Mohon tunggu...
Bambang Yulistyo Tedjo
Bambang Yulistyo Tedjo Mohon Tunggu... Administrasi - Aksi Keadilan Indonesia

Penggiat Advokasi Kebijakan Napza

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Pantaskah Hari Anti Peyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkotika Internasional (HANI) Diperingati?

16 Juni 2022   13:27 Diperbarui: 16 Juni 2022   13:41 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guratan Kisah Pilu  Dari Seberang Sel Tahanan Kasus Narkotika

16 Juni 2022Peredaran  narkotika di seluruh penjuru mata  angin yang telah menyasar kepada umat manusia di berbagai belahan bumi, termasuk Indonesia. Setelah berpuluh ribu tahun beredar legal untuk kebutuhan medis, budaya dan relaksasi namun sejak diratifikasinya konvensi tunggal PBB tahun 1961 tentang narkotika oleh Indonesia dimulailah kisah pilu jutaan manusia di bumi pertiwi ini.

Cerita dari bumi Pakuan, seorang ibu yang saat ini sedang gundah namun tak terlihat lelah mengikuti perjalanan  anak bungsunya yang pada saat ini sedang menjalani kehidupan di balik jeruji penjara di wilayah bumi Pakuan.  

ibu ini mencurahkan semua perasaannya beliau merasa sendirian ketika harus mendampingi anaknya karena anak-anaknya yang lain mempunyai kepentingannya masing-masing sehingga beliau harus mondar mandir sendirian mulai dari sel tahanan kepolisian  di Ibukota  ,  ke Lapas  dan Pengadilan Kabupaten yang berpuluh kilo jaraknya dari tempat beliau tinggal. 

Tampak secercah harapan di mata beliau ketika  melihat kedatangan kami,  disitulah beliau merasakan adanya perhatian dan tidak merasa sendirian. Beliau tidak mengeluh meskipun terlihat aura kesedihan dan rasa khawatir terhadap ancaman hukuman yang dituangkan kitab undang-undang madat  terhadap  anaknya. 

Sungguh terlihat gurat lelah perempuan tua yang masih berusaha tegar dan kuat meski jauh di lubuk hatinya sudah menjerit, beliau sempat berkata bahwa ketakutan terbesarnya pada saat ini adalah masalah ancaman hukuman yang akan di jalani oleh putranya beliau merasa gagal menjadi seorang ibu karena keteledorannya putranya sekarang harus berada di balik jeruji besi dan menanti hukuman yang belum pasti. 

Beliau tidak bisa membayangkan betapa hancur hatinya dan betapa dia akan sangat menyesal apabila Tuhan menjemputnya pulang ketika anaknya masih di dalam penjara.

Entah terbuat dari apa hati beliau meskipun terlihat lelah dan menyimpan duka yang dalam namun tidak pernah saya lihat senyuman hilang dari wajah tuanya. 

Hujan dan panas tidak menyurutkan langkah beliau untuk mendampingi putrannya berjam-jam menunggu panggilan sidang tidak membatnya menyerah walaupun pada akhirnya sidang tertunda,  beliau masih saja setia menunggu putranya keluar dari kerangkeng  untuk di pindah ke mobil tahanan dan memeluk sang buah hati dengan deraian doa.

 Sepenggal kisah dari seorang ibu meskipun tersakiti selalu ada pelukan hangat dari seorang ibu meskipun ini bukan salahnya namun beliau tetap ikut bertanggung jawab menanggung beban yang sama, kasih sayang seorang ibu yang tidak akan pernah lekang di makan oleh waktu. 

Kisah seorang ibu yang harus tetap tegar dan kuat menghadapi semuanya meski lelah meski berat namun tak menjegal langkahnya demi buah hati yang selama sembilan  bulan ada dalam kandungannya dan bertahun-tahun hidup dalam kasih sayangnya untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Jahatkah anak saya? 

Apa dosa seorang ibu yang tidak menahu tentang berlakunya sebuah kebijakan yang belum tentu sebagai kebajikan bagi beberapa orang tidak menahu tentang hukum dan kepentingan. 

Menanggung beban di pelupuk air matanya yang sudah nyaris kering karena tidak ada lagi mata air di matanya yang sering tertumpah di sajadah setiap beliau bermunajat. 

da berapa ribu bahkan berjuta derita dari kaum hawa yang anaknya dikorbankan oleh sebuah kepentingan yang belum tentu dia tahu dengan apa yang dia perbuat terhadap dirinya sendiri.

Paralegal Forum Akar Rumput Indonesia ( FARI )   merekam setiap  detik demi detik kasih sayang seorang ibu yang tidak sedikitpun mengeluh akan lelah dalam memperjuangkan nasib anaknya yang sedang duduk di kursi pesakitan menunggu nasibnya ditentukan oleh ketukan palu sang Wakil Tuhan.

Kami menyebutnya dengan Invisible Victim....

Sesuai dengan namanya, invisible victim, korban-korban dalam kategori ini tidak sepenuhnya dilihat media, penegak hukum, ataupun masyarakat sebagai seorang korban. 

Masyarakat cenderung tidak menyadari bahwa individu-individu yang termasuk dalam kategori ini sebagai seorang korban. Invisible victim dapat muncul dalam berbagai tindak pidana, tidak terkecuali kasus tindak pidana narkotika. 

Korban utama dalam kasus tindak pidana narkotika biasanya adalah individu yang dikriminalisasi, seperti pecandu narkotika. Namun, kenyataannya, korban kriminalisasi tidaklah satu-satunya korban yang sering muncul dalam kasus tindak pidana narkotika.

Mejelang 26 Juni 2022, Sudahi Perang Terhadap Narkotika yang tidak pernah dimenangkan dan memakan banyak anggaran negara, alihkan anggaran perang untuk membangun pusat layanan Rehabilitasi Berkualitas bagi korban peredaran gelap narkotika. 

Hentikan penangkapan yang kerap kali disertai dengan penyiksaan dan pemerasan terhadap pengguna Narkotika dan keluarganya termasuk orang-orang terdekatnya. Stop Perang Terhadap Narkotika kalau Pecandunya yang diburu, ditangkap dan dipenjarakan !

Bogor, Menjelang Hari  Dukungan untuk Korban Penyiksaan Internasional 2022

Bambang Yulistyo Tedjo

Forum Akar Rumput Indonesia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun