Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kritik Keadilan Perpajakan (10)

12 Oktober 2022   16:08 Diperbarui: 12 Oktober 2022   16:10 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kritik Keadilan Perpajakan (10)

Apakah pajak bisa adil? Dan apakah itu bisa masuk akal? Pertanyaan tentang keadilan pajak menggelisahkan masyarakat ketika pajak dan pungutan sosial menjadi begitu signifikan sehingga dapat mengancam keseimbangan kota dan kebebasan warga negara. Tetapi tidak ada gunanya memperdebatkan pentingnya jabatan publik tanpa mempertanyakan alasan-alasan yang menyebabkan Negara membengkak hingga kadang-kadang menjadi impoten. Dengan demikian tepat untuk menunjukkan proses yang menyebabkan Negara memonopoli kehidupan sipil, untuk menyucikan konsep barang publik, dengan akibat mencekik warga negara dengan pajak yang berlebihan dan seringkali tidak adil.

Tidak puas dengan mencela sistem yang tidak adil, penulis kembali ke sumber hukum dan keadilan untuk meletakkan prinsip-prinsip keadilan fiskal yang baru.

Memang ada cara yang akan mengembalikan keseimbangan keadilan pajak daripada menyerahkannya pada kehendak berbahaya pembuat undang-undang. Keadilan dapat diukur dengan tolok ukur tanggung jawab nyata dan kebebasan yang diberikan kepada setiap orang untuk mencapai tujuan mereka, untuk mencapai tujuan mereka sendiri dengan mencapainya. Dalam perspektif ini, peran masyarakat akan didefinisikan ulang dan lebih terbatas. Keadilan pajak akan menemukan kriteria yang berguna dan adil untuk pengukurannya. Kaitan yang tidak dapat dipatahkan antara pajak dan kebaikan bersama tidak dapat membuat kita lupa bahwa kebaikan bersama tidak ada untuk dirinya sendiri, tetapi untuk memungkinkan orang hidup bersama dengan baik.

Sejak krisis 2008, masalah pajak telah menjadi pusat perdebatan publik di banyak negara dan dikombinasikan dengan ketidaksetaraan yang terus memburuk. Ketidakadilan fiskal telah menjadi isu politik utama: muncul ketika pembayaran retribusi diterjemahkan menjadijumlah yang dianggap terlalu tinggi dalam kaitannya dengan wajib pajak lain atau ketika mereka tampak bertentangan dengan prinsip-prinsip tertentu.

 Hubungan dengan keadilan pajak telah lama didekati dari sudut moralitas, yang didefinisikan sebagai seperangkat norma sosial yang mendorong orang untuk membayar pajak mereka, atau sebagai kemampuan untuk mengklaim martabat tertentu. Dan ini dapat dipahami dari perspektif rasionalitas kognitif, pembayar pajak yang seharusnya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan  atau antisipasi material: individu dalam situasi berharap untuk kemajuan pendapatan mereka akan cenderung mengingkari prinsip redistribusi. Hubungan dengan pajak juga telah dianalisis berdasarkan peran lembaga, yang membantu menjelaskan kekhususan nasional tertentu.

Pada kontribusi ini,   analisis representasi perpajakan yang didasarkan secara eksklusif pada norma-norma sosial: seperti halnya dalam hubungan dengan kebijakan redistributif, mungkin ada pemisahan antara prinsip-prinsip umum yang kami patuhi. dan pengalaman tunggal yang kita rujuk. Perasaan ketidakadilan tidak diungkapkan dalam istilah yang sama di semua bidang masyarakat: mereka yang paling diberkahi dengan modal budaya mengevaluasi fakta sosial dengan mengacu pada sistem prinsip yang relatif abstrak, sedangkan untuk kelompok yang didominasi, Rasa keadilan berkembang menurut representasi sosial tidak tertulis yang dikonstruksi menurut situasi faktual tertentu;

Pertama, orang  terkaya cenderung menerima pajak dengan lebih baik dan banyak lobang pajak yang dapat disiasati. Harus dikatakan   orang kaya sering diuntungkan dari celah pajak. Kedua, semakin jauh warga negara  tinggal dari kota besar, semakin cenderung menganggap pajak tidak adil. Mereka yang tinggal di daerah pedesaan memiliki kesan dikucilkan seperti halnya penduduk kota besar tanpa diuntungkan oleh layanan publik yang sama. Retribusi lebih dulit diterima dan dipahami. Diskursus akademik telah percaya dimana tidak yakin negara menang dalam jangka panjang dari upaya penghidaran pajak.

Siapa bilang demokrasi bilang kesetaraan. Oleh karena itu dua masalah. Yang pertama berkaitan dengan etika publik; karena kita tidak dapat memisahkan pungutan dari pengeluaran yang mengkondisikannya, karena setiap keputusan demokratis mengenai pengeluaran publik adalah "untuk rakyat". Oleh karena itu perlu untuk mengurangi secara proporsional dengan biaya yang diperlukan. Sayangnya, pengeluaran publik yang "diperlukan" tidak mungkin dinilai secara objektif, karena kebutuhan berbeda antara warga negara, dan untuk warga negara yang sama, selama hidupnya. Belum lagi keseimbangan yang mustahil antar generasi.

Masalah kedua - hampir matematis yang satu ini - adalah kesetaraan pungutan wajib sehubungan dengan jumlah pendapatan dan aset. Kesenjangan yang diamati antara pendapatan dan antara aset, selama empat puluh tahun terakhir, tumbuh tajam, tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi juga di hampir semua negara di planet ini, terutama di negara-negara berkembang.

Di Amerika Serikat, 1% terkaya memiliki 10% dari kekayaan nasional pada tahun 1970, hari ini mereka memiliki 20%. Lebih buruk lagi, dengan berfokus pada pungutan yang dapat dinilai dengan alat teoritis dan empiris yang tersedia bagi para ekonom, penulis studi tersebut menunjukkan dimana warga negara Amerika yang lebih kaya membayar pajak secara proporsional lebih sedikit daripada mereka yang berada di kelas menengah.

Diagnosanya adalah regulasi yang tidak lengkap. Pencurinya adalah perusahaan multinasional dan spekulan miliarder yang menyembunyikan keuntungan dan aset di surga pajak atau yang dengan terampil bermain dengan undang-undang untuk mengoptimalkan (yaitu pada akhirnya mengurangi) beban pajak mereka; yang hanya bisa dilakukan oleh orang kaya.

Pada era digitaliasi dan globalisasi,   mempertahankan persaingan pajak, dalih untuk menurunkan pungutan pada perusahaan dan individu. Namun, bertentangan dengan nasionalisme berbagai populisme, tidak tampak bagi mereka  globalisasi merupakan hambatan yang tidak dapat diatasi. Pertukaran otomatis informasi administratif pada non-penduduk membuka jalan.

Seperti mengulai apa yang ada pada  teks Romawi baru-baru ini tentang pertanyaan ekonomi dan keuangan   menargetkan "tax havens", tanpa membedakan terlalu banyak antara tax havens dengan pajak rendah atau tidak ada, pusat lepas pantai yang memfasilitasi transaksi luar negeri, dan non- wilayah kerja sama yang menimbulkan hambatan bagi bantuan hukum timbal balik internasional. (Sayang sekali, karena kategori-kategori ini   meskipun seringkali ketiganya hadir di negara yang sama  berangkat dari logika berbeda yang menuntut strategi perjuangan yang berbeda.) 

Tidak hanya sebagian besar surga ini diciptakan oleh negara-negara mapan (terutama negara maju) selama dekolonisasi atau untuk memfasilitasi pengembangan ekspansi di luar negeri, tetapi, lebih lagi, surga ini digunakan oleh banyak negara untuk membayar pangkalan. Dan ketika tidak untuk membalas para pelaku destabilisasi politik di luar negeri.

Dan ketika kemungkinan mewaspadai PPN, karena untuk tarif yang sama bebannya lebih proporsional pada populasi termiskin yang membelanjakan bagian yang lebih besar dari pendapatan mereka. Dengan logika yang sama, mereka mencela asuransi kesehatan swasta, yang dikualifikasikan sebagai "pajak regresif".

Kondisi demokrasi, pemerataan fiskal,   akan dicapai dengan pungutan progresif, oleh karena itu pada tingkat yang meningkat, hingga 65% untuk pendapatan tertinggi. Menurut perhitungan, tingkat optimal ini mungkin bukan yang paling egaliter, tetapi akan menjadi yang paling banyak menghasilkan dana publik. Jauh lebih rendah daripada maksimum yang diamati di seberang Atlantik pada 1930-an, tingkat ini hanya akan sedikit lebih tinggi daripada yang terjadi di Amerika Serikat dalam dekade setelah Perang Dunia terakhir.

Retribusi tarif progresif ini akan diterapkan pada jumlah pendapatan langsung, pendapatan tenaga kerja, pendapatan modal, pendapatan properti, yang akan ditambahkan   seperti di Swiss  pendapatan virtual dari perumahan yang ditempati pemilik. Inilah yang penulis sebut sebagai pajak pendapatan nasional.

Logika akan mendikte   memperluas dasar pajak ini (berdasarkan pajak) menjadi pendapatan virtual dari furnitur, karya seni dan perhiasan milik pembayar pajak. Memang, dalam logika masyarakat kapitalis, itu akan mengevaluasi semua kesenangan dalam uang.

Paradoks lain adalah kantor hukum konsultan pajak yang bekerja di bidang ini untuk kepentingan perusahaan multinasional atau kekayaan besar "tidak menghasilkan apa-apa", karena mereka hanya memindahkan, atas biaya Negara, sejumlah uang yang tetap bernaung dalam warisan yang terkaya.

Mereka bahkan berbicara tentang "pencurian". Kata itu tidak pada tempatnya. Karena satu dari dua hal. Entah ada ilegalitas karena retensi yang tidak semestinya dari apa yang menjadi hak Negara dan, dalam kasus seperti itu, ada penghindaran pajak atau penipuan, yang dikenakan sanksi administratif atau pidana; atau ada penerapan hukum yang bijaksana.

Masalah seperti ini sulit dipecahkan. Entah kita mengajukan banding, seperti   pada gagasan penyalahgunaan hak - administrasi pajak kemudian harus membuktikan  pengaturan keuangan memiliki tujuan tunggal untuk menipu otoritas pajak - atau   membersihkan pajak  menyederhanakannya dan menghapusnya. ambiguitasnya. Ini hanya mungkin, dengan bantuan perjanjian internasional (P3B) atau Perjanjian-Penghindaran Pajak Berganda, jika Negara meninggalkan ambisi menjalankan beberapa kelinci pajak pada saat yang sama: selain pemerataan, keuntungan pungutan, efisiensi layanan pajak, kebijakan regional atau sektoral yang kita ingin mempromosikan melalui pengurangan untuk menarik investasi.

Setiap demokrasi menuntut keadilan fiskal. "Pilihan rasional warga negara yang berpengetahuan luas; dengan melupakan kontradiksi budaya, politik dan sosial kehidupan publik. Seolah-olah kita bisa memiliki akses, dengan tangan yang bersih, untuk kebaikan keadilan sosial yang bersifat paradoks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun