Perubahan register antara hukum dan fakta menandakan kita masih terjebak dalam titik balik menuju hal yang disebut Stahl sebagai sejarah. Apa yang dia tunjuk atas nama prinsip monarki memang merupakan fakta sejarah. Setidaknya, inilah yang dia katakan kepada kita: Situasi faktual yang dijelaskan oleh prinsip monarki -- dominasi raja dalam konstitusi yang memungkinkan dia, jika perlu, untuk memerintah sendiri -- sudah ada pada saat itu dari wilayah Jerman sebelumnya. konstitusi, yang kemudian tidak menjadi subyek sengketa.
 Dengan menuliskan prinsip monarki dalam sejarah, Stahl tidak hanya memberi kita beberapa pengamatan. Dia memberi konstitusi dimensi vital, dia mendasarkannya pada kenyataan hidup, ambisi yang selalu menjadi jantung gerakannya menuju sejarah. Titik balik sejarah tidak berarti hukum dipikirkan dari sejarah, dari hukum masa lalu, tetapi sebaliknya, hukum dipikirkan dari realitas yang hidup, dari dalam. Konstitusi bukan hanya kumpulan aturan, karena mereka ada pada saat tertentu dalam sejarah, tetapi dan di atas segalanya  cara untuk menjadi subjek kolektif yang diatur olehnya. Inilah makna wajar yang diberikan Stahl pada prinsip monarki: "Tak perlu dikatakan lagi, dan kami telah menunjukkannya sejak awal, prinsip monarki tidak hanya dapat diwujudkan dalam banyak cara, tetapi dapat menentukan konstitusi dalam tingkat yang lebih besar atau lebih kecil
Determinasi, yang dibicarakan Stahl di sini, mengacu pada subjek kolektif yang hidup dan yang mengambil alih hukum, tetapi apa yang ia maksudkan dengan konsekuensinya lebih jauh: dengan menjadikan prinsip monarki sebagai dasar hukum politik Jerman dan dari yang satu ini. , ia menegaskan kewajiban bagi negara untuk mewujudkan individualitasnya setinggi-tingginya, untuk menjadi dirinya sendiri sebanyak mungkin. Dengan menegaskan prinsip monarki sesuai dengan hukum politik Jerman, Stahl menegaskan itu harus. Itu harus, dan untuk itu, masih harus ada penentuan hak politik dengan prinsip monarki, masih satu lagi. Asas  pengecualian yang namanya  kemudian menjadi modalitas eksistensial, manifestasi yuridis-politis dari intensitas keberadaan subjek kolektif ini, yaitu bangsa Jerman.
Intensitas menandai persinggungan antara subjek kolektif dan subjek tunggal yang terlibat dalam penentuan konstitusi dengan prinsip monarki, penentuan yang dibuat dalam dua tindakan paralel yang sempurna: asumsi oleh subjek kolektif tentang individualitas nasionalnya dan asumsi oleh subjek tunggal individualitas individualnya.
Dalam situasi luar biasa, dua subjektivitas dan keberadaan individu saling tumpang tindih. Melalui penegasan individualitas bangsa tempat dia berasal, individu menegaskan singularitas keberadaannya sendiri. Jika dia mengasumsikan posisi yang diberikan oleh hukum politik Jerman kepadanya dalam konstitusi  cerminan dari pengecualian Jerman  yang terakhir mengirimnya kembali ke keberadaannya yang selalu tunggal dan karenanya luar biasa. Melalui posisi konstitusionalnya  mencerminkan impotensi politiknya ia menjalin hubungan dengan kekuasaan berdaulat yang mengarahkannya. Meskipun kekuatan ini asing baginya, itu tidak membatasi kebebasannya. Sebaliknya, itu memungkinkan dia untuk menegaskan apa yang pantas baginya.
Dalam sebuah manuver yang tampaknya dilakukan oleh Carl Schmitt pada tahun 1928, seluruh bidang kebebasan pribadi,  elemen liberalisme  dalam beberapa cara diintegrasikan ke dalam konstitusi. Raja dan rakyat, dua kutub yang hanya bersentuhan melalui perantara perwakilan rakyat, dipasang dalam tatap muka yang tidak jatuh ke dalam konflik, karena yang penting bukan yang lain, tetapi pihak ketiga yang terlibat. yang mereka bawahan. Raja dan orang-orang yang sama-sama menghadap Tuhan, itu bukan, untuk mengatakan yang sebenarnya, pertanyaan tentang tatap muka, tetapi tentang keberadaan bersama.
Di dalam Kekaisaran etis, tidak ada kemungkinan pertentangan antara rakyat dan raja: apakah kepentingan mereka bertepatan, menjadi cerminan subordinasi umum mereka, atau lingkungan mereka tidak bersentuhan. Sepintas, tampaknya tidak ada lagi politik di Kekaisaran etis Stahlian ini, karena tidak ada yang mendasari posisi politik. Namun tetap ada sesuatu di sana, watak yang sudah didiagnosis Stahl di sekolah sejarah.Â
Meskipun sekolah tidak memajukan sistem politik, ia memiliki karakter politik yang tidak terkait dengan "doktrin politik yang ditentukan", tetapi dengan "watak politik tertentu" yang esensinya, seperti yang telah kita lihat, adalah menghormati ketertiban dan kesopanan. dalam mengubahnya. Politik hidup dalam bentuk imperatif: subordinasi semua posisi politik untuk pemeliharaan tatanan politik dan keseimbangan konstitusional. Disposisi ini merupakan elemen kunci dalam prasasti historis-politik pemikiran Stahl. Dalam versi sekularisasi, ia beralih ke positivisme hukum Jerman yang berkisar pada identitas simbolik antara kekuasaan negara dan rakyat.
Sebagai artikulasi masyarakat, infleksi dalam konstruksi politik hukum ini merupakan gerakan mundur dibandingkan dengan Hegel, yang membawa ke dalamnya konflik sosial yang mengiringi penyederhanaan Negara dan masyarakat sipil. Tetapi, dalam arti tertentu, justru dengan penolakannya untuk mengakui perpecahan di jantung masyarakat modern, doktrin negara Stahl akan terbukti lebih sesuai dengan berita politik Jerman setelah kegagalan revolusi 1848.Â
Dengan menghindari pertanyaan oposisi sosial yang mendefinisikan politik modern, memberikan akses ke tanah netral, tempat di mana musuh politik dapat bertemu. Tetapi jika kita ingin memahami pengaruh penuh pemikiran Stahl terhadap hukum politik Jerman hingga runtuhnya Kekaisaran, dan bahkan lebih jauh lagi, kita harus melihat melampaui tujuan politik-hukumnya. Â Jika pemikiran Stahl memaksakan dirinya pada setiap orang, itu karena itu memungkinkan pertemuan lain, di mana Stahl sendiri hanya menunjukkan tempatnya: pertemuan antara individu dan bangsa melalui intensitas keberadaan.
Hukum politik: masa lalu sebuah fiksi?. Tampaknya dengan memulihkan kesatuan karya Stahl, kita telah mengesampingkannya dari wacana filosofis dan hukum tradisional tentang hukum politik. Jika, seperti yang telah kami kemukakan, kesatuannya adalah pendekatan pribadi, maka pertanyaan tentang relevansinya bagi pemahaman hukum politik, masa depan dan motivasinya, muncul. Apakah yang ditawarkan karya Stahl kepada kita selain perspektif tertentu, terlalu khusus bagi mereka yang tidak membagikannya? Bagi kami, minatnya terletak pada kenyataan , sementara menjadi khusus, sambil berusaha melepaskan diri dari tradisi filosofis hukum politik, karya Stahl tetap berlabuh di dalamnya. Jika dia tetap ingin memikirkan hukum politik hanya berdasarkan keberadaan, itu karena dia mengambil, dengan caranya sendiri, salah satu dari dua persyaratan yang dirumuskan oleh hukum kodrat untuk konstruksi hukum politik: kebebasan individu harus menjadi sumber dari semua kekuatan.