Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apa itu Masyarakat, dan Negara (3)

15 Februari 2024   19:23 Diperbarui: 15 Februari 2024   19:34 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat politik muncul ketika individu laki-laki, mewakili keluarga mereka, berkumpul dalam State of Nature dan sepakat untuk masing-masing menyerahkan kekuasaan eksekutif untuk menghukum mereka yang melanggar Hukum Alam, dan menyerahkan kekuasaan tersebut kepada kekuasaan publik suatu negara. pemerintah. Setelah melakukan hal ini, mereka kemudian menjadi tunduk pada keinginan mayoritas. Dengan kata lain, dengan membuat kesepakatan untuk meninggalkan State of Nature dan membentuk masyarakat, mereka menjadikan "satu badan politik di bawah satu pemerintahan" dan tunduk pada kehendak badan tersebut.

Seseorang bergabung dengan badan tersebut, baik sejak permulaannya, atau setelah badan tersebut didirikan oleh orang lain, hanya dengan persetujuan yang jelas. Setelah menciptakan masyarakat politik dan pemerintahan melalui persetujuan mereka, manusia kemudian mendapatkan tiga hal yang tidak mereka miliki dalam State of Nature: hukum, hakim untuk mengadili undang-undang, dan kekuasaan eksekutif yang diperlukan untuk menegakkan undang-undang tersebut. Oleh karena itu, setiap orang menyerahkan kekuasaan untuk melindungi dirinya sendiri dan menghukum pelanggar Hukum Alam kepada pemerintah yang ia ciptakan melalui perjanjian tersebut.

Mengingat   tujuan dari "persatuan manusia dalam kekayaan bersama" (par. 124) adalah pelestarian kekayaan mereka, dan pelestarian kehidupan, kebebasan, dan kesejahteraan mereka secara umum, Locke dapat dengan mudah membayangkan kondisi di mana perjanjian dengan pemerintahan dihancurkan, dan laki-laki dibenarkan untuk menolak otoritas pemerintahan sipil, seperti Raja.

Ketika kekuasaan eksekutif suatu pemerintahan berubah menjadi tirani, misalnya dengan membubarkan badan legislatif dan dengan demikian tidak memberikan kemampuan kepada rakyat untuk membuat undang-undang demi pelestarian mereka sendiri, maka tirani yang dihasilkan menempatkan dirinya dalam Keadaan Alamiah, dan khususnya dalam keadaan tidak berdaya. berperang dengan rakyat, dan mereka kemudian mempunyai hak yang sama untuk membela diri seperti yang mereka miliki sebelum membuat perjanjian untuk membangun masyarakat.

Dengan kata lain, pembenaran kewenangan komponen eksekutif pemerintahan adalah perlindungan terhadap harta benda dan kesejahteraan rakyat, sehingga ketika perlindungan tersebut sudah tidak ada lagi, atau ketika raja menjadi tiran dan bertindak melawan kepentingan rakyat. orang, mereka mempunyai hak, jika bukan kewajiban langsung, untuk menolak otoritasnya. Kekompakan sosial dapat dibubarkan dan proses pembentukan masyarakat politik dapat dimulai kembali.

Karena Locke tidak membayangkan State of Nature seburuk yang dibayangkan Hobbes, ia dapat membayangkan kondisi di mana seseorang akan lebih baik menolak pemerintahan sipil tertentu dan kembali ke State of Nature, dengan tujuan membangun pemerintahan sipil yang lebih baik dalam pemerintahannya. tempat. Oleh karena itu, baik pandangan tentang hakikat manusia maupun hakikat moralitas itu sendiri, yang menjelaskan perbedaan antara pandangan Hobbes dan Locke tentang kontrak sosial.

Rousseau sangat dipengaruhi oleh filsafat politik Locke. Mereka mempunyai keprihatinan yang sama dan kedua teori kontrak sosial mereka didasarkan pada postulat yang sama: keselarasan alami dari keinginan dan kepentingan individu. Postulat yang tidak dapat dibuktikan ini adalah individualisme liberal dan demokrasi. Locke dan Rousseau,  bagaimanapun, tidak sepakat mengenai konsepsi mereka tentang kontrak itu sendiri, yaitu tentang cara-cara yang harus dilaksanakan untuk mencapai cita-cita politik mereka. Rousseau memaparkan teori politiknya dalam The Social Contract yang merupakan karya yang belum selesai. Dalam karya ini Rousseau merefleksikan kondisi kemungkinan adanya masyarakat yang adil;

Pokok bahasan buku ini disajikan dalam pembukaan : Saya ingin menyelidiki apakah, dalam tatanan sipil, dapat terdapat suatu aturan administrasi yang sah dan aman, yang menerima laki-laki sebagaimana adanya, dan hukum-hukum yang demikian. Saya akan selalu berusaha menggabungkan, dalam penelitian ini, apa yang diperbolehkan oleh undang-undang dengan apa yang ditentukan oleh kepentingan, sehingga keadilan dan kemanfaatan tidak terpecah belah. Kontrak sosial Rousseau-lah yang menetapkan apa yang sebelumnya disebut tirani (yang menurut Arendt bukan totalitarianisme).

Dalam refleksinya, Rousseau lebih bergantung pada premis antropologis Hobbes dibandingkan premis Locke. Namun, ia menjauhi hal tersebut dalam konsep Kehendak Umum yang bukan merupakan kehendak semua orang: Seringkali terdapat banyak perbedaan antara keinginan semua orang dan keinginan umum; yang terakhir hanya memperhatikan kepentingan bersama, yang lain memperhatikan kepentingan pribadi, dan itu hanyalah kumpulan dari kehendak-kehendak tertentu: tetapi hilangkan dari kehendak-kehendak yang sama ini kelebihan dan kekurangan yang saling menghancurkan, jumlah perbedaannya tetaplah kehendak umum.

Kritik terhadap teori kontrak: tesis Hegel. Posisi Hegel dalam kaitannya dengan Rousseau sangat penting: ia memuji dan mencela dia: Rousseau mempunyai manfaat dalam menetapkan sebuah prinsip yang tidak hanya dalam bentuknya tetapi dalam isinya adalah sebuah pemikiran dan sebenarnya adalah pemikiran itu sendiri sejak dia mengemukakan keinginannya; sebagai prinsip negara. Tetapi karena ia hanya memahami kehendak dalam bentuk yang ditentukan dari kehendak individu, maka kehendak umum bukanlah apa yang ada dalam dirinya sendiri dan untuk dirinya sendiri di dalam kehendak tetapi sebagai apa muncul sebagai kepentingan bersama yang didasari oleh kemauan masing-masing individu, maka perkumpulan individu-individu dalam suatu Negara menjadi suatu kontrak. Kontrak ini didasarkan pada kehendak bebas individu, persetujuan bebas dan eksplisit mereka, yang mempunyai dampak menghancurkan keberadaan ilahi dalam dirinya sendiri dan untuk dirinya sendiri, otoritas dan keagungan absolutnya.

Bagi Hegel, Negara sebenarnya adalah inkarnasi Tuhan di Bumi!. Bagi Hegel, abstraksi tesis Rousseau bertanggung jawab atas Teror. Menerapkan ide-ide abstrak pada kenyataan berarti menghancurkan kenyataan. Faktanya adalah pemikir liberal Benjamin Constant yang menuduh kontrak sosial sebagai alat bantu yang paling buruk dari semua jenis despotisme. Namun kritik ini berlaku untuk Hobbes. Memang benar, landasan bersama Rousseau dan Hobbes adalah keutamaan hak-hak individu dan karakter instrumental Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun