Mohon tunggu...
bambang riyadi
bambang riyadi Mohon Tunggu... Auditor - Praktisi ISO Management Sistem dan Compliance

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini hanya untuk tujuan umum. Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil berdasarkan informasi ini. Konsultasikan dengan profesional sebelum membuat keputusan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan informasi ini. Artikel lainnya bisa dilihat pada : www.effiqiso.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional 2024: Menjawab Kebutuhan Standar atau Mengabaikan Keberagaman Potensi Siswa?

3 Februari 2025   14:08 Diperbarui: 3 Februari 2025   14:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

I. Pendahuluan

Kebijakan Ujian Nasional (UN) 2024 yang kembali diterapkan setelah sempat ditiadakan pada tahun 2021, memicu perdebatan tentang tujuan standarisasi pendidikan dan pengabaian potensi siswa yang beragam. Kontroversi ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan untuk mengukur kualitas pendidikan secara nasional dan pentingnya menghargai keunikan individu siswa. "Ujian Nasional sebagai alat ukur keberhasilan siswa secara nasional masih menjadi perdebatan, terutama terkait dengan relevansinya dalam mengukur kemampuan siswa secara komprehensif." (Mendikbud, 2023)

II. Tujuan Ujian Nasional: Antara Standarisasi dan Akuntabilitas

Argumen Pro-Standarisasi

UN dianggap sebagai alat untuk memastikan standar kualitas pendidikan yang sama di seluruh Indonesia. Data dari negara-negara anggota OECD menunjukkan bahwa sistem ujian terstandar dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan (OECD, 2018). Selain itu, UN juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur akuntabilitas sekolah dan pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas. Laporan Kemendikbud tentang Indikator Pencapaian Kurikulum dan data dari OECD tentang sistem ujian terstandar di berbagai negara mendukung argumen ini.

Kritik atas Standarisasi yang Kaku

Namun, standarisasi yang kaku dapat mengabaikan bakat dan minat siswa di bidang non-akademik, seperti seni, olahraga, dan keterampilan teknis. Sistem pendidikan yang terlalu fokus pada ujian dapat menciptakan tekanan yang berlebihan pada siswa dan guru. 

"Standarisasi yang berlebihan dapat mematikan kreativitas dan inovasi dalam pendidikan." (Sir Ken Robinson, 2001)

III. Keberagaman Potensi Siswa vs. Sistem Ujian Terpusat

Studi Kasus Keragaman Potensi

Contoh siswa dengan keunggulan di bidang non-akademik yang tidak terakomodasi oleh UN menunjukkan bahwa potensi siswa sangat beragam. Data dari penelitian tentang minat dan bakat siswa di Indonesia (BPS, 2022) mendukung hal ini. Penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem dan Strategi Pendidikan, Balitbang Kemendikbud juga menunjukkan keberagaman potensi siswa.

Dampak Psikologis dan Sosial

Tekanan berlebihan pada siswa akibat fokus pada nilai UN dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi. UN juga dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu. Penelitian dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tentang stres pada siswa menghadapi ujian nasional mendukung argumen ini.

Perbandingan dengan Sistem Asesmen Alternatif

Contoh sistem penilaian berbasis proyek (seperti di Finlandia) atau portofolio (seperti di Singapura) yang lebih menghargai keberagaman potensi siswa menunjukkan bahwa ada alternatif yang lebih baik. Laporan dari World Bank tentang inovasi asesmen pendidikan di berbagai negara mendukung hal ini.

IV. Kebijakan UN 2024 dalam Konteks Kurikulum Merdeka

Integrasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Bagaimana UN 2024 akan diintegrasikan dengan AKM yang lebih fokus pada kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa? Apakah UN 2024 sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang menekankan pada pembelajaran yang relevan dan kontekstual? 

"Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa dan menghargai keberagaman potensi mereka." (Nadiem Makarim, 2020)

Tantangan Implementasi

Kesiapan infrastruktur sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dalam melaksanakan UN 2024 menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, ketersediaan guru yang kompeten untuk melaksanakan asesmen yang beragam dan inklusif juga menjadi perhatian. Studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI tentang disparitas pendidikan di Indonesia mendukung argumen ini.

V. Rekomendasi dan Solusi

Pendekatan Hybrid

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun