Hari Raya Idul Adha 1443 H tidak lama lagi akan dijumpai. Meski berpotensi terjadi perbedaan dalam penetapan namun hal itu bukan menjadi pembeda.
Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022, sedangkan pemerintah bakal menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.
Namun dibalik itu, hari memperingati peristiwa kurban dilakukan Nabi Ibrahim yang mengorbankan putranya Ismail sebagai wujud kepatuhan kepada Allah ini bisa menjadi titik untuk bergotong royong berbagi dengan sesama dengan melakukan penyembelehan hewan kurban.
Pertanyannya bagaimana penjualan hewan kurban tahun ini. Diketahui, belum usai pagebluk Covid-19 yang melanda negeri. Kini masyarakat dihadapkan pada penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).Â
Ini seakan menjadi ancaman, bagaimana tidak peternak yang menggantungkan hidupnya dari jualan hewan kurban seperti halnya sapi seakan mengalami kegetiran kembali.
Belum usai akan cerita pandemi Covid-19 dua tahun ini dengan berbagai kisahnya yang berimbas pada semua sektor, kini PMK seolah menjadi "Hantu".
Jika dulu Covid-19 melunturkan tatanan yang sudah ada. Kini cobaan yang bisa dikatakan tidak kalah berat terjadi.
Ketika pandemi Covid-19 menyerang, banyak orang terdampak, mulai himpitan ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga satu persatu kabar adanya saudara maupun tetangga yang meninggal menjadi keprihatinan.
Apa yang terjadi ini seakan terus membombardir dan mengiang diingatan. Mereka dipanggil terlebih dahulu dan didiagnosa terkonfirmasi Covid-19. Masih ingat corong-corong pengeras suara di mushola atau surau sekan bersautan memgabarkan kabar duka cita.
Sekarang kejadian serupa seolah kembali terjadi, entah ini bisa dinamakan pagebluk atau tidak, nyatanya banyak hewan yang mati akibat PMK. Dampaknya pun tidak main'main dan luar biasa, harta benda yang dimiliki para peternak pun ludes habis.