Faktanya, hierarki  akan mengatakan hal yang sama untuk membenarkan kudeta oleh orang Afrika yang bersumpah palsu. Ketika agama digunakan untuk membenarkan begitu banyak barbarisme  perang agama disebutkan dalam catatan sejarah. Maka demokrasi yang disinggung Habermas harus mengikat kepentingan public, dengan baik sebelum berterima kasih kepada entitas tersebut untuk apa pun. Sebuah agama, yang tidak mencegah para administrator teokratisnya untuk mengutuk hukuman mati sepanjang sejarahnya, menyisakan banyak hal yang diinginkan.
Klaim ketiga adalah memperlakukan agama sebagai "urusan publik" karena "dalam dunia pasca-sekuler kita tidak dapat dengan mudah bertindak seolah-olah Tuhan tidak ada." Tidak memberikannya kategori ini "merupakan serangan terhadap kesetaraan".Mereka yang menjalankan agama, bukan sebagai agnostik, seperti Habermas, tetapi sebagai orang beriman, ingin agama menjadi masalah publik, dan menjadi kebutuhan batin, di mana orang jahat menjadi baik dan manusia semua tanpa kecuali saling.
Apa yang harus dikatakan? Akan sangat mengerikan jika agama menjadi urusan publik dan kebutuhan yang tak terhindarkan, seperti sepak bola dan jejaring sosial. Untungnya, kenyataan seperti itu tidak mungkin terjadi jika tidak dengan paksaan. Dan hal itu dicegah oleh substansinya sendiri, yang sangat halus. Fondasinya tidak berada dalam jangkauan kognitif semua warga negara. Berbicara tentang Makhluk yang tidak dapat dibuktikan apa pun dapat merangsang imajinasi secara melimpah, tetapi tidak akan dengan mudah membangkitkan konsensus.
Kita hidup dalam Negara non-denominasi yang menandai batas-batas spasial institusi publik dalam urusan agama. Agama dan pertunjukan tata caranya  dapat dilihat di kota-kota besar. Tidak ada dan tidak seorang pun, keputusan, hukum dan hakim, akan melarangnya, selama mereka meminta izin yang sesuai dari kekuatan sipil.
Nah, yang tidak benar adalah agama ini berjalan melalui ruang kelembagaan publik Negara karena tidak menghormati teks konstitusi. Dan hal itu dapat  bertentangan dengan netralitas denominasi. Kita sudah tahu kaum fundamentalis irasional tidak terlalu memedulikan Konstitusi negara  seperti dalam catatan sejarah tahun 1931, agama-agama menganggap Negara Sekuler adalah Negara ateis, yang merupakan keburukan konseptual dan dianggap sebagai ideologi menyimpang.
Memberitahu tohoh agama-agama mereka untuk menahan diri dari menyerang wilayah institusi public, sekolah umum, rumah sakit, kuburan, balai kota, parlemen, Angkatan bersenjata, pengadilan, Â tidak berarti memaksakan kekuatan satu kehendak atas banyak kehendak. Dan tentang mempertahankan totalitas kewarganegaraan alih-alih melakukannya demi mayoritas. Kita tahu masyarakat dunia saat ini sendiri memiliki dua wilayah public dan wilayah private. Karena itu adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghormatan terhadap semua kewarganegaraan majemuk, hak yang tidak akan pernah dijamin oleh agama totaliter, fundamentalis, dan kekerasan atas nama agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H