Dalam filsafat sejarah Kant, manusia sampai batas tertentu didorong oleh disposisi alami mereka. Tetapi pada saat tertentu manusia harus secara otonom mengasumsikan apa yang telah mereka pelajari dan, dengan demikian, keuntungan politik-hukum diartikulasikan dalam kerangka ruang publik.Â
Ada jalinan yang mendalam antara perluasan hukum, pencerahan dan pembentukan publik, ruang publik. Konsolidasi Rule of Law tidak diragukan lagi bergantung pada perspektif otonomi politik, yang tidak mungkin tanpa ruang publik.
bersambung++
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H