Pertanyaan lagi, apakah hak cipta dapat dialihkan secara permanen? Tentu dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian pada awal memberikan pekerjaan menulis tersebut. Posisi penulis menjadi penulis jasa seperti ghost writer atau co-writer. Hal tersebut dapat ditegaskan di dalam surat perjanjian kerja sama dan surat pernyataan khusus.
Beberapa proyek penulisan menetapkan angka rata-rata Rp20 juta untuk per proyek buku dengan ketebalan 100 s.d. 120 halaman. Namun, ada juga yang lebih, bahkan ada juga dengan angka fantastis misalnya mencapai ratusan juta rupiah.Â
Latar belakang penetapan tersebut utamanya dapat dilihat dari tingkat kesulitan dan tenggat. Contohnya, apabila penulis harus melakukan riset lapangan, wawancara, dan studi pustaka hingga memakan waktu bulanan, tetapi harus dipercepat, tentu wajar jika ia dibayar dengan tarif maksimum.
Semoga tulisan ini menjadi pelecut untuk diskusi yang lebih detail tentang standar tarif penulisan di Indonesia. Banyak penulis lepas yang kesulitan ketika kali pertama terjun secara profesional manakala mereka diminta untuk menyebutkan tarif penulisan.Â
Begitu pun banyak juga yang awam soal UU Hak Cipta. Standar biaya umum dari pemerintah dapat menjadi acuan untuk menghidupkan industri kreatif penulisan-penerbitan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H