Karena ketika sejumlah orang membentuk suatu komunitas dengan persetujuan dari masing-masing individu, maka mereka telah menjadikan komunitas tersebut sebagai sebuah badan tunggal, dengan kekuasaan untuk bertindak sebagai sebuah badan tunggal, yang hanya dapat dilakukan melalui kemauan dan keputusan mayoritas. Bisa. Karena suatu komunitas dapat bertindak semata-mata melalui persetujuan individu-individunya, dan karena satu badan hanya dapat bergerak dalam satu arah, maka badan tersebut harus bergerak ke arah yang didorong oleh kekuatan yang lebih kuat. Dan itu adalah konsensus mayoritas.
Tapi bagaimana, Sir Locke, seseorang bisa tunduk pada mayoritas atau seseorang yang lahir di negara bagian?
Terhadap hal ini saya memberikan jawaban sebagai berikut: Setiap orang yang mempunyai harta benda atau menikmati bagian mana pun dari kekuasaan suatu negara dengan ini memberikan persetujuannya secara diam-diam. Dan selama dia menikmati harta itu, dia terikat untuk mematuhi hukum-hukum pemerintah ini sama seperti siapa pun yang berada di bawahnya, dengan tidak peduli apakah harta itu terdiri dari tanah miliknya dan ahli warisnya untuk selama-lamanya, atau sekadar tinggal di sana selama seminggu, atau sekadar bepergian dengan bebas di jalan raya, dan dampak akhirnya mungkin hanya berupa seseorang yang tinggal di dalam wilayah pemerintah tersebut.
Summa summarum: bahaya individu tidak mematuhi nalar mereka dan dengan demikian salah memahami hukum alam menjadikan kekuasaan negara diperlukan. Negara harus menjamin perlindungan harta benda dari mereka yang tidak menghargai akal, yaitu hukum alam. Karena dalam keadaan alami terdapat kekurangan:
- suatu hukum yang ditetapkan sebagai patokan atau standar mengenai benar dan salah. Meskipun orang dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah melalui akal sehatnya, Locke menunjukkan sebagai hakim, seseorang biasanya tidak netral dalam kasusnya sendiri, yang berarti kepentingannya sendiri membuat orang salah menilai ketidakadilan.
- hakim yang tidak memihak dan berwenang memutus dan melaksanakan menurut hukum yang telah ditetapkan
- kekuasaan yang dapat menjamin pelaksanaan putusan terhadap ketidakadilan - yaitu kekuasaan untuk memberikan keadilan kepada yang lebih lemah.
Dalam keadaan alamiah, manusia mempunyai dua kekuatan: Yang pertama adalah melakukan segala sesuatu yang dianggap benar oleh manusia dalam batas-batas hukum alam, demi kelestarian dirinya sendiri dan orang lain. Yang kedua adalah kekuasaan setiap manusia untuk menghukum kejahatan yang melanggar hukum alam. Ia merelakan keduanya demi kepentingan masyarakat -- yaitu (terutama) untuk melindungi dan melestarikan harta benda, untuk melindungi dari kejahatan dan untuk menjamin penegakan hak. Memang itulah tugas negara. Locke menyinggung prinsip pemisahan kekuasaan, dengan keprihatinan tentang pemeliharaan pemerintahan yang adil. Kekhawatirannya adalah keberpihakan masyarakat menyebabkan mereka menyalahgunakan jabatan mereka.
Namun, mengingat kelemahan sifat manusia yang selalu siap merebut kekuasaan, maka akan menjadi godaan yang terlalu besar jika orang yang sama yang mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang mendapatkan kekuasaan untuk melakukan penegakan hukum. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk mengecualikan diri mereka dari kepatuhan terhadap hukum yang mereka berikan dan untuk menyesuaikan hukum tersebut, baik dalam rancangannya maupun dalam penegakannya, demi keuntungan pribadi mereka. Pada akhirnya, mereka akan mengejar kepentingan yang berbeda dari masyarakat lainnya yang bertentangan dengan tujuan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, di negara-negara yang tertata rapi, yang mempertimbangkan kesejahteraan seluruh rakyat, kekuasaan legislatif berada di tangan beberapa orang, yang setelah melalui pertemuan yang layak, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang., tetapi yang, segera setelah hal ini terjadi, berpisah lagi dan tunduk pada hukum yang menciptakan mereka.
Badan legislatif merupakan lembaga permusyawaratan yang hanya perlu mengadakan pertemuan sementara. Sebaliknya, eksekutif harus konsisten:
Tetapi karena undang-undang yang dibuat sekaligus dan dalam jangka waktu yang singkat, mempunyai kekuatan yang abadi dan abadi serta harus dilaksanakan atau dipatuhi terus-menerus, maka perlu adanya suatu kekuasaan yang tetap untuk menegakkan undang-undang yang telah ditetapkan dan ditaati. hukum yang tetap berlaku harus dihormati. Dan seringkali kekuasaan legislatif dan eksekutif dipisahkan.
Dan yang tak kalah pentingnya, Locke menyerukan kesetaraan di depan hukum: Pertama, pemerintah harus memerintah berdasarkan undang-undang yang sudah ditetapkan dan diumumkan secara publik, yang tidak boleh diubah untuk kasus-kasus khusus, namun hanya mempunyai satu prinsip hukum bagi yang kaya dan yang miskin, bagi yang difavoritkan di istana maupun bagi petani yang membajak.
Locke memberikan setiap orang hak untuk menolak pemerintah. Tentu saja, ini terjadi dalam batasan filosofinya: suatu pemerintahan hanya sah jika mendapat persetujuan dari yang diperintah dan melindungi hak-hak alamiah atas kehidupan, kebebasan dan harta benda. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, rakyat mempunyai hak untuk melawan penguasa.
Lebih lanjut, menurut Locke, negara tidak berhak merampas harta benda rakyat. Menurut Locke, pengambilalihan adalah hal yang tidak masuk akal, karena justru perlindungan terhadap pengambilalihan itulah yang menjamin persetujuan individu terhadap kekuasaan negara.
John Locke, bapak negara konstitusional liberal. Itu masih modern. Turunannya kontrak sosial melalui kebutuhan untuk melindungi properti dapat dimengerti: perlindungan negara dari campur tangan asing atas apa yang telah diperoleh merupakan motif kuat untuk menyerahkan sebagian kebebasan seseorang kepada otoritas yang lebih tinggi. Dalam kapitalisme laissez faire yang banyak dikritik saat ini, semangat liberal sangat terasa. Banyak peraturan perundang-undangan seperti KUH Perdata yang bebas dari penilaian; gaya mereka lebih bersifat matematis. Seperti misalnya pengaturan kewajiban bersama. Mari kita ambil kontrak kerja menurut :