Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Episteme Platon Mendidik Menjadi Negara Idial [7]

2 Juli 2019   17:24 Diperbarui: 2 Juli 2019   17:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Buku 12, Platon menggambarkan anggota Dewan Perwakilan atau Nokturnal sebagai "mereka yang benar-benar akan menjadi penjaga hukum" (teks Platon pada Hukum 966B5). Para anggota Dewan Perwakilan atau Nokturnal, jika dididik dengan benar, akan "dijadikan wali, sehubungan dengan kebajikan perlindungan, belum pernah melihat ada dalam kehidupan sebelumnya" (teks Platon pada Hukum 969C2-3).  

Gagasan  Platon, pada  Dewan Perwakilan atau Nokturnal jika mengizinkan serangkaian cara di mana garis besar sketsa Magnesia dapat direalisasikan yang jatuh di antara mengecualikan Dewan Perwakilan atau Nokturnal dari peran politik apa pun sama sekali dan menganggapnya sebagai filsuf raja yang menyamar. Dengan mengizinkan  Dewan Perwakilan atau Nokturnal dimaksudkan untuk memiliki otoritas politik asli melampaui tanggung jawab yang dinyatakan secara eksplisit yang masih jauh dari kekuatan otokratis, tanpa mengharapkan teks Undang - Undang untuk membuat kewenangan ini sepenuhnya ditentukan.

Tetapi di samping masalah spesifik sejauh mana kekuatan Dewan Perwakilan atau Nokturnal, ada pertanyaan yang lebih dalam. Semakin banyak otoritas politis yang ditugaskan pada Dewan Nokturnal, semakin banyak warga Magnesia yang secara politis lebih pasif. Dengan demikian pertanyaan tentang kekuatan Dewan Perwakilan atau Nokturnal memiliki implikasi yang signifikan untuk evaluasi  terhadap kapasitas etis warga negara non-filosofis. Jika pendidikan mereka benar-benar memberi mereka apresiasi rasional terhadap prinsip-prinsip yang mendasari hukum Magnesia, harus berharap  mereka dapat, pada tingkat yang signifikan, bebas dari regulasi terperinci dan pengawasan oleh orang lain.

Lebih jauh, tidak hanya itu masalahnya mereka akan mampu bebas dari peraturan semacam itu, tetapi harus berharap  berunding dan bertindak berdasarkan pemahaman mereka akan prinsip-prinsip etika membentuk bagian penting dari kebaikan mereka sendiri. Namun, jika aktivitas politik mereka berkurang ke tingkat dua kelas bawah di Republik , yang memiliki sedikit atau tidak ada bagian dalam musyawarah politik atau administrasi peradilan, mungkin berpikir  Platon memiliki perkiraan yang cukup rendah yang sama dari kapasitas etis warga negara biasa dalam kedua pekerjaan. Menyelesaikan masalah kekuatan Dewan Perwakilan atau Nokturnal karenanya memiliki implikasi luas bagi pemahaman tentang etika Platon nanti.

bersambung

Daftar Pustaka:
Bury, R., 1926. Laws, 2 volumes, New York: G.P. Putnam's Sons.
England, E.B., 1921. The Laws of Platon, 2 volumes, Manchester: Manchester University Press.
Mayhew, R., 2008. Platon: Laws 10. Translation with Commentary, Oxford: Oxford University Press.
Pangle, T., 1980. The Laws of Platon, New York: Basic Books.
Sauve Meyer, S., 2015. Platon: Laws 1 & 2, Oxford: Oxford University Press.
Schofield, M. (ed.) and Griffith, T. (tr.), 2016. Platon: The Laws, Cambridge: Cambridge University Press.
Schopsdau, K., 1994. Platon Nomoi (Gesetze) Buch I-III, Gottingen: Vandenhoeck & Ruprecht.
___, 2003. Platon Nomoi (Gesetze) Buch IV-VII, Gottingen: Vandenhoeck & Ruprecht.
___, 2011. Platon Nomoi (Gesetze) Buch VIII-XII, Gottingen: Vandenhoeck & Ruprecht.
The Stanford Encyclopedia of Philosophy
The Encyclopedia Britannica

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun