Dengan demikian, informasi singkat diatas menyatakan bahwa nasib para pekerja perempuan tidak akan pernah terdiskriminasi meskipun RUU Omnibus Law diterapkan. Dengan kata lain, menunjukan bahwa RUU Omnibus Law tetap akan mensejahterakan para buruh terutama para pekerja perempuan. Sehingga dengan demikian, informasi yang menyatakan bahwa nasib pekerja perempuan akan semakin tragis adalah "tidak benar" alias hoaks. Oleh sebab itu mari bagi para pekerja perempuan untuk tidak cepat terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas dan abal-abal.
Hidup Buruh Indonesia, Hidup Rakyat Indonesia !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H