Mohon tunggu...
Baldus Sae
Baldus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Dekonstruktionis Jalang

Pemuda kampung. Tutor FIlsafat di Superprof. Jurnalis dan Blogger. Eks Field Education Consultant Ruangguru. Alumnus Filsafat Unwira. Bisa dihubungi via E-mail baldussae94@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Wakil Rakyat Gila Hormat

5 Februari 2019   10:17 Diperbarui: 5 Februari 2019   10:40 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tristanverboven.wordpress.com

Wahai kau wakil rakyat yang gila hormat

Mari bernostalgia bersama rakyat!

Tiga tahun silam,

Sebelum pantatmu merasakan empuknya kursi Istora Senayan

Kau datangi rakyatmu.

Tak segan-segannya kau telusuri lorong-lorong pasar, temui para pedagang.

Seolah merakyat,

Tak pernah lelah keluar masuk kampung dan bahkan rela bermalam di pondok warga.

Beribu janji kau umbar

Janji bahwa kau akan mengutamakan rakyat.

Ya, rakyat dan kepentingannya di atas segalanya.

Terbuai janji manismu, rakyat ramai-ramai mencoblos jidatmu di bilik suara,

Berharap kau sungguh perjuangkan aspirasinya.

Wahai kau wakil rakyat yang gila hormat

Ke mana saja dirimu ketika ada sidang dewan? Kok, banyak kursi tidak terisi?

Apa boleh, sekali saja rakyatmu yang mengisi?

Kami maklum dirimu ngantuk waktu sidang soal rakyat.

Apa boleh kursi-kursi itu diganti ranjang?

S'bab mimpi di kursi tidak seindah ranjang bukan?

Korupsi hingga triliunan rupiah , seolah biasa.

Kami maklum, mengingat kekuasaan memiliki kecenderungan menyimpang.

Hei, kau wakil rakyat yang gila hormat

Tidak cukupkah penderitaan rakyat akibat ulahmu?

Manuver apa lagi yang kau cipta, sampai --sampai suara rakyat kau bungkam?

Indonesia menganut daulat rakyat, bukan daulat DPR.

Tahu dirilah! 

Cukup sudah kau telanjangi rakyatmu

Sebelum rakyat menelanjangimu.

(Sae -- STSM, 26/02/2018)

keterangan: Puisi ini dibawakan penulis dalam bentuk orasi jalanan pada saat aksi mahasiswa UNWIRA Kupang menolak hasil Revisi UU MD3 pada 28 February 2018. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun