9. Tidak melakukan investasi pada bisnis yang diharamkan agama, usaha yang merusak mental dan masyarakat. Karena sekarang ini banyak investasi yang tidak jelas asal-usulnya yang berujung penipuan dan akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
10. Kaidah yang diperdagangkan memenuhi kaidah halal dan tayyib. Artinya tidak semena-mena menjual barang tanpa memikirkan halal atau tidaknya.
11. Perdagangan tidak boleh menjadikan manusia lalai dalam beribadah termasuk zakat. Hal ini mungkin dapat terjadi ketika pedagang tidak ingin meninggalkan dagangannya karena takut terjadinya pencurian, mengulur waktu ibadah, dan yang lainnya. Padahal Allah SWT telah menetapkan bahwasannya rezeki yang kita dapatkan sudah diatur oleh-Nya.
12. Dalam perdagangan baik secara cash maupun kredit hendaklah selalu dicatat. Â
Selain prinsip-prinsip di atas, bisnis Islam juga mendorong etika yang baik, transparansi dalam transaksi, dan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Penting juga untuk menghindari penipuan, korupsi, dan praktik-praktik yang tidak etis dalam bisnis. Bisnis dalam Islam dapat mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan, investasi, jasa, produksi, dan lain-lain.Â
Orientasi Bisnis dalam Islam
Bisnis dalam Islam berorientasi untuk mencapai empat tujuan, yaitu sebagai berikut :
1. Target. Bisnis yang kita jalankan pastinya memiliki target yang jelas untuk kedepannya. Seperti memperoleh profit, memberikan benefit bagi diri sendiri dan orang lain juga menjalin tali persaudaraan.
2. Pertumbuhan. Setiap bisnis pasti mengalami pertumbuhan dan pemilik bisnis pun harus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya demi terciptanya target yang diharapkan. Upaya yang dilakukan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
3. Keberlangsungan. Maksudnya adalah target yang telah dicapai dan ingin dicapai harus dijaga keberlangsungannya agar perusahaan dapat tetap eksis.
4. Keberkahan. Sebagai pebisnis yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, keberkahan menjadi poin utamanya. Karena tanpa adanya keberkahan Ridha Allah SWT. bisnis yang dijalankan tidak akan berlangsung lama.