Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Menakar Harga Sebuah Tulisan

27 Juni 2016   19:08 Diperbarui: 4 April 2017   17:53 1539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan lagi, apakah hak cipta dapat dialihkan secara permanen? Tentu dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian pada awal memberikan pekerjaan menulis tersebut. Posisi penulis menjadi penulis jasa seperti ghost writer atau co-writer. Hal tersebut dapat ditegaskan di dalam surat perjanjian kerja sama dan surat pernyataan khusus.

Beberapa proyek penulisan menetapkan angka rata-rata Rp20 juta untuk per proyek buku dengan ketebalan 100 s.d. 120 halaman. Namun, ada juga yang lebih, bahkan ada juga dengan angka fantastis misalnya mencapai ratusan juta rupiah. 

Latar belakang penetapan tersebut utamanya dapat dilihat dari tingkat kesulitan dan tenggat. Contohnya, apabila penulis harus melakukan riset lapangan, wawancara, dan studi pustaka hingga memakan waktu bulanan, tetapi harus dipercepat, tentu wajar jika ia dibayar dengan tarif maksimum.

Semoga tulisan ini menjadi pelecut untuk diskusi yang lebih detail tentang standar tarif penulisan di Indonesia. Banyak penulis lepas yang kesulitan ketika kali pertama terjun secara profesional manakala mereka diminta untuk menyebutkan tarif penulisan. 

Begitu pun banyak juga yang awam soal UU Hak Cipta. Standar biaya umum dari pemerintah dapat menjadi acuan untuk menghidupkan industri kreatif penulisan-penerbitan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun