Datu Karim mengkritik kinerja para wakil rakyat, ia menjelaskan bahwa anggota DPR tidak pernah melakukan kunjungan ke komunitas Suku Punan Batu.
Hal tersebut menunjukkan kurangnya perhatian dan representasi dari pemerintah terhadap komunitas Punan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem perwakilan politik. Dalam hal ini perlunya reformasi untuk memastikan bahwa suara masyarakat pedalaman perlu didengarkan dan diperhatikan.
"Padahal mereka adalah wakil rakyat," Ungkap Datu Karim.
Datu karim menjelaskan, kini, Suku Punan mulai mengenal dan mengingat para pemimpin daerah seperti Bupati Bulungan maupun Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran para pemimpin tersebut kerap memperhatikan kebutuhan mereka bahkan pernah tidur bersama suku punan batu.Â
Perubahan politik di Suku Punan Batu tidak hanya berdampak pada komunitas tersebut, tetapi juga berpotensi membawa perubahan signifikan bagi komunitas adat lainnya di Kalimantan dan Indonesia. Ini dapat menginspirasi pemberdayaan politik, mempengaruhi kebijakan pemerintah, memperkuat identitas adat, mencegah eksploitasi politik, dan menciptakan solidaritas antar komunitas adat.Â
Penutup
Transformasi politik Suku Punan Batu di Kalimantan Utara dari isolasi menuju partisipasi merupakan proses yang panjang dan kompleks. Isolasi geografis dan sosial yang dialami Suku Punan menyebabkan rendahnya tingkat kesadaran dan partisipasi politik mereka. Budaya politik mereka awalnya bersifat parokial, di mana masyarakat cenderung apatis dan tidak berpartisipasi dalam proses politik.
Namun, melalui peran penting yang dimainkan oleh Datu Abdul Karim sebagai orang tua asuh, terjadi perubahan dalam kesadaran politik masyarakat Punan Batu. Edukasi politik yang diberikan oleh Datu Karim, termasuk penolakan terhadap praktik politik uang, mulai membuka mata komunitas Punan terhadap pentingnya partisipasi dalam proses politik yang bersih dan adil.
Meskipun demikian, upaya untuk meningkatkan partisipasi politik Suku Punan membutuhkan dukungan yang lebih luas dari pemerintah, termasuk kebijakan yang memastikan akses yang lebih mudah terhadap tempat pemungutan suara (TPS) dan representasi yang lebih baik di tingkat pemerintahan.
Perubahan ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan masih ada, Suku Punan mulai bergerak dari isolasi menuju partisipasi aktif dalam politik dan kehidupan sosial, membuka jalan bagi keterlibatan yang lebih besar dalam proses demokrasi di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H