Mohon tunggu...
Weha Tinker
Weha Tinker Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

FDS: Kebijakan Setengah Hati

15 Juni 2017   14:43 Diperbarui: 15 Juni 2017   14:55 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu bagamana dan dimana siswa Islam harus melaksanakan sholat dzuhur dan ashar? Bila sekolah tidak mempunyai masjid atau musholla, apakan siswa harus sholat di ruang kelas? Atau di halaman sekolah? Apakah tempat tersebut telah memenuhi syarat sholat?

Jelas tidak mungkin bila solusinya tidak perlu sholat. Sebab bila siswa tidak sholat wajib dengan sengaja merupakan dosa besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "(Pembatas)antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim). Demikian pula halnya dengan meninggalkan sholat Jum'at dengan sengaja juga merupakan dosa besar. Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang mendengar adzan jum'atan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik." (HR. Thabrani).

Jadi mungkin solusinya adalah sholat di masjid terdekat. Tapi solusi ini juga menimbulkan beberapa masalah. Kalau lokasi masjid dekat sekolah, perjalanan para siswa dari sekolah ke masjid pulang pergi memerlukan pengawasan dan pengawalan yang ketat. Karena salah-salah ada siswa yang hilang dari barisan. Siapa yang mengawal dan mengawasi mereka? Para guru? Aduh capeknya para guru jadinya.

Kalau lokasi masjid jauh dari sekolah, dan harus pakai mobil atau angkot atau bis, maka siapa yang membiayai biaya transport? Apakah para guru dan siswa yang mau beribadah harus bayar ongkos transportasi?

Masalah yang lain adalah, apakah kapasitas masjid memadai untuk menampung sekian banyak siswa dan guru dari berberapa sekolah yang secara bersama datang beribadah?

Belum lagi adanya kewajiban untuk memenuhi Sunnah-sunnah sebelum sholat yaitu, antara lain, mengenakan pakaian yang bebas najis, dan saat sholat Jum'at' harus lebih dulu mandi dan mengenakan pakaian yang terbaik. Mungkin ada yang mengatakan, itu masalah sepele, tapi menurut saya, tidak ada hal yang bias disepelekan dalam beribadah.

Hal-hal seperti di atas mau tidak mau harus diakui sebagai hal yang menghambat pelaksanaan ibadah para siswa Islam pada saat jam sekolah.

Terus yang paling optimal bagi siswa Islam itu beribadah dimana? Ya beribadah di masjid di lingkungan tempat tinggalnya, karena lokasi dan kondisi lingkunannya pasti lebih optimal dibandingkan dengan lokasi dan kondisi masjid dekat sekolah.

Kesimpulan

          Berdasarkan paparan di atas, FDS ternyata lebih merugikan bagi para siswa ditinjau dari sudut penguatan keimanan dan ketakwaan.

Sholat berjamaah di masjid di lokasi tempat tinggal siswa tidak hanya bermakna memupuk tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan Tuhannya dalam hal ibadah (ubudiyah), atau yang populer dikatakan dengan hablum minallah, tapi juga tata hubungan yang mengatur antara manusia dengan makhluk yang lainnya dalam wujud amaliyah sosial, atau yang populer dikatakan dengan hablum minannas. Dari kondisi inilah keiamanan dan ketakwaan tertanam secara alami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun