Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fenomena Kecelakan Kereta Api Turangga dan KRD Lokal Bandung

5 Januari 2024   18:16 Diperbarui: 5 Januari 2024   18:46 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Fenomena Kecelakaan Kereta Api  Turangga

Berita ditayangkan oleh detiknews, "7 Fakta Kecelakaan Kereta Hari Ini di Cicalengka, Termasuk Info Korban  Kereta Api (KA) Turangga bertabrakan dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Akibat kecelakaan kereta hari ini di Cicalengka, beberapa perjalanan kereta api dialihkan.
Informasi terkini menyebutkan sebanyak empat orang meninggal dunia dalam insiden tabrakan KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya.  Tiga orang tewas dalam kecelakaan KA Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya, di Cicalengka Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo menyebut tiga korban yang meninggal yakni Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono. Kemudian Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang  Cicalengka atas nama Ponisan, dan Pramugara KA Turangga atas nama Andrian.
"KAI sangat berduka dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti akibat peristiwa kecelakaan kereta api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuter Line Bandung Raya;


Pertanyannya adalah mengapa kecelakan kereta api dapat terjadi. Meski kereta api sudah tidak lagi seperti era ditemukan dan dioperasikan Sepur di era Lokomotif kereta uap dibuat pertama kali pada 1804 oleh Richard Trevithick, untuk menggerakkan mesin menggunakan uap bertekanan tinggi, maka dengan modernitas penggunaan kereta api menjadi sesuatu yang niscaya dalam  masyarakat yang lebih memilih menggunakan moda transportasi ini. Seperti halnya kendaraan dan pesawat terbang, kecelakaan kereta api dan atau kereta bawah tanah mempunyai risiko besar yang mengakibatkan korban mengalami cedera parah, yang sebagian besar disebabkan oleh ukuran dan berat lokomotif yang besar.

Di sisi lain, undang-undang yang mengatur jenis tabrakan ini rumit dan mungkin belum memadai dikaitan dengan UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Indonesia. PT KAI atau operator kepemilikan kereta api atau stasiun, penyebab kecelakaan, dan orang yang tindakan atau kelalaiannya menyebabkan cedera  atau kematian terus terjadi sampai hari ini. Apa penyebab paling umum dari Kecelakaan Kereta Api Indonesia; Beberapa penyebab terjadinya kecelakaan kereta api dan kereta bawah tanah antara lain:

Penggelinciran.  Penggelinciran terjadi ketika roda kereta menyimpang atau meninggalkan lintasan. Penggelinciran dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain kesalahan pengemudi, benturan dengan benda di lintasan, patahnya rel, kerusakan mekanis lintasan, dan cacat roda.

Beberapa penggelinciran terjadi dalam skala kecil, sehingga kecil kemungkinan kereta keluar jalur. Namun, jika penggelincirannya parah, dampaknya bisa menjadi bencana besar. Dalam hal ini, penting untuk diingat bahwa sebagian besar bencana tergelincir terjadi ketika kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi.

Kegagalan untuk mematuhi tugas perawatan. Pihak yang berbeda bisa saja menjadi pihak yang disalahkan atas kecelakaan kereta api atau kereta bawah tanah. Kecelakaan kereta api di Indonesia biasanya terjadi karena kelalaian banyak pihak. Terkadang kecelakaan terjadi karena kelalaian perusahaan kereta api atau karena kelalaian pekerja dan operator kereta api. Pada gilirannya, lembaga pemerintah yang lalai juga dapat bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Selain itu, jika kecelakaan kereta api terjadi karena cacat produksi mesin, pabrikan kereta api atau bagian-bagiannya dapat bertanggung jawab atas tabrakan tersebut.

Bentuk kelalaian umum yang sering menimbulkan kecelakaan kereta api antara lain pengoperasian yang tidak tepat saat melakukan penyeberangan dan tidak menyalakan lampu isyarat yang diperlukan. Di sebagian besar perkeretaapian, teknologi yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Hal di atas terjadi karena sebagian besar perusahaan perkeretaapian berpegang teguh pada teknologi lama untuk menghindari investasi besar karena penerapan peralatan dan teknologi perkeretaapian baru berarti melakukan investasi yang besar.

Pengoperasian kereta yang sembrono atau tidak teliti; Seperti halnya kecelakaan lalu lintas, kecepatan berlebihan dapat menyebabkan kecelakaan, tidak terkecuali kereta api. Jika kereta bergerak dengan kecepatan lebih tinggi, cedera dan kerusakan akan lebih parah jika terjadi kecelakaan. Selain itu, kereta api yang bergerak dengan kecepatan tinggi lebih mungkin tergelincir dibandingkan kereta yang bergerak dengan kecepatan rendah.

Penghalang pada rel kereta api.  Adanya penghalang pada rel kereta api bisa menyebabkan tergelincir. Meninggalkan benda asing di tempat kereta api sedang melakukan perjalanan adalah hal yang mematikan. Untuk membantu menangani situasi yang berpotensi berbahaya dengan aman, pengemudi kereta api (Masinis, dan Asisten Masinis) harus selalu waspada dan waspada terhadap lingkungan sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun