Hampir semua lembaga mempunyai data menurut versinya sendiri-sendiri. Pelaksanaan program belum mencapai hasil maksimal karena datanya masih bersifat sektoral dan tidak terintegrasi.
Meskipun demikian, upaya mewujudkan data yang komprehensif dan terpadu tetap menjadi prioritas. Â Alasannya, kita harus memiliki basis data yang kuat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang.
Pada 15 Oktober -- 14 November 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Â menerjunkan ratusan ribu petugas lapangan untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada penduduk di seluruh Indonesia.
Tujuan Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi  dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.Â
Variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas serta Pemberdayaan Ekonomi.
Petugas lapangan BPS dilengkapi surat tugas dan tanda pengenal yang jelas. Sebelumnya calon petugas harus mengikuti seleksi ketat. Peserta yang dinyatakan lulus pada test awal diwajibkan mengikuti pelatihan. Yaitu terkait pemahaman konsep dan definisi pendataan serta cara pengisian kuesioner Regsosek.
 Petugas Regsosek  melakukan verifikasi dan pendataan door to door ke rumah-rumah penduduk . Petugas juga akan merekam titik koordinat (geotagging)  bangunan tempat tinggal penduduk yang dikunjungi.
Seperti diketahui, dalam Rencana Kerja 2021 dan 2022 pemerintah telah menetapkan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama.
Data Regsosek merupakan basis data seluruh penduduk yang lengkap dan komprehensif  dapat dimanfaatkan oleh berbagai Kementerian/Lembaga.
Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif. Seperti program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, pasar kerja, perumahan dan lain-lain.
Regsosek merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan perlindungan sosial bagi penduduk. Presiden RI Joko Widodo dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2023, 16 Agustus 2022 lalu menekankan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Terkait pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan Radiogram yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Radiogram dengan klasifikasi segera Nomor 500/11017/Bangda tertanggal 28 September 2022 tersebut memerintahkan agar Gubernur/Bupati/Walikota mendukung kegiatan Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan oleh BPS.
Menteri Dalam Negeri juga  memerintahkan Bupati/Walikota agar melakukan koordinasi dengan BPS dan melibatkan kepala desa dan lurah serta RT/RW untuk membantu pelaksanaan Regsosek.
Mengingat pentingnya data bagi pembangunan Indonesia, tidak ada keraguan tentang  Regsosek. Semua pihak harus bekerja sama, bahu membahu membangun negeri ini.
Terima kedatangan petugas Regsosek dan berikan data yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H