Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

John Rawls tentang Negara Kesejahteraan

29 Mei 2021   15:44 Diperbarui: 29 Mei 2021   16:01 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan demikian, seseorang tidak dapat dituntut di Sphere 2 karena posisinya yang buruk di Sphere 1. Kesetaraan sederhana dengan cepat ditolak, karena negara seharusnya diberi kekuasaan yang terlalu kuat untuk mempertahankan kesetaraan. Walzer mendefinisikan total sebelas bidang dalam teorinya, dengan tiga bidang menjadi pusatnya. Ini akan menjadi bidang pertukaran, pendapatan dan kebutuhan.

Kesimpulannya, teori Michael Walzer dapat diilustrasikan sebagai berikut:  Pagar yang baik menjamin masyarakat yang adil. Dengan  program komunitarian  oleh Amitai Etzioni sebagai aliran pemikiran ini pertama kali mendapat perhatian publik. Dalam hal ini, hubungan antara hak dan kewajiban serta penguatan kewarganegaraan menjadi sentral.

Untuk memperkuat moralitas ini, negara harus bertindak secara kooperatif dan di samping  dengan masyarakat sipil dan meletakkan dasar masyarakat yang adil dengan secara aktif mendukung keluarga, di mana moralitas dibangun sesuai dengan program.  Kritik pemaksaan dari pihak negara juga dikritik, demokratisasi masyarakat sipil dituntut, dan posisi penting masyarakat dijelaskan.  Selanjutnya, tindakan harus benar-benar bersifat subsider, jadi  negara  hanya harus turun tangan jika subsistem sosial lain gagal dan tidak mencoba untuk menggantikannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun