Episteme Politik Modern pada Kompasiana ini akan membahasa rerangka pemikiran : Carl Schmitt (The Concept of Political), Hannah Arendt (Power and Violence), Niklas Luhmann (Political Sociology) serta Judith Butler ("Bagaimana bahasa dapat menyakiti", dan "Penamaan sebagai Tindakan yang Menyakitkan. Keempat penulis memiliki sikap yang berbeda secara fundamental terhadap politik.
Carl Schmitt, (lahir 11 Juli 1888, meninggal 7 April 1985), ahli hukum konservatif dan ahli teori politik Jerman, terkenal karena kritiknya terhadap liberalisme, definisi politiknya didasarkan pada perbedaan antara teman dan musuh, dan dukungannya yang terang-terangan terhadap Nazisme. Schmitt belajar hukum di Berlin, Munich, dan Hamburg, lulus dengan gelar doktor hukum pada tahun 1915.
Carl Schmitt, menyusun karya-karyanya yang paling berpengaruh. Magnum opusnya, Teori Konstitusi (1927), menawarkan analisis tentang Konstitusi Weimar serta penjelasan tentang prinsip-prinsip yang mendasari konstitusi yang demokratis.Â
Pada Konsep Politik, disusun pada tahun 1927, dielaborasi sepenuhnya pada tahun 1932, Schmitt mendefinisikan "politik" sebagai kecenderungan abadi dari kolektif manusia untuk mengidentifikasi satu sama lain sebagai "musuh" yaitu, sebagai perwujudan konkret dari cara-cara yang "berbeda dan asing" kehidupan, dengan siapa pertempuran fana adalah kemungkinan yang konstan dan kenyataan yang sering terjadi.
Carl Schmitt mencoba mendefinisikan istilah "politik" dalam teksnya. Di sini konsep politik diandaikan dari konsep negara. Negara, menurut Schmitt, adalah suatu negara rakyat yang sifatnya, dalam arti status dan rakyat, hanya mendapatkan maknanya melalui politik. Persamaan "negara" dan "politik", bagaimanapun, digambarkan sebagai tidak memuaskan. Banyaknya yurisprudensi di dalam suatu negara tidak memberikan definisi yang jelas tentang politik, tetapi hanya memperkuat acuan pada politik. Sebaliknya, ada kelompok non-pemerintah dan non-politik.
Politik membedakan dirinya dari bidang subjek independen pemikiran dan tindakan manusia dan memiliki kriteria sendiri, yang masing-masing dapat ditelusuri kembali ke tindakan politik. Di sini Schmitt membandingkan, misalnya, antara pandangan moral "baik dan buruk", pandangan estetika "indah dan jelek" dan keseimbangan ekonomi "berguna dan merugikan" atau "menguntungkan dan tidak menguntungkan".
Politik harus dipahami sebagai perjuangan, sebagai hasil dari aspek dan pendapat yang berlawanan, perbedaan antara "kawan dan musuh". Perbedaan khusus politik ini dapat ditelusuri kembali ke tindakan politik dan mencakup definisi politik yang independen. Perbedaan antara "kawan dan lawan" jelas dari perbedaan lainnya (moral, estetika, dll) untuk dipisahkan dan dinilai secara obyektif dan mandiri.
Menurut Schmitt, istilah "kawan dan musuh" dan "pertarungan" harus dipahami sesuai dengan arti sebenarnya. Di sini "pertarungan" muncul sebagai satu-satunya cara yang diperlukan untuk menghancurkan musuh demi kelangsungan hidupnya sendiri. Jika ada kemungkinan nyata untuk bertengkar, seseorang dapat berbicara tentang politik. "Pertarungan" adalah "kemungkinan nyata dari pembunuhan fisik", yang secara jelas dipisahkan oleh Schmitt dari pertempuran militer.
Bagi Schmitt, kemungkinan perjuangan (politik) dan pengelompokan kawan dan musuh merupakan prasyarat yang sangat diperlukan untuk tindakan dan pemikiran manusia, bahkan jika perang hanya muncul dalam keadaan "darurat". Tanpa kemungkinan pertempurantidak akan mungkin untuk membedakan antara teman dan musuh dan tidak ada kebijakan yang dapat diasingkan. Kemampuan untuk berperang dan memutuskan tentang kehidupan orang-orang semata-mata terletak pada negara. Dengan demikian, negara memiliki otoritas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi rakyat, yang dibutuhkan untuk perjuangan.
Carl Schmitt menafsirkan politik sebagai kemungkinan nyata untuk berperang dengan mengelompokkan teman dan musuh. Dalam melakukan itu, ia mengambil pendekatan yang menganggap kekerasan dalam arti perjuangan dan perang sebagai hal yang esensial.