Mohon tunggu...
Baiturrahmi Nur Hizbandyah
Baiturrahmi Nur Hizbandyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa program studi Bisnis Digital di Universitas Pendidikan Indonesia. Saya memiliki ketertarikan dalam bidang digital marketing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip dan Orientasi Bisnis dalam Islam

9 Juni 2023   21:19 Diperbarui: 9 Juni 2023   21:25 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bisnis merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang berperan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari. Karena dalam prakteknya manusia sangatlah berdekatan dengan bisnis. Bisnis adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan bisnis dilakukan baik secara individu, sosial, regional, nasional maupun internasional (Supandi,2020). Kegiatan bisnis mencakup jual-beli, tukar-menukar (barter), memproduksi-memasarkan demi terciptanya keuntungan satu sama lain. Dengan masyarakat yang terus berkembang, maka bisnis pun dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saat ini, banyak usaha bisnis yang berkembang dengan pesat. Hal tersebut lantaran profit atau keuntungan yang didapatkan dari membangun bisnis sendiri terbilang cukup fantastis. Selain itu, banyaknya PHK massal akibat pandemi covid-19 membuat orang-orang semakin berani untuk memulai bisnis baru.

Bisnis dapat dilakukan dengan berbagai cara, bahkan semua cara yang dilakukan dianggap halal (Ariyadi, 2018). Padahal sekarang ini, bisnis banyak dilakukan dengan cara-cara yang tidak halal atau tidak benar. Dalam Islam, bisnis  dianggap sebagai aktivitas yang dianjurkan, selama dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ada beberapa prinsip dasar dalam bisnis Islam, antara lain:

1. Larangan Riba: Riba, atau bunga, dianggap sebagai praktik yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Oleh karena itu, dalam bisnis Islam, transaksi yang melibatkan bunga atau riba harus dihindari. Sebagai gantinya, bisnis Islam mendorong adanya transaksi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

2. Larangan Maysir dan Qimar: Maysir mengacu pada perjudian, sedangkan Qimar merujuk pada spekulasi atau permainan kebetulan. Kedua hal ini dianggap sebagai aktivitas yang merugikan dan tidak adil, karena mengandung unsur ketidakpastian yang tinggi. Dalam bisnis Islam, aktivitas yang melibatkan maysir dan qimar harus dihindari.

3. Larangan Muamalah Hara: Islam melarang terlibat dalam transaksi yang melibatkan barang-barang haram atau dilarang oleh agama, seperti alkohol, daging babi, riba, dan sejenisnya. Bisnis Islam harus mematuhi prinsip-prinsip makanan halal dan menjauhi barang-barang yang dianggap haram.

4. Prinsip Keadilan dan Kejujuran: Dalam bisnis Islam, penting untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran. Transaksi harus dilakukan dengan itikad baik, saling menguntungkan, dan tanpa penipuan atau manipulasi. Prinsip ini mencakup juga tanggung jawab sosial dalam bisnis, seperti memberikan hak-hak pekerja dan menyumbang kepada masyarakat.

5. Prinsip Berbagi Keuntungan dan Risiko: Dalam bisnis Islam, prinsip berbagi keuntungan dan risiko antara pihak-pihak yang terlibat sangat penting. Konsep ini terkait dengan prinsip syariah tentang kepemilikan bersama dan keadilan dalam pembagian hasil usaha. Misalnya, dalam perjanjian bagi hasil (mudharabah) atau kemitraan (musyarakah), keuntungan dan risiko dibagi antara investor dan pengusaha.

6. Setiap perdagangan harus didasarkan pada prinsip saling rela, tidak saling mendzalimi. Artinya tidak boleh ada paksaan antara kedua belah pihak atau lebih. 

7. Menegakkan prinsip keadilan dalam hal takaran, timbangan ukuran mata uang dan pembagian keuntungan. Karena sekarang ini banyak pelaku bisnis yang membuat kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang berlipat.

8. Memiliki jiwa kasih sayang, tolong-menolong dan persaudaraan. Tidak boleh membeda-bedakan dengan memandang kasta sosialnya

 Karena dalam berbisnis yang paling utama adalah menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan.

9. Tidak melakukan investasi pada bisnis yang diharamkan agama, usaha yang merusak mental dan masyarakat. Karena sekarang ini banyak investasi yang tidak jelas asal-usulnya yang berujung penipuan dan akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

10. Kaidah yang diperdagangkan memenuhi kaidah halal dan tayyib. Artinya tidak semena-mena menjual barang tanpa memikirkan halal atau tidaknya.

11. Perdagangan tidak boleh menjadikan manusia lalai dalam beribadah termasuk zakat. Hal ini mungkin dapat terjadi ketika pedagang tidak ingin meninggalkan dagangannya karena takut terjadinya pencurian, mengulur waktu ibadah, dan yang lainnya. Padahal Allah SWT telah menetapkan bahwasannya rezeki yang kita dapatkan sudah diatur oleh-Nya.

12. Dalam perdagangan baik secara cash maupun kredit hendaklah selalu dicatat.  

Selain prinsip-prinsip di atas, bisnis Islam juga mendorong etika yang baik, transparansi dalam transaksi, dan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Penting juga untuk menghindari penipuan, korupsi, dan praktik-praktik yang tidak etis dalam bisnis. Bisnis dalam Islam dapat mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan, investasi, jasa, produksi, dan lain-lain. 

Orientasi Bisnis dalam Islam

Bisnis dalam Islam berorientasi untuk mencapai empat tujuan, yaitu sebagai berikut :

1. Target. Bisnis yang kita jalankan pastinya memiliki target yang jelas untuk kedepannya. Seperti memperoleh profit, memberikan benefit bagi diri sendiri dan orang lain juga menjalin tali persaudaraan.

2. Pertumbuhan. Setiap bisnis pasti mengalami pertumbuhan dan pemilik bisnis pun harus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya demi terciptanya target yang diharapkan. Upaya yang dilakukan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

3. Keberlangsungan. Maksudnya adalah target yang telah dicapai dan ingin dicapai harus dijaga keberlangsungannya agar perusahaan dapat tetap eksis.

4. Keberkahan. Sebagai pebisnis yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, keberkahan menjadi poin utamanya. Karena tanpa adanya keberkahan Ridha Allah SWT. bisnis yang dijalankan tidak akan berlangsung lama.

Dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT, bahkan Rasulullah SAW pun pada saat zamannya berdagang sampai ke negeri lain untuk mencukupi kebutuhannya dan menyebarluaskan agama Islam. Maka kita sebagai umatnya pun perlu meneladani apa yang dilakukan oleh Rasulullah saat itu, dengan melakukan pertumbuhan demi menciptakan keberlangsungan dan mengaharapkan keberkahan kepada Allah SWT. Tujuan bisnis dalam Islam bukan hanya mencari keuntungan materi, tetapi juga memperoleh ridha Allah dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun