Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rerangka Pemikiran Hukum Hans Kelsen, Carl Schmitt (5)

23 Juni 2023   14:14 Diperbarui: 23 Juni 2023   14:16 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rerangla Pemikiran Hukum Hans Kelsen, Carl Schmitt/DOkpri

Poin ini, sejujurnya, tidak pantas dianalisis secara khusus karena kita tahu seberapa jauh Anggota Dewan Negara Prusia Carl Schmitt mendorong kontra-revolusinya: hingga total Negara di mana, dikatakan sejak tahun 1927,  semuanya, pada setidaknya sebagai kemungkinan, bersifat politis. Dengan mengadopsi postur Grand Inquisitor, seseorang dapat berpura-pura membela diri negara setiap tindakan teroris, bahkan yang paling berbahaya sekalipun, seperti eksekusi kepemimpinan  anpa prosedur hukum [rechtsstaatlich] dan pengesahannya setelah itu oleh undang-undang. Pada dasarnya rumusan Fuhrer melindungi hukum memanifestasikan hanya konsekuensi radikal dari decisionisme instrumental yang didorong ke ekstrem. dekonstruksi ini, politisasi hukum dan hak ini layak untuk didiskusikan, ditunjukkan oleh dorongan teoretis dari sebuah argumen yang kembali berlaku justru dalam perdebatan kontemporer dalam filsafat hukum: perhatian diberikan pada kondisi sosial - yaitu untuk mengatakan berkaitan dengan dunia yang hidup tentang hukum dan kemungkinan konsepsi kritis tentang hukum yang mengalir darinya;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun