Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Residivis: 16 Tahun Menjadi Copet di KRL

27 Agustus 2023   10:27 Diperbarui: 27 Agustus 2023   10:44 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, elemen apa saja yang harus ada dalam program reintegrasi dan rehabilitasi agar bisa efektif? Praktik pemasukan kembali dan rehabilitasi yang efektif harus berupaya mengurangi kemungkinan terjadinya residivisme. Untuk itu perlu diketahui faktor mana yang meningkatkan dan menurunkannya, melalui diagnosis profil populasi penjara , yang memungkinkan kita untuk mengidentifikasinya. Tujuannya adalah  mendorong resosialisasi bagi mereka yang keluar dari sistem pemasyarakatan dan memperbaiki situasi orang-orang yang masih dipenjara.

Untuk melakukan hal ini, mereka mengidentifikasi masalah yang mempengaruhi narapidana dan mencari solusi melalui koordinasi dengan pihak berwenang. Selain itu, merupakan badan pengawas kegiatan penjara dalam rangka memperbaiki kondisi penjara. Hal ini   menghasilkan kampanye kesadaran masyarakat untuk mendorong keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, ini merupakan hubungan antara penjara dan masyarakat. 

Rehabilitasi dan reintegrasi adalah hal yang mungkin dilakukan. Dan harus diingat   memperlakukan orang-orang yang dirampas kebebasannya dengan cara yang lebih bermartabat, meskipun mereka telah melakukan kejahatan, merupakan sesuatu yang menjadi perhatian kita sebagai masyarakat, karena hal tersebut merupakan cerminan dari siapa kita, dan ini adalah sebuah persoalan. penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun pada saat yang sama, hal itu perlu dilakukan karena alasan efisiensi, karena seseorang yang kembali aktif dalam masyarakat tidak akan melakukan kejahatan lagi, sehingga akan menimbulkan kerugian yang lebih sedikit bagi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun