Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Nozick: Negara antara Anarki, dan Utopia

3 Maret 2022   12:23 Diperbarui: 3 Maret 2022   12:26 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerjasama individu lain yang memiliki martabat yang sama" (Anarki, Negara dan Utopia). Robert Nozick menganggap   transisi dari keadaan alamiah ke keadaan minimal terjadi dengan cara yang sah secara sempurna, karena hak-hak individu tidak dilanggar dalam prosesnya.

Keadilan bertumpu pada hukum alam yang tidak dapat diganggu gugat. Robert Nozick membenarkan hal yang tidak dapat diganggu gugat ini dengan karakter kehidupan yang pada dasarnya bersifat individual. 

Setiap individu memiliki keberadaan yang terpisah, hidupnya sendiri, yang harus dijalaninya sendiri. Selain itu, setiap orang ingin memberi makna pada keberadaan mereka dan hanya satu-satunya yang mampu melakukannya. 

Filsuf menggambarkan pencarian individu akan transendensi ini dengan eksperimen pemikiran: jika ada mesin yang memungkinkan individu memiliki sensasi menjalani semua pengalaman yang diinginkannya (bercinta, menulis novel, memiliki teman, dll.), itu akan tidak memuaskannya, karena dia tidak benar-benar hidup jika dia tidak memiliki kepastian untuk berkembang dalam kenyataan; karena pengalaman-pengalaman ini tidak akan berkontribusi untuk memperkaya identitasnya, dan mereka tidak akan membuatnya menemukan aspek-aspek baru dari realitas.

 Akhirnya, Robert Nozick juga mengambil, untuk membenarkan hak-hak kodrati yang tidak dapat diganggu gugat, perintah Kantian untuk menganggap individu sebagai tujuan itu sendiri, dan bukan sebagai sarana sederhana. 

"Pembatasan tindakan, tulisnya, mencerminkan prinsip Kantian yang mendasari  individu adalah tujuan dan bukan hanya sarana" (Anarki, Negara, dan Utopia). 

Dengan demikian, hak kodrat merupakan batasan yang harus dihormati individu dalam tindakannya terhadap orang lain, apa pun tujuan pribadinya. Robert Nozick menganggap proses yang menghormati mereka adalah adil, dan karenanya menghasilkan situasi yang adil.

Kondisi minimal tidak bisa ditandingi. Mengambil teori kerja Locke sebagai dasar kepemilikan (dengan satu-satunya batas kebebasan setiap orang untuk dapat bekerja), Robert Nozick memahami keadilan lebih tepat sebagai penghormatan terhadap otorisasi untuk memiliki. 

Dalam pandangannya, individu yang memiliki bakat atau barang adalah pemilik mutlaknya, karena mereka adalah bagian dari dirinya. 

Oleh karena itu, kebijakan redistribusi yang dijalankan oleh negara yang melampaui hak prerogatif negara minimal adalah tidak adil ,  bahkan bagi filosof merupakan pencurian dan serangan terhadap martabat manusia. Disajikan sebagai bentuk amal, keadilan distributif ;  yang dipertahankan misalnya oleh John Rawls ,  pada kenyataannya tidak memiliki nilai moral sejauh dipaksakan. Ketika prinsip-prinsipnya berfokus secara eksklusif pada hak penerima, keadilan anarko-kapitalis Robert Nozick menyoroti hak pemberi: 

"Dalam mempertimbangkan distribusi barang, pendapatan, dll, [teori keadilan sistemik] adalah teori keadilan untuk penerima; mereka sepenuhnya mengabaikan hak seseorang untuk memberikan sesuatu kepada seseorang" (Anarki, Negara dan Utopia). Oleh karena itu, hak-hak sosial tidak akan menjadi hak yang nyata, karena melibatkan pembebanan kewajiban-kewajiban yang melanggar hak-hak individu. Robert Nozick dengan demikian membandingkan perpajakan pendapatan dengan kerja paksa, karena hal itu sama dengan menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Citasi; ebook, pdf, Nozick, Robert (2013). Anarchy, State and Utopia, Reprint Edition,. ISBN 978-0465051007

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun