Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Dan Manusia Itu Bernama Presiden

16 Juni 2018   12:46 Diperbarui: 16 Juni 2018   13:47 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Di tulisan ini sebenarnya saya ingin bersengketa (diskursus) dengan berbagai hal dalam tindakan dan pemikiran mengelola negara di seluruh dunia bahwa harus ada arugumentasi ketat pendasaran logika dan empirisme dalam rangka sebagai pengelolaan alam semesta abadi (dalam waktu), dan  penolakannya terhadap keanantaan aktual (actual infinity).

Apakah benar apa yang dikatakan William Ockham  (1287-1347) bahwa kehendak ini sebagai  pembawa jalan modern (via moderna). Atau jangan-jangan pemikiran  Potentia absoluta et ordinate adalah juga tidak mungkin digantikan, atau memang wajib digantikan. Atau filsafat skolastik  Ockham pada  nominalisme dan terminisme benar. Bahwa obyek pengetahuan bukan isi dunia, melainkan nama yang berfungsi sebagai simbol bagi wujud-wujud di dunia yang tak mampu kita pahami.

 Apakah benar mengelola negara bumi dan kekayaan nya seperti itu, dengan rigoritas, dan keras kepala yakin bahwa tatanan demikian akan menjadi manusia lebih baik, lebih indah, lebih damai sejahtera. Bila kita ingat pada ["Dekrit 1277"], maka jelas problem ini bisa demikian adanya.

Tulisan ini menggunakan paradigm atau perspektif  (world view) bukan hanya ilmiah, tetapi juga tidak ilmiah, berdasarkan hanya fiksi saja, tidak ada kaitan antara presiden disini dengan nama sesorang. Presiden adalah struktur tugas, dan berbeda dengan individu yang mendudukinya. Dan dalam tulisan ini adalah metafora.

Tulisan ini didiasari pemikiran (1) Rudolf Karl Bultmann, buku New Testament and Mythology: pada konsep demitologisasi (eksegesis atau sejarah) semua terarah pada dogma tertentu, kemudian di cari epsitimologi (prasangka) sehingga memungkinkan menjadi legitim. Saya menggunakan meminjam pemikiran (2) Claude Levi Strauss, tetang "the structural study of Myth" dan (3) teks book "The Structural Study Of Myth And Totemism" oleh Leach, Edmund Ronald. Bahwa erklaren  (eksplanasi) ke komprehensip dapat dilakukan melalui mitos (struktur mitos) dalam mencari fenomenologi  pengakuan kesadaran berawal dari gross constituent units  atau metode mencari makna aslinya.

Problemnya tulisan ini adalah pada filsafat kecurigaan diantaranya (a) Karl Marx (curiga uang), (2) Friedrich Wilhelm Nietzsche (curiga iri hati pakai keadilan dan moral), (3) Sigmund Freud (curiga dengan seksuasi, dan mimpi), (4) Paul Ricoer Curiga pada teks dan kesadaran, (5) Carl Gustav Jung (curiga pada ketidaksadaran kolektif), (6) Hans-Georg Gadamer  (curiga pada penyimpulan tergesa-gesa atau (Vorurteil), (8) Martin Heidegger (curiga pada kebenaran itu keras kepala dan suka menyembunyikan diri  atau interpretation of  the Truth Aletheia  in Greek), atau (9) Arthur Schopenhauer curiga pada kehendak alam metafisis yang menyetir alam semesta.  Atau jangan-jangan  teori  Descartes membendakan alam, menjadikan alam sebagai wujud material (kecuali pikiran/jiwa). Hasilnya adalah sebuah mesin raksasa yang dirancang dan dikendalikan oleh Tuhan. Maka tak mampu dijelaskan dengan akal sehat.

Bagi saya apapun kondisi-kondisi ini bertumpu pada masalah pemahaman ["Kosmos dan Masalah  Kebebasan Manusia"]. Atau saya sebut skenario jagat majemuk (multiverse) atau mirip riset ilmiah pada angka 137, atau jangan-jangan semua yang ada ini adalah "Konspirasi angka kuantitatif dan kualitatif". Atau model William Paley memperkenalkan metafora perancang jam atau  bila kembali pada narasi hasil karya fiksi Olaf Stapledon yang menerbitkan Star Maker (1937), tentang imajinasi keliaran pikirannya dan memasuki ruang kosmis dengan kecepatan fantastis, memungkinkan kita dapat melampaui apapun.

Maka pada tulisan ini saya mencoba melakukan trans-substansi kecurigan tersebut dengan membuat prasangka-prasangka yang tentu saya bisa legitim dan bisa juga tidak legitim antara atau "salah pun tidak" (not even wrong) diantara (iya dan sekaligus tidak) model Nietzschean. Imajinasi yang saya pakai adalah seandainya (jika),  atau seandainya manusia ini presiden. Proses tulisan ini adalah hasil pemahaman Genealogi Foucault adalah semacam sejarah yang melukiskan pembentukan macam-macam pengetahuan di dalamnya khususnya pada 3 tradisi mitos pada suku ternama di Indonesia, yang tidak saya sebutkan.

Dalil (1) umum tulisan ini adalah apapun kita masih berada di tataran logika yang mempertentangkan ihwal yang niscaya (necessary) dengan yang mungkin (possible). Di sini kita menggunakan konsep modal logic terkait cara sesuatu terjadi (mode: cara).

Dalil (2) apapun di kosmos ini bersifat paradoks. baik diantara  atau pada tatanan Visible World, dan tatanan Intelligible World.

Maka untuk Indonesia yang berkebudayan yang baik manusia yang bernama presiden sebaik-baiknya melakukan hal-hal berikut ini.

Pertama: (1) manusia yang bernama presiden itu mencari, dan mengumpulkan  8 manusia paling tidak rasional, dan 8 manusia paling rasional, dan 8 orang yang tidak bisa bisu (gagal berbicara) tapi memiliki batin kuat, untuk merumuskan definisi manusia Indonesia itu siapa, atau ide fixed manusia Indonesia itu (what, why, dan how). Atas dasar ini maka manusia yang bernama presiden itu akan melakukan trans-substansi manusia Indonesia yang baik, indah, idial, berreputasi.

Kedua: (2) seluruh menteri, dan para pejabat negara polis yang menduduki jabatannya maka manusia yang bernama presiden itu wajib merekam dan mencatat berat badannya masing-masing tanpa diketahui siapapun. Selama tiga bulan berturut-turut wajib di evaluasi jika badannya tambah gembuk, maka wajib di reshuffle.

Ketiga: (3) manusia bernama presiden itu mengangkat kira-kira 3 menteri malam hari, tugasnya merumuskan isu sentral evaluasi, dan tugas besok harinya, dan menjaga serangan atau ancaman malam hari negara luas, dan kaya raya ini. Kemudian manusia yang bernama presiden itu akan mencari calon 4 menteri koordinator yang berasal dari perwakilan dari wangsa air, wangsa angin, wangsa tanah, dan wangsa api.  Kemudian manusia yang bernama presiden itu bertanya kepada 4 menteri koordinator itu nama satu perwakilan suku bangsa di Tanah Air ini yang selama sejarah Indonesia ini ada tidak pernah protes apapun, yang di angkat menjadi Menteri Sekretaris Kabinet. Karena manusia dari etnis  inilah yang setia sampai mati untuk manusia yang bernama presiden itu berhenti dan dizolimi para bawahannya. 

Keempat (4), untuk menteri pendidikan, dan menteri keuangan, maka  manusia yang bernama presiden itu wajib mengangkat 1 wakil nya tetapi mereka memiliki tugas harian, ditukar rutin dalam setiap 3 bulan. Salah satunya adalah manusia paling percaya pada keputusan dan tindakan rasional, dan satu lagi manusia yang sangat tidak percaya pada keputusan rasional. Dua-duanya melakukan sistem dialektika.

Kelima (5) manusia yang bernama presiden itu menyusun UU, atau Perpu, bahwa jabatan tiap walikota, bupati, dan gubernur di Indonesia, tiap 5 bulan maka manusia yang bernama presiden itu melakukan tukaran posisinya, dari satu wilayah ke wilayah lain. Misalnya Gubenur wilayah X tukar dengan Gubernur Y, atau Gubernur santun tukar dengan Gubernur tidak santun, dan demikian juga walikota atau bupatinya. Penukaran tugas ini secara lotre dan undian saja. Tujuannya adalah biar memahami NKRI dan pertukaran perspektif kebudayaan dan kemajemukan.

Keenam (6), manusia yang bernama presiden itu akan memperlakukan rakyat yang punya utang kepada bank atau lembaga keuangan dibawah Rp 30 juta semuanya di hapus, dan putihkan.  Demikian juga di tutupnya semua industri plastic, dan produksi industry berbahan plastic, dan mencemarkan lingkungan hidup.

Ketujuh (7) manusia yang bernama presiden itu wajib membangun kota mandiri budaya, inovasi dan kota perpustakaan yang paling lengkap di dunia. Kemudian manusia yang bernama presiden itu akan menghitung jumlah keseimbangan (1/3) masing-masing luas tanah dipakai untuk rumah ibadah, mall, dan pendidikan.

Kedelapan (8) manusia yang bernama presiden itu  harus mencari menteri perencanaan pembangunan nasional (Kepala Bappenas) yang menguasi ilmu  kosmos terbatas (anta, finite), tak berujung bertepi (unbounded). Menteri ini menguasa segi bentangan waktu, kosmos tidak berawal dan tidak berakhir, abadi dalam waktu (sempiternity). Sedangkan untuk aparat penjaga  negara penegak hukum, TNI, Polri, dan perangkat BIN harus ditambah satu syarat lagi memahami Kosmos bersifat tertutup dan mencukupi dirinya sendiri. Tidak ada apa-apa di luar kosmos, tidak ada tempat, waktu dan ruang  kosong, atau paham segala yang ada, ada dalam kosmos.

Kesembilan (9) manusia yang bernama presiden itu    dengan DPR harus membuat UU Sistem Ostracism Cleisthenes, dan kedua membuat sistem pemilihan anggota DPR Pusat, Daerah,DPD  dipilih langsung dengan cara model sistem undian.

Kesepuluh: (10) manusia yang bernama presiden itu  melalui  Perpu atau UU  kepada menugaskan kepada para ahli bahasa, dan ahli kebudayaan multi displiner harus mengubah, dan membuat kamus baru bahasa Indonesia, dan sistem hermeneutika maupun filologinya.

Maka manusia yang bernama presiden itu  percaya pada keteraturan yang baik, dalam artian  kosmos atau  alam semesta  Indonesia.   Dengan cara ini maka manusia yang bernama presiden itu akan menemukan  Kosmos sebagai aspek ragawi dari logos Ilahi yang menyangganya (Presocratic Reflexivity), atau saya sebut sebagai istilah "Manunggaling Kawula Gusti" untuk menuju Alam semesta adalah kosmos, suatu keteraturan terstruktur. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun