Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rerangka Pemikiran Hukum Hans Kelsen, Carl Schmitt (2)

21 Juni 2023   05:46 Diperbarui: 2 September 2023   20:59 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rerangka Pemikiran Hukum Hans Kelsen, Carl Schmitt (2)

Apa ide Hans Kelsen? Di luar dunia profesional hukum dan sejarah, kebanyakan orang hanya mengenalnya sebagai lawan Carl Schmitt. Kelsen berdebat dengannya pada tahun 1931 tentang pertanyaan tentang siapa yang harus menjadi "penjaga konstitusi". Bagi Schmitt, adalah Presiden Reich sebagai perwujudan dari keinginan rakyat. Sebaliknya, Kelsen, yang dibentuk oleh negara multietnis Austria-Hongaria, menganggap ini sebagai fiksi pemersatu. Dia mengandalkan mahkamah konstitusi yang tidak hanya memikirkan kehendak mayoritas, tetapi hak dan kebebasan minoritas.

Tingkat kesadaran kedua pengacara berbanding terbalik dengan dampak hukum dan politik. Tidak seperti Schmitt, Kelsen memiliki pengaruh yang bertahan lama pada lanskap hukum. Setelah jatuhnya monarki Danube, dia menyusun konstitusi Republik Austria, yang masih berlaku sampai sekarang, dan mendirikan yurisdiksi konstitusional Eropa dengan pengadilan konstitusionalnya, di mana dia sendiri menjadi hakim. Mahkamah Konstitusi Federal di Karlsruhe berutang pada karya rintisan Kelsen. Sementara itu, pentingnya Kelsen, yang jauh melampaui efek politik langsung ini, telah ditemukan oleh publik yang lebih luas.

Kelsen terlibat dalam politik dan intelektual Wina pada 1920-an. Simpatinya adalah dengan Sosial Demokrat, yang pemilihannya dia serukan dalam proklamasi tahun 1927 bersama dengan perwakilan terkemuka dari kehidupan artistik dan ilmiah. Salah satu penandatangan bersama adalah Robert Musil. Penulis menyebut Kelsen beberapa kali dalam buku hariannya. Menurut ilmuwan politik Reinhard Mehring, Hans Kelsen bahkan menemukan jalannya ke dalam "Manusia Tanpa Kualitas" 

Peran Kelsen sebagai penasihat anggota pemerintah Austria tercermin dalam karakter utama Ulrich, yang, sebagai sekretaris, membantu mengatur "kampanye paralel" untuk perayaan kekaisaran. Dunia pemikiran hukum-filosofisnya, di sisi lain, dikatakan dalam wujud ayah Ulrich. Semua orang filsafat dan hukum pasti tahu di tahun 1930 Kelsen pergi meninggalkan Wina. Sejak saat itu dia tinggal di pengasingan hingga kematiannya pada tahun 1973. Langkah pertama - ke Cologne Prusia Jerman  bersifat sukarela. Perubahan lokasi berikutnya Jenewa, Praha, dan akhirnya Amerika Serikat adalah stasiun pelarian dari Sosialis Nasional. Kelsen, dalang PBB, sekarang fokus pada hukum internasional. Selain itu, ada karya tentang teori demokrasi dan debat kritis ideologi tentang Marxisme dan fasisme.

Untuk pengacara hari ini, Kelsen hampir secara eksklusif penting sebagai ahli teori hukum dan penulis "Teori Hukum Murni". Di dalamnya ia mengembangkan konsep hukum formal murni yang tidak mengandung campuran moral, politik atau agama. "Benar" muncul sebagai struktur norma belaka yang secara logis dibangun di atas satu sama lain dan diancam dengan paksaan. Hak dasar yang melekat dan sumber hukum utama yang bersifat moral atau agama adalah chimera dalam kerangka positivisme hukum ini. Kalimat yang dikaitkan dengan Brbel Bohley "Kami mengharapkan keadilan dan mendapatkan supremasi hukum" hanya dapat menyebabkan orang mengangkat bahu. Bagi Kelsen, negara dan sistem hukum itu identik, sehingga istilah "negara konstitusional" adalah tautologi yang mencakup Jerman Sosialis Nasional dan Uni Soviet Stalinis.

Dalam iklim diskursus moral dan politik dewasa ini, kesejukan perspektif strukturalis ini memberikan efek provokatif. Justru karena alasan inilah ada baiknya menghubungkan "teori hukum murni" dengan komitmen politik Kelsen. Bagaimanapun, dia adalah salah satu dari sedikit demokrat yang yakin di antara para guru hukum konstitusional di antara perang dunia. Baginya, bagaimanapun, sikap ini bukan hasil dari pengetahuan ilmiah, tetapi dari keyakinan politik dan moral. Tidak ada jembatan logis antara bidang-bidang ini untuk Kelsen. Karyanya tentang teori demokrasi dan kritik ideologi berfungsi untuk membatasi batas antara bidang-bidang ini dan bidang yurisprudensi itu sendiri.

Pemisahan epistemologis ini menghubungkan Kelsen positivis hukum dengan arus positivis lainnya di kota metropolitan Danube pada 1920-an: para empiris logis dari Lingkaran Wina, yang memiliki sikap politik yang sangat mirip dengan Kelsen. Pemisahan mereka tentang apa dan apa yang seharusnya memprovokasi Max Horkheimer, yang mengakui anggota Lingkaran Wina memiliki "sikap jujur", tetapi mencap filosofi mereka tidak berguna secara politik.

Apa yang tidak dapat diterima Horkheimer adalah sikap progresifnya sendiri seharusnya hanya itu sikap secara ilmiah, tidak dapat diklaim lebih diutamakan daripada pandangan dunia yang bersaing. Sampai hari ini, para pengikutnya dalam semangat menolak wawasan ini. Tetapi tuntutan moralisasi untuk moralisasi sains tidak hanya ditemukan di spektrum politik kiri: Setelah 1945, banyak pengacara termasuk mereka yang pernah mengabdi pada rezim Nazi menyalahkan Hans Kelsen dan formalisme "tak berdaya" dari positivisme hukum mereka. dianggap tidak berdaya melawan instrumentalisasi hukum Sosialis Nasional. Dan menganggap tuduhan ini tidak masuk akal: "Gerbang peradilan Nazi lebih banyak istilah seperti itikad baik atau perilaku baik dan tidak bermoral . Ketidakjelasan jauh lebih cocok untuk interpretasi politik daripada hukum yang dirumuskan dengan jelas."

  • Mengambil isyarat rerangka pemikiran Rousseau untuk agama sipil daripada agama sekuler,  dengan preposisi (1) transendensi muncul kembali dalam politik, tidak hanya sebagai kiasan tetapi sebagai pengandaian konseptual wacana politik.,  dan (2) demokrasi melembagakan praanggapan ini tanpa melibatkan diri pada implikasi ontologis yang dianggap Kelsen sangat merusak. Pada bagian terakhir saya bahkan akan berpendapat gagasan transendensi yang tipis seperti itu ada di latar belakang teori hukum Kelsen, khususnya dalam gagasannya tentang rakyat (mendasari demokrasi) dan dalam gagasan tentang Norma Dasar ( mendasari epistemologinya).
  • Preposisi (1) transendensi muncul kembali dalam politik, bukan hanya sebagai kiasan tetapi sebagai praanggapan konseptual wacana politik, dan (2) demokrasi melembagakan praanggapan ini tanpa melibatkan diri pada implikasi ontologis yang Kelsen dianggap begitu merusak. Pada bagian terakhir saya bahkan akan berpendapat gagasan transendensi yang tipis seperti itu ada di latar belakang teori hukum Kelsen, khususnya dalam gagasannya tentang rakyat (mendasari demokrasi) dan dalam gagasan tentang Norma Dasar (mendasari epistemologinya). Saya akan mempertahankan (1) transendensi muncul kembali dalam politik, bukan hanya sebagai kiasan tetapi sebagai praanggapan konseptual wacana politik, dan (2) demokrasi melembagakan praanggapan ini tanpa melibatkan diri pada implikasi ontologis yang Kelsen dianggap begitu merusak. Pada bagian terakhir saya bahkan akan berpendapat gagasan transendensi yang tipis seperti itu ada di latar belakang teori hukum Kelsen, khususnya dalam gagasannya tentang rakyat (mendasari demokrasi) dan dalam gagasan tentang Norma Dasar ( mendasari epistemologinya).

 Kelsen dan agama sekuler. Seperti yang dikatakan, tesis buku anumerta pada dasarnya negatif, seperti yang ditunjukkan oleh kata polemik dalam subtitle. Kelsen menolak semua upaya yang dimaksudkan untuk menafsirkan karya terpenting dari filsafat sosial, terutama filsafat sejarah, zaman modern, terlepas dari kecenderungan anti-teologis mereka yang terang-terangan, sebagai teologi terselubung atau merosot, dan ideologi politik tertentu di zaman kita sebagai "agama-agama sekular". Menghadapi Voegelin dan lainnya, 3dia melawan pandangan Hobbes, Encyclopedie, Saint Simon dan Proudhon, Comte, Marx, Nietzsche, dan lainnya, semuanya adalah pemikir kripto-religius yang menyangkal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun