Mohon tunggu...
Oktavian Balang
Oktavian Balang Mohon Tunggu... Jurnalis - Kalimantan Utara

Mendengar, memikir, dan mengamati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Bungkus Tisu Pemicu Perdebatan

3 Juni 2022   13:04 Diperbarui: 3 Juni 2022   13:07 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemicu masalah. Dokpri

Pemerintah sering mengaungkan permasalahaan soal sampah yang di atur lewat Undang-undang maupun peraturan daerah. Jika melanggar, siap-siap untuk di denda ataupun di proses secara Hukum.

Disatu sisi, pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk membuat atau menciptakan sistem Pengelolahan sampah di lingungkan masyarakat.

Padahal sudah jelas tertulis di dalam Pasal 6 UU RI Nomor 18 Tahun 2008  TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Menggenai Tugas dan wewenang pemerintah akan Menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian, memfasilitasi pengelolaan sampah, mengembangkan, dan melaksanakan upaya penanganan sampah.

Akibatnya, masyarakat menjadi binggung, mau di kemanakan kah sampah rumah tangga saya?

Disatu sisi, masyarakat sekitar pun memang tidak memiliki kemauan untuk membuang sampah pada tempatnya sampai-sampai hal tersebut menjadi kebiasaaan yang di bawa sampai di luar lingungan mereka.

Jika ada kemauan saja, pasti hal tersebut dapat di tangani dengan baik.

Saat debat, saya sempat di tanya, " Kamu dari dinas mana ngatur soal kebersihan"

Padahal, kebersihan lingkungan dan sampah bukan hanya tanggungjawab petugas kebersihan lingkungan, melainkan tanggung jawab kita bersama,

Saya menegaskan kepada orang itu, bahwa, sebagai bentuk dari kepedulian saya akan lingkungan, saya meminimalisir akan penggunaan kendaraan bermotor dengan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi, dan juga menggurangi jumlah pemakaian plastik dalam sekali pakai.

SETIAP PERJUANGAN DAN NIAT BAIK,

PASTI ADA RESIKONYA,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun