Harmoni fakultas yang dialami melalui kesenangan estetis menempati tempat skema sebagai kondisi subjektif dari penerapan konsep-konsep sistematis dalam pengalaman.Â
Dengan cara ini, tujuan formal-subjektif dari Penghakiman estetika bekerja sebagai model untuk memahami alam dan sejarah secara refleks, memungkinkan interpretasi moral dunia, yang memungkinkan transisi dari alasan teoretis ke praktis.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!