Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Friedrich Julius Stahl (6)

12 Maret 2022   19:51 Diperbarui: 12 Maret 2022   20:14 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stahl meradikalisasi imperatif ini, ia merdikalisasi maknanya, tetapi sekali lagi, perbedaannya tidak struktural; ini tentang intensitas. Kegigihannya yang dengannya dia menegaskan persyaratan pertama yang dapat digunakan untuk menyangkal yang kedua: konstruksi hukum politik harus memastikan kebebasan pribadi yang merupakan dasar dari semua kekuatan ini selalu diarahkan pada bersama, res publica.

 Stahl tidak lagi mempercayainya. Tatanan sipil tidak akan pernah akan memuaskan ini, yang ke arah mana kebebasan manusia harus diarahkan. Dengan demikian, perspektif kekhususan Stahlian muncul sebagai suatu aspek naluriah yang terus-menerus terus menerus kembali ke filosofi Hegel. Akan tetapi seseorang dapat membantu yang mudah untuk meninggalkan putrasafat, apalagi jika seseorang ingin keluar dari dan dalam putrasafat. Stahl tidak menemukan dalam karya-karya sekolah sejarah "prinsip filosofis baru" yang dia cari menegaskan kepada kita format pemikiran sulit mati.

Tetapi mengirim kembali karya Stahl ke asal-usul filosofisnya berarti memahami makna dan signifikansinya. pastinya untuk keluar dari itu adalah nyata; keputusan tentang filosofis atas politik hukum demikian. Apa yang membuat kita berpikir Stahl, ketidakmungkinan untuk keluar dari Filsafat, tetapi keinginan untuk melakukannya. Di mata air dari wasiat ini? Kita tahu kebebasan, atau lebih tepatnya keberadaan, dipertaruhkan.

Tetapi apa karakter hak politik ini yang dengan cepat melampaui abstraksi filosofis, menuju kebebasan, menuju keberadaan. Belum tentu hukum politik dapat tinggal di sana, sedekat mungkin dengan keberadaannya, sambil tetap mempertahankan karakter politiknya. Itu selalu menjadi karya fiksi. Ide pendiriannya  kebebasan dapat diterjemahkan ke dalam ketertiban tanpa kehilangan kemurniannya  adalah satu, dan kejeniusannya adalah membuatnya perlu dengan mengabadikan keseimbangan yang selalu tidak stabil antara kebebasan dan dominasi. 

Tapi bisakah kita tetap menemukan keseimbangan dalam keberadaan yang tak terhingga? Stahl sendiri memberi tahu kita jawabannya. Dengan memperkenalkan bangsa ke dalam sketsa sejarahnya, ia memenuhi kebutuhan untuk menjaga konstruksi hukum politik dari keberadaan, untuk menemukan dasar yang lebih kuat untuk itu. Melalui penegasan kekhususan hukum nasional, dan hanya melalui itu, ia berhasil memikirkan sejarah politik hukum sebagai sejarah kebebasan. Konsep bangsa, yang akan digunakan lebih tegas oleh anak cucu Stahl, tentu saja tidak akan menjadi figur terakhir dari imajinasi politik dan budaya kita yang dipanggil untuk masuk ke dalam sejarah ini.

Bangsa ini akan diikuti oleh begitu banyak tokoh lain yang semuanya berfungsi menunjukkan hukum politik menerjemahkan dengan baik kebebasan subjek dalam ruang dan waktu: kebebasan peradaban, kekaisaran, ras, manusia, Eropa. Jika fiksi hukum politik meminta orang lain, itu mungkin karena ada unsur mistis dalam gagasan ingin memikirkan kebebasan, untuk menemukannya. Mungkin sudah saatnya kita mempertanyakan dorongan politik ini dalam undang-undang. Hak tanpa politik atau hak tanpa kebebasan. Apakah ini akhir yang harus menggoda jiwa yang serakah?***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun