Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bungkus Tisu Pemicu Perdebatan

3 Juni 2022   13:04 Diperbarui: 3 Juni 2022   13:07 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemicu masalah. Dokpri

  Selepas mendapatkan paraf dari dosen penguji 2, aku bergegas pulang dengan menembus ritik hujan yang tak kunjung usai pagi tadi. Biasanya aku naik sepeda kemanapun, berhubung ada  janji dengan Dosen dan Gerimis pula, sekali-kali lah naik motor biar ngak ngaret.

Sengaja kulewati jalan pemukiman warga yang sempit dan banyak lubang yang di biarkan oleh pemerintah setempat, tujuanku guna membeli Kopi bubuk hitam 135gr dan Gula 1 kg untuk menemaniku saat berkutat dengan Skripsi.

Singkat cerita, ku lihat pemandangan yang meresahkan bagiku, dengan entengnya seorang pengendara roda empat membuang bungkus Plastik tisu ke jalan, sontak aku memberikan bahasa non verbal terhadap orang itu dengan menunjuk ke arah sampah di buangnya.

Dengan wajah geram, orang itu juga mengisyaratkan untuk saya berputar dan berhenti, aku dengan polosnya berputar sambil mengambil kembali bungkus plastik tisu guna mengembalikan kepemilik sampah tersebut. dengan wajah geram orang itu berjalan kearah ku, dan, kepalan tangan kiri mendarat ke helem full face yang ku kenakan saat ini. Akibatnya , kaca helem itu jatuh ke aspal yang berlubang.

Sontak aku kaget, dan puji tuhan, aku yang tidak pandai dalam mengontrol emosiku sudah bisa Tenang menghadapi situasi ini. Bisa saja aku melawan dengan kekerasan, namun, teringat dalam

 Amsal 16:32 menyebutkan "Orang yang sabar melebihi Seorang Pahlawan, orang yang menguasai dirinya, melebihi orang yang merebut kota".

Di pinggir jalanan yang berlubang itu, masih kami berdebat soal siapa yang salah dan siapa yang benar tanpa memperdulikan orang yang melintasi jalan tersebut. orang itu bersikeras mempertahankan argumennya, bahwa saya yang menegur dengan cara yang tidak sopan, sementara, aku, tetap bersikeras bahwa aku hanya menunjuk ke arah sampah tersebut.

Terdengar ucapan Fals di telingaku, " saya aparat, saya akan telpon anggota saya untuk jemput kamu" mungkin dia bermaksud mengertakku, agar ciut mentalku, namun, sambil ku pegang tangannya dan ku berkata " oh, jadi bapak aparat. Setahu saya, aparat itu tidak semena-mena dalam memperlakukan masyarakatnya.

Dia langsung terdiam. Saya tau, dia berusaha mengintimidasi saya dengan metode  lama seperti mengaku ngaku aparat, mengaku orang terdekat pejabat atau yang lain, dan sekali lagi saya ngak peduli akan hal itu. Saya pikir dia sudah kehabisan akal dengan mengucapkan hal tersebut.

Jujur, saya sudah memafkan orang tersebut, sekalipun bogem mentah mendarat di helm, namun, aku tetap lah aku, jiwa usil ku masih meronta-ronta, bagiku, untuk mendapatkan tikus, kita harus pergi kesarangnya, artinya, bagaimana caranya agar aku bisa memahami orang ini dan mengetahui lingkungan sekitarnya. 

Aku yang usil juga mencoba mempermainkan emosinya, " bapak sudah memukul saya, ini termasuk penganiyayan, dan saya bakal visum sebagai bukti, dan dia pun menyetujui hal itu.

Dia berjanji kepadaku, setelah mengantar anaknya pergi sekolah akan membawa aku ke sidang adat dan siap untuk di laporkan ke kantor polisi karna pasal 351 KUHP tentang penganiayan yang dia lakukan, aku yang tidak percaya orang begitu saja meminta nomor hpnya, sambil berjalan, sambil ku Foto orang itu dengan mobilnya, sontak dia kembali marah, dan tidak terima, dia berfikir saya akan memviralkan di media sosial.

Ahkirnya, niatnya untuk mengantar anaknya pergi kesekolah pun terhalang, Dia mengajakku tuk pergi kerumah orang yang di Tuakan di kampungnya, Dengan polos aku mengikuti saja, sambil ku bawa bukti bungkus tisu dan kaca helem ku yang lepas.

Tibalah aku dirumahnya, sambil marah-marah orang itu keluar masuk di rumahnya guna mencari dukungan, aku yang biasa mengahadapi situasi ini pun tetap santai, di teras rumahnya, terlihat 2 bapak-bapak yang berbadan besar sedang asik merokok, langsung saja ku memperkenalkan diri dan juga asal-usulku,

Singkat cerita, aku di persilahkan masuk kerumahnya, Terdapat anak, istri, dan juga iparnya, siap untuk melakukan sidang perkara. Hehehehe.

Setelah menganalisa isi rumahnya, aku menyimpulkan kalau orang ini bukanlah Aparat, dan benar dugaan ku, orang ini hanya mengertak saja.

Kebetulan, orang yang dituakan dilingkungannya pun tidak ada, ahirnya sidang" ini di ambil alih oleh saudara iparnya, berbeda dengan orang itu ( yang berperkara dengan saya) saudara iparnya lebih tenang, kalem dan tidak memihak, setelah mendengarkan cerita dari kedua pihak, ahkirnya beliau menggiring kami ke jalan tengah.

Saya berinisiatif untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, bisa saja aku memberikan efek jera kepada orang itu akibat tindakan 351 KUHP dengan melaporkannya ke pihak berwajib. Namun, masih ada pertimbangan yang harus dipikirkan, orang ini mungkin kepala keluarga yang mencari nafkah bagi anak istri, orang itu pun mempunyai keluarga yang harus dijaga dan dilindungi, jika orang itu di tahan, bagaimana dengan anak istrinya ?

Dari permasalahan tersebut, ternyata, istri dari bapak itu pun mengeluh Soal Sampah yang meneror lingkungan warga,

Mereka tinggal di pinggir sungai besar, ternyata, ibu tersebut mengeluhkan hal yang serupa, jika masyarakat setempat tidak memiliki kesadaran dan kepedulian akan lingkungan, seringkali ditemukan, masyarakat sekitar membuang sampah di Sungai. Alasannya, tidak ada tersedianya bak untuk menampung sampah rumah tangga..

Ibu tersebut ternyata sering mengingatkan kepada tetangganya untuk tidak membuang sampah sembarang, namun, Alarm tersebut pun di anggap angin lalu.

Pemerintah sering mengaungkan permasalahaan soal sampah yang di atur lewat Undang-undang maupun peraturan daerah. Jika melanggar, siap-siap untuk di denda ataupun di proses secara Hukum.

Disatu sisi, pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk membuat atau menciptakan sistem Pengelolahan sampah di lingungkan masyarakat.

Padahal sudah jelas tertulis di dalam Pasal 6 UU RI Nomor 18 Tahun 2008  TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Menggenai Tugas dan wewenang pemerintah akan Menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian, memfasilitasi pengelolaan sampah, mengembangkan, dan melaksanakan upaya penanganan sampah.

Akibatnya, masyarakat menjadi binggung, mau di kemanakan kah sampah rumah tangga saya?

Disatu sisi, masyarakat sekitar pun memang tidak memiliki kemauan untuk membuang sampah pada tempatnya sampai-sampai hal tersebut menjadi kebiasaaan yang di bawa sampai di luar lingungan mereka.

Jika ada kemauan saja, pasti hal tersebut dapat di tangani dengan baik.

Saat debat, saya sempat di tanya, " Kamu dari dinas mana ngatur soal kebersihan"

Padahal, kebersihan lingkungan dan sampah bukan hanya tanggungjawab petugas kebersihan lingkungan, melainkan tanggung jawab kita bersama,

Saya menegaskan kepada orang itu, bahwa, sebagai bentuk dari kepedulian saya akan lingkungan, saya meminimalisir akan penggunaan kendaraan bermotor dengan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi, dan juga menggurangi jumlah pemakaian plastik dalam sekali pakai.

SETIAP PERJUANGAN DAN NIAT BAIK,

PASTI ADA RESIKONYA,

NAMUN AKU TETAP MELAKUKANNYA SEKALIPUN BERTEMU DENGAN MASALAH,

DARIPADA DIAM, DAN MENJADI TAK BERMAKNA

Puji Tuhan , ahkir dari cerita,

Kami saling berdamai dan memaafkan,

MATIUS 5:44-45 " Tetapi aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiyaya kamu. Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di Sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan Hujan bagi orag yang benar dan orang yang tidak benar.

Semoga bermanfaat bagi pembaca

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun