Mohon tunggu...
Bambang M Permadi
Bambang M Permadi Mohon Tunggu... Freelancer - Catatan dari tepian Sungai Kahayan

.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mendukung Regsosek, Meningkatkan Kualitas Penduduk

23 Oktober 2022   20:36 Diperbarui: 23 Oktober 2022   20:44 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Regsosek di Tengah Banjir (dok : BPS Kab.Kotawaringin Barat)

Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif. Seperti program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, pasar kerja, perumahan dan lain-lain.

Regsosek merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan perlindungan sosial bagi penduduk. Presiden RI Joko Widodo dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2023, 16 Agustus 2022 lalu menekankan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Terkait pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan Radiogram yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Radiogram dengan klasifikasi segera Nomor 500/11017/Bangda tertanggal 28 September 2022 tersebut memerintahkan agar Gubernur/Bupati/Walikota mendukung kegiatan Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan oleh BPS.

Menteri Dalam Negeri juga  memerintahkan Bupati/Walikota agar melakukan koordinasi dengan BPS dan melibatkan kepala desa dan lurah serta RT/RW untuk membantu pelaksanaan Regsosek.

Mengingat pentingnya data bagi pembangunan Indonesia, tidak ada keraguan tentang  Regsosek. Semua pihak harus bekerja sama, bahu membahu membangun negeri ini.

Terima kedatangan petugas Regsosek dan berikan data yang benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun