Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru [6]

6 Juni 2019   22:46 Diperbarui: 6 Juni 2019   23:15 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hegel mengusulkan pertemuan "imanen" antara alasan filosofis dan historis.  Sejarah  [past event] umat manusia  adalah bentuk lain atau aliensi menjadi bentuk lain dalam dialektika tesis, antithesis, sintesis [rekonsiliasi] menjadi sesuatu yang baru dan lain. Maka tugas filsuf harus berusaha menemukan rasional dalam kenyataan   bukan memaksakan rasional pada yang nyata.

 "Hegel menyatakan untuk memahami  Sejarah  [past event] maka  tugas filsafat  optimalisasi penggunaan pada   fakultas  akal budi manusia" (1821: 11) untuk menghasilkan pengetahuan historis factual pada  struktur sosial, periode dan wilayah, peradaban, proses kausal besar, intervensi ilahi, dan pemilu 17 April 2019. Sejarah  [past event]  terbentuk berasal dari kesadaran [geist] atau rasio instrumental mewujudkan dalam tindakan menghadirkan bukti material. Maka filsafat  sejarah dipakai  dalam mengetahui, mewakili, dan menjelaskan  fakta umat manusia; dan sejauh mana sejarah manusia merupakan konstitutif dari kehadiran manusia. Sejarah  [past event]   adalah bukti tentang makna dan struktur totalitas sejarah manusia.

Pendekatannya tidak murni filosofis atau murni empiris; Hegel berusaha menemukan dalam pengetahuan historis terbaik pada masanya, prinsip rasional yang mendasarinya yang dapat diartikulasikan secara filosofis.

Sejarah  [past event]   memerlukan cara interpretasi tindakan termasuk "ruang pengalaman" dan "cakrawala harapan '',  mengungkapkan pola besar  sebagai terbukanya kebebasan manusia.

Dengan meminjam pemikiran Hegal, untuk memahami rekonstruksi ulang pada  hal yang sudah terjadi [past event] atau sejarah  pada pemilu  tanggal 17 April 2019 secara serentak di seluruh Indonesia; tanggal  21 Mei 2019  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional; bisa dihadirkan kembali pada awal  tanggal 14 Juni 2019 maka tugas para pemohon pada sidang di MK dalam rangka menemukan jenis kebenaran baru adalah:

[1] mengandaikan ada proses kemampuan data matematika [numeric] untuk memulihkan [rekalkulasi] fakta sejati pengalaman sejarah pada tingkat yang berbeda, sebagai peristiwa, jejak, dan narasi; kemudian sejauh mana [past event] ini bekerja dengan baik untuk menggambarkan fakta membuktikan ada tidaknya pelanggaran pelaksanaan pemilu yang berdampak pada output hasil akhir angka kemenangan dan kekalahan pilpres 2019; setelah melalui  proses intelektual yang lebih luas

[2] Uji data, dan uji prosedur, uji kepatuhan, dan uji hasil [uji proses input output] angka hasil pemilu maupuan penyelenggaran pemilu atau apapun namanya sebenarnya adalah proses interpretasi perilaku manusia dan ilmu  tentang manusia. Hanya manusia yang mengenal pemilu, non manusia tidak mengenal hal ini; maka sidang di MK yang agung dan mulya tersebut dapat menghasilkan sudut pemahaman [world view]  ini untuk menemukan jenis kebenaran baru;

[3] Sejarah [past event] atau data hasil pemilu 17 April 2019 yang digugat di MK harus bisa ideal nya menggambarkan kejelasan secara transparansi bahwa masa lalu dapat didasarkan pada asumsi ["sifat manusia yang tetap"], substantif tentang struktur dunia termasuk sejarah universal umat manusia. Artinya pengujian sidang di MK mencari dan menemukan sifat tetap manusia. Sifat tetap ini adalah jujur dan tidak jujur, benar atau tidak benar, etis atau tidak etis; dan seterusnya.  Cara ini yang mungkin memastikan dalil jenis kebenaran baru yang hadir dalam sidang MK melalui uji generalisasi tentang perilaku manusia.

[4] Ada tidaknya kecurangan Pilpres 2019; atau tidak adanya kecurangan diuji pada proses kognisi yang digunakan   untuk memahami serangkaian peristiwa, tindakan, dan perkembangan selama suatu periode ini  sebagai akibat  dalam  tindakan manusia yang sadar.   Data hasil pemilu 17 April  2019  sudah berlalu itu [data sejarah] saat diuji di sidang MK sesunggunya menguji "ilmu pikiran". Jadi tugas intelektual utama para punggawa hukum pada sidang MK ini, adalah merekonstruksi alasan atau motif yang dimiliki aktor di berbagai titik dalam proes menghasilkan data/sejarah (dan mungkin kondisi yang menyebabkan memiliki alasan-lasan dan motivasinya). Ini berarti  alat penafsiran makna dan alasan sangat penting bagi para punggawa hukum.

Daftar Pustaka:

Hegel, Georg Wilhelm Friedrich, 1824a. Reason in history, a general introduction to the philosophy of history, New York: Liberal Arts Press, 1953.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun