Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru [6]

6 Juni 2019   22:46 Diperbarui: 6 Juni 2019   23:15 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru [6]

Kompas.com 22/05/2019, 06:57 WIB; dengan judul "Jimly: Gugatan ke MK Bukan Hanya soal Menang atau Kalah", Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 bukan hanya menyangkut ketidakadilan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu. Pengajuan gugatan ke MK juga upaya pembuktian hukum terhadap adanya dugaan kecurangan.  ["Forum sidang MK ini penting sekali, bukan sekadar soal menang dan kalah].

Pada tulisan ke [6] ini saya membahas dan ingin membuat diskursus tentang pertanyaan  Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru. Rangkaian tulisan saya di Kompasiana  [1,2,3,4,5] sebelumnya;

Maka ada tiga alat yang saya sampaikan adalah [1]  pendekatan Grand Theory adalah Filsafat Sejarah [Philosophy of History]; dan [2] pendekatan interprestasi hermeneutika; [3] pendekatan seni memahami.   Pendekatan  Filsafat Sejarah [Philosophy of History] ada 2 tokoh yang saya pakai yakni: (a) Georg Wilhelm Friedrich Hegel [1770-1831], (b) Johann Gottfried von Herder (1744-1803).  Hegel mencari  Jenis Kebenaran Baru dengan menggunakan peristiwa yang sudah terjadi [past event] atau sejarah.   Pada konteks ini Hegel dipakai untuk memahami rekonstruksi ulang pada  hal yang sudah terjadi [past event] atau sejarah  pada pemilu  tanggal 17 April 2019 secara serentak di seluruh Indonesia; tanggal  21 Mei 2019  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional; bisa dihadirkan kembali pada awal  tanggal 14 Juni 2019; dimana  MK menggelar sidang perdana, untuk menyimpulkan peristiwa sejarah [past event]    tanggal 28 Juni 2019 MK membacakan putusan akhir finalitas  sengketa Pilpres.  Didalam sidang adalah aktivitas uji validitas reliabilitas fakta data; dekonstruksi dan  rekonstruksi ulang atau reka ulang past event pada proses sampai hasil final Situng KPU.

Ke [11] Hegel membuat gagasan pikiran manusia berjuang untuk menemukan cara memahami sejarah [past event].  Filsafat sejarah Hegel  Filsafat merupakan teori sejarah filosofis yang paling berkembang yang mencoba menemukan makna atau arah dalam sejarah (1824a, 1824b, 1857).

Hegel menganggap sejarah sebagai proses yang dapat dipahami bergerak menuju kondisi tertentu - realisasi kebebasan manusia. "Pertanyaan yang dipermasalahkan oleh karena itu adalah akhir dari umat manusia, tujuan yang ditetapkan oleh roh [mental atau jiwa]  di dunia" (1857: 63). Hegel menggabungkan historisisme yang lebih dalam ke dalam teori-teori filosofisnya daripada para pendahulunya atau penggantinya.

Hegel menganggap hubungan antara "objektif" sejarah dan perkembangan subyektif dari kesadaran individu ("roh") sebagai yang intim; ini adalah tesis sentral dalam Phenomenology of Spirit (1807).   Hegel memandangnya sebagai tugas sentral bagi filsafat untuk memahami tempatnya dalam terbentangnya sejarah. "sejarah [past event]  adalah proses di mana roh [mental atau jiwa] menemukan dirinya sendiri dan konsepnya sendiri" (1857).

Hegel mengkonstruksikan sejarah dunia ke dalam narasi tahapan kebebasan manusia, dari kebebasan publik  dan kewarganegaraan Republik Romawi, hingga kebebasan individu Reformasi Protestan, hingga kebebasan sipil negara modern.

Hegel mencoba untuk menggabungkan peradaban India dan Cina ke dalam pemahamannya tentang sejarah [past event] dunia, meskipun Hegel  menganggap peradaban itu statis dan karena itu pra-sejarah. Hegel membangun momen-momen spesifik sebagai peristiwa " sejarah [past event] dunia" yang sedang dalam proses mewujudkan tahap akhir, kepenuhan  sejarah dan kebebasan manusia.

Sebagai contoh, penaklukan Napoleon terhadap sebagian besar Eropa digambarkan sebagai peristiwa sejarah dunia yang melakukan pekerjaan sejarah dengan menetapkan ketentuan-ketentuan negara birokrasi yang rasional. Hegel menemukan alasan dalam sejarah; tetapi itu adalah alasan laten, dan satu-satunya yang hanya bisa dipahami ketika kepenuhan karya sejarah selesai: "Ketika filsafat melukis abu-abunya pada abu-abu, maka bentuk kehidupan menjadi tua. ... Burung hantu Minerva melebarkan sayapnya hanya dengan jatuhnya senja "(Hegel 1821: 13) menjelaskan  filsafat Hegel tentang sejarah atau peristiwa past event.

Patut diperhatikan  filosofi sejarah Hegel bukanlah latihan penalaran filosofis spekulatif yang tak dapat dipertahankan yang terkadang dilukiskan oleh para filsuf analitik. Pendekatan filosofisnya tidak semata-mata didasarkan pada penalaran apriori yang mendasar, dan banyak interpretasinya tentang perkembangan sejarah yang konkret cukup berwawasan luas.

Hegel mengusulkan pertemuan "imanen" antara alasan filosofis dan historis.  Sejarah  [past event] umat manusia  adalah bentuk lain atau aliensi menjadi bentuk lain dalam dialektika tesis, antithesis, sintesis [rekonsiliasi] menjadi sesuatu yang baru dan lain. Maka tugas filsuf harus berusaha menemukan rasional dalam kenyataan   bukan memaksakan rasional pada yang nyata.

 "Hegel menyatakan untuk memahami  Sejarah  [past event] maka  tugas filsafat  optimalisasi penggunaan pada   fakultas  akal budi manusia" (1821: 11) untuk menghasilkan pengetahuan historis factual pada  struktur sosial, periode dan wilayah, peradaban, proses kausal besar, intervensi ilahi, dan pemilu 17 April 2019. Sejarah  [past event]  terbentuk berasal dari kesadaran [geist] atau rasio instrumental mewujudkan dalam tindakan menghadirkan bukti material. Maka filsafat  sejarah dipakai  dalam mengetahui, mewakili, dan menjelaskan  fakta umat manusia; dan sejauh mana sejarah manusia merupakan konstitutif dari kehadiran manusia. Sejarah  [past event]   adalah bukti tentang makna dan struktur totalitas sejarah manusia.

Pendekatannya tidak murni filosofis atau murni empiris; Hegel berusaha menemukan dalam pengetahuan historis terbaik pada masanya, prinsip rasional yang mendasarinya yang dapat diartikulasikan secara filosofis.

Sejarah  [past event]   memerlukan cara interpretasi tindakan termasuk "ruang pengalaman" dan "cakrawala harapan '',  mengungkapkan pola besar  sebagai terbukanya kebebasan manusia.

Dengan meminjam pemikiran Hegal, untuk memahami rekonstruksi ulang pada  hal yang sudah terjadi [past event] atau sejarah  pada pemilu  tanggal 17 April 2019 secara serentak di seluruh Indonesia; tanggal  21 Mei 2019  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional; bisa dihadirkan kembali pada awal  tanggal 14 Juni 2019 maka tugas para pemohon pada sidang di MK dalam rangka menemukan jenis kebenaran baru adalah:

[1] mengandaikan ada proses kemampuan data matematika [numeric] untuk memulihkan [rekalkulasi] fakta sejati pengalaman sejarah pada tingkat yang berbeda, sebagai peristiwa, jejak, dan narasi; kemudian sejauh mana [past event] ini bekerja dengan baik untuk menggambarkan fakta membuktikan ada tidaknya pelanggaran pelaksanaan pemilu yang berdampak pada output hasil akhir angka kemenangan dan kekalahan pilpres 2019; setelah melalui  proses intelektual yang lebih luas

[2] Uji data, dan uji prosedur, uji kepatuhan, dan uji hasil [uji proses input output] angka hasil pemilu maupuan penyelenggaran pemilu atau apapun namanya sebenarnya adalah proses interpretasi perilaku manusia dan ilmu  tentang manusia. Hanya manusia yang mengenal pemilu, non manusia tidak mengenal hal ini; maka sidang di MK yang agung dan mulya tersebut dapat menghasilkan sudut pemahaman [world view]  ini untuk menemukan jenis kebenaran baru;

[3] Sejarah [past event] atau data hasil pemilu 17 April 2019 yang digugat di MK harus bisa ideal nya menggambarkan kejelasan secara transparansi bahwa masa lalu dapat didasarkan pada asumsi ["sifat manusia yang tetap"], substantif tentang struktur dunia termasuk sejarah universal umat manusia. Artinya pengujian sidang di MK mencari dan menemukan sifat tetap manusia. Sifat tetap ini adalah jujur dan tidak jujur, benar atau tidak benar, etis atau tidak etis; dan seterusnya.  Cara ini yang mungkin memastikan dalil jenis kebenaran baru yang hadir dalam sidang MK melalui uji generalisasi tentang perilaku manusia.

[4] Ada tidaknya kecurangan Pilpres 2019; atau tidak adanya kecurangan diuji pada proses kognisi yang digunakan   untuk memahami serangkaian peristiwa, tindakan, dan perkembangan selama suatu periode ini  sebagai akibat  dalam  tindakan manusia yang sadar.   Data hasil pemilu 17 April  2019  sudah berlalu itu [data sejarah] saat diuji di sidang MK sesunggunya menguji "ilmu pikiran". Jadi tugas intelektual utama para punggawa hukum pada sidang MK ini, adalah merekonstruksi alasan atau motif yang dimiliki aktor di berbagai titik dalam proes menghasilkan data/sejarah (dan mungkin kondisi yang menyebabkan memiliki alasan-lasan dan motivasinya). Ini berarti  alat penafsiran makna dan alasan sangat penting bagi para punggawa hukum.

Daftar Pustaka:

Hegel, Georg Wilhelm Friedrich, 1824a. Reason in history, a general introduction to the philosophy of history, New York: Liberal Arts Press, 1953.

___, 1824b. The philosophy of history, New York: Dover Publications, 1956.

___, 1857. Lectures on the Philosophy of World History, translated by H. B. Nisbet, Cambridge: Cambridge University Press, 1975.

___, 1807. Phenomenology of spirit, translated by A. V. Miller, edited by J. N. Findlay, Oxford: Clarendon Press, 1977.

Herder, Johann Gottfried, 1791. Reflections on the philosophy of the history of mankind, F. E. Manuel (ed.), Classic European historians, Chicago: University of Chicago Press, 1968.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun