Mohon tunggu...
Bambang Yulistyo Tedjo
Bambang Yulistyo Tedjo Mohon Tunggu... Administrasi - Aksi Keadilan Indonesia

Penggiat Advokasi Kebijakan Napza

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Pantaskah Hari Anti Peyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika Internasional (HANI) Diperingati?

16 Juni 2022   13:27 Diperbarui: 16 Juni 2022   13:41 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jahatkah anak saya? 

Apa dosa seorang ibu yang tidak menahu tentang berlakunya sebuah kebijakan yang belum tentu sebagai kebajikan bagi beberapa orang tidak menahu tentang hukum dan kepentingan. 

Menanggung beban di pelupuk air matanya yang sudah nyaris kering karena tidak ada lagi mata air di matanya yang sering tertumpah di sajadah setiap beliau bermunajat. 

da berapa ribu bahkan berjuta derita dari kaum hawa yang anaknya dikorbankan oleh sebuah kepentingan yang belum tentu dia tahu dengan apa yang dia perbuat terhadap dirinya sendiri.

Paralegal Forum Akar Rumput Indonesia ( FARI )   merekam setiap  detik demi detik kasih sayang seorang ibu yang tidak sedikitpun mengeluh akan lelah dalam memperjuangkan nasib anaknya yang sedang duduk di kursi pesakitan menunggu nasibnya ditentukan oleh ketukan palu sang Wakil Tuhan.

Kami menyebutnya dengan Invisible Victim....

Sesuai dengan namanya, invisible victim, korban-korban dalam kategori ini tidak sepenuhnya dilihat media, penegak hukum, ataupun masyarakat sebagai seorang korban. 

Masyarakat cenderung tidak menyadari bahwa individu-individu yang termasuk dalam kategori ini sebagai seorang korban. Invisible victim dapat muncul dalam berbagai tindak pidana, tidak terkecuali kasus tindak pidana narkotika. 

Korban utama dalam kasus tindak pidana narkotika biasanya adalah individu yang dikriminalisasi, seperti pecandu narkotika. Namun, kenyataannya, korban kriminalisasi tidaklah satu-satunya korban yang sering muncul dalam kasus tindak pidana narkotika.

Mejelang 26 Juni 2022, Sudahi Perang Terhadap Narkotika yang tidak pernah dimenangkan dan memakan banyak anggaran negara, alihkan anggaran perang untuk membangun pusat layanan Rehabilitasi Berkualitas bagi korban peredaran gelap narkotika. 

Hentikan penangkapan yang kerap kali disertai dengan penyiksaan dan pemerasan terhadap pengguna Narkotika dan keluarganya termasuk orang-orang terdekatnya. Stop Perang Terhadap Narkotika kalau Pecandunya yang diburu, ditangkap dan dipenjarakan !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun