Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kritik Keadilan Perpajakan (10)

12 Oktober 2022   16:08 Diperbarui: 12 Oktober 2022   16:10 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Amerika Serikat, 1% terkaya memiliki 10% dari kekayaan nasional pada tahun 1970, hari ini mereka memiliki 20%. Lebih buruk lagi, dengan berfokus pada pungutan yang dapat dinilai dengan alat teoritis dan empiris yang tersedia bagi para ekonom, penulis studi tersebut menunjukkan dimana warga negara Amerika yang lebih kaya membayar pajak secara proporsional lebih sedikit daripada mereka yang berada di kelas menengah.

Diagnosanya adalah regulasi yang tidak lengkap. Pencurinya adalah perusahaan multinasional dan spekulan miliarder yang menyembunyikan keuntungan dan aset di surga pajak atau yang dengan terampil bermain dengan undang-undang untuk mengoptimalkan (yaitu pada akhirnya mengurangi) beban pajak mereka; yang hanya bisa dilakukan oleh orang kaya.

Pada era digitaliasi dan globalisasi,   mempertahankan persaingan pajak, dalih untuk menurunkan pungutan pada perusahaan dan individu. Namun, bertentangan dengan nasionalisme berbagai populisme, tidak tampak bagi mereka  globalisasi merupakan hambatan yang tidak dapat diatasi. Pertukaran otomatis informasi administratif pada non-penduduk membuka jalan.

Seperti mengulai apa yang ada pada  teks Romawi baru-baru ini tentang pertanyaan ekonomi dan keuangan   menargetkan "tax havens", tanpa membedakan terlalu banyak antara tax havens dengan pajak rendah atau tidak ada, pusat lepas pantai yang memfasilitasi transaksi luar negeri, dan non- wilayah kerja sama yang menimbulkan hambatan bagi bantuan hukum timbal balik internasional. (Sayang sekali, karena kategori-kategori ini   meskipun seringkali ketiganya hadir di negara yang sama  berangkat dari logika berbeda yang menuntut strategi perjuangan yang berbeda.) 

Tidak hanya sebagian besar surga ini diciptakan oleh negara-negara mapan (terutama negara maju) selama dekolonisasi atau untuk memfasilitasi pengembangan ekspansi di luar negeri, tetapi, lebih lagi, surga ini digunakan oleh banyak negara untuk membayar pangkalan. Dan ketika tidak untuk membalas para pelaku destabilisasi politik di luar negeri.

Dan ketika kemungkinan mewaspadai PPN, karena untuk tarif yang sama bebannya lebih proporsional pada populasi termiskin yang membelanjakan bagian yang lebih besar dari pendapatan mereka. Dengan logika yang sama, mereka mencela asuransi kesehatan swasta, yang dikualifikasikan sebagai "pajak regresif".

Kondisi demokrasi, pemerataan fiskal,   akan dicapai dengan pungutan progresif, oleh karena itu pada tingkat yang meningkat, hingga 65% untuk pendapatan tertinggi. Menurut perhitungan, tingkat optimal ini mungkin bukan yang paling egaliter, tetapi akan menjadi yang paling banyak menghasilkan dana publik. Jauh lebih rendah daripada maksimum yang diamati di seberang Atlantik pada 1930-an, tingkat ini hanya akan sedikit lebih tinggi daripada yang terjadi di Amerika Serikat dalam dekade setelah Perang Dunia terakhir.

Retribusi tarif progresif ini akan diterapkan pada jumlah pendapatan langsung, pendapatan tenaga kerja, pendapatan modal, pendapatan properti, yang akan ditambahkan   seperti di Swiss  pendapatan virtual dari perumahan yang ditempati pemilik. Inilah yang penulis sebut sebagai pajak pendapatan nasional.

Logika akan mendikte   memperluas dasar pajak ini (berdasarkan pajak) menjadi pendapatan virtual dari furnitur, karya seni dan perhiasan milik pembayar pajak. Memang, dalam logika masyarakat kapitalis, itu akan mengevaluasi semua kesenangan dalam uang.

Paradoks lain adalah kantor hukum konsultan pajak yang bekerja di bidang ini untuk kepentingan perusahaan multinasional atau kekayaan besar "tidak menghasilkan apa-apa", karena mereka hanya memindahkan, atas biaya Negara, sejumlah uang yang tetap bernaung dalam warisan yang terkaya.

Mereka bahkan berbicara tentang "pencurian". Kata itu tidak pada tempatnya. Karena satu dari dua hal. Entah ada ilegalitas karena retensi yang tidak semestinya dari apa yang menjadi hak Negara dan, dalam kasus seperti itu, ada penghindaran pajak atau penipuan, yang dikenakan sanksi administratif atau pidana; atau ada penerapan hukum yang bijaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun