Penyuntingan Substantif.
Ketiga skema tersebut telah diverifikasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi untuk profesi editor akan mulai diintensifkan pada 2019. Hal ini sebagai upaya memasyarakatkan profesi editor.
Untuk kepentingan pelatihan editor berbasis kompetensi, Institut Penulis Indonesia akan mengambil peran dengan menyusun silabus pelatihan kompetensi untuk tiga klaster editor, yaitu Editor Akuisisi (Pemerolehan Naskah), Editor Naskah, dan Editor Substantif. Pelatihan editor ini mulai digalakkan pada tahun 2019.
Kabar melegakan juga datang dari Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi). Ikapi dengan dukungan asosiasi profesi lainnya telah mewujudkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Bidang Penerbitan Buku atas dukungan Kemenkominfo pada 2018. Inilah SKKNI pertama di bidang penerbitan buku di Indonesia.
Dalam proses prakonvensi dan konvensi, saya ditunjuk sebagai ketua tim perumus. SKKNI tersebut memuat juga kompetensi editing bagi seseorang yang hendak disertifikasi dalam bidang penerbitan buku. Mengapa? Karena kompetensi editing atau editorial adalah kompetensi inti yang menjiwai seluruh aktivitas penerbitan.